TEMPO.CO, Ponorogo - Aparat Satreskrim Kepolisian Resor Ponorogo telah membentuk tim khusus untuk menangani dugaan penganiayaan yang menewaskan AM, 17, salah satu santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Tim yang terdiri lebih dari 20 personel itu disebar untuk menyelidiki dugaan kasus tindak kekerasan di lembaga pendidikan agama itu.
"Kami membentuk tim khusus sejak berita ini viral. Tugas tim dibagi, mulai tahapan penyelidikan, penyidikan. Juga ada yang berangkat ke Palembang dan melakukan lidik terhadap terduga pelaku," kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar, Catur Cahyono Wibowo Rabu, 7 September 2022.
Salah satu tim, ia menyatakan, telah menggelar olah tempat kejadian perkara TKP (tempat kejadian perkara) di lingkungan PMDG. Lokasi tepatnya di tempat berlangsungnya Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) yang dilaksanakan sebagian siswa atau santri pesantren tersebut. Selain itu, prarekonstruksi juga digelar dengan 50 adegan.
Catur menjelaskan, saat melakukan olah TKP, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. Ini seperti seperti tongkat, air mineral, minyak kayu putih dan becak. "Untuk tersangka sudah ada yang kami duga. Yang pasti (dugaan penganiayaan) dilakukan lebih dari satu orang," ujarnya.
Pihak yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap AM disebut sebagai kakak kelas atau senior korban. Di antara mereka sempat terjadi cekcok lantaran AM selaku ketua panitia Perkajum dimintai pertanggungjawabnnya tentang tidak lengkapnya alat Pramuka yang dikembalikan kepada senior.
"Berawal dari kegiatan kemah. Selanjutnya alat-alat dikumpulkan dan mengalami kekurangan. Lalu dilakukan pembinaan," ujar Catur.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.