TEMPO.CO, Jakarta - Tim khusus Bareskrim Polri akan memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi, menggunakan pendeteksi kebohongan atau lie detector, hari ini, Selasa, 6 September 2022.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian mengatakan pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“Hari ini pemeriksaan tersangka PC dan saksi Susi dengan lie detector yang dilakukan di Puslabfor, Sentul,” kata dihubungi, 6 September 2022.
Adapun pemeriksaan lie detector Ferdy Sambo akan dilakukan besok, Rabu, 7 September 2022.
Sebelumnya Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’rud, dan Susi, diperiksa konfrontir pada 31 Agustus. Mereka adalah orang yang hadir selama peristiwa di Magelang, yang menjadi motif pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri tak ditahan karena masih punya balita
Usai pemeriksaan, Kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis mengungkapkan permohonan kliennya tidak menjalani penahanan dikabulkan oleh penyidik. Putri menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu 31 Agustus 2022.
"Ya (tidak ditahan)," kata Arman kepada wartawan saat di Gedung Bareskrim Polri, Rabu malam 31 Agustus 2022.
Arman menambahkan tidak ditahannya Putri adalah sesuai dengan pasal 31 ayat 1 KUHAP. Dia menyatakan penyidik Bareskrim menggunakan alasan kemanusiaan karena Putri masih mempunyai anak kecil dan kondisinya tidak stabil.
EKA YUDHA SAPUTRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL
Baca: Soal Pelecehan Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi, LPSK: Hanya Klaim Sepihak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.