TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di penyelidikan kasus Formula E. KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 6 September 2022.
Ali mengatakan tim membutuhkan keterangan itu untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan. Pengumpulan bahan keterangan dibutuhkan untuk mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.
"Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," kata dia.
Menurut Ali, proses pulbaket itu dilakukan agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana tersebut. Dia berharap pihak yang dipanggil untuk kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien.
"Dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," tutur dia.
Anies Baswedan mengatakan telah menerima surat panggilan KPK. Menurut dia, komisi antirasuah hendak meminta keterangan soal Formula E.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bakal memenuhi panggilan KPK. "Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas," ujar Anies. Dia mengatakan tak melakukan persiapan khusus.
"Ya, datang aja, tidak ada persiapan khusus," kata dia di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.
Tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.
Baca juga: KPK Minta Keterangan Anies Baswedan Soal Formula E pada Rabu
LANI DIANA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.