TEMPO.CO, Jakarta - Kasus polisi tembak polisi terjadi di Lampung Tengah. Seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Ajun Inspektur Dua Ahmad Karnaen tewas di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam 4 September 2022.
Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas itu tewas karena diduga ditembak rekan sesama polisi yaitu Aipda Rudi Suryanto.
Berikut beberapa fakta yang telah diketahui dalam kasus polisi tembak polisi itu.
1. Pelaku Seorang Kepala Unit Provos
Aipda Rudi Suryanto diketahui merupakan Kepala Unit atau Kanit Provos di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan peristiwa tersebut.
"Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam. Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin 5 September 2022.
2. Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah melakukan penembakan, Aipda Rudi Suryanto menelepon anggota Satuan Provos Polres Lampung Tengah.
"Pelaku menelepon Kanit Provos Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan penembakan terhadap korban," kata Komisaris Besar Doffie Fahlevi.
Kemudian, lanjut dia, Kasi Propam Polres Lampung Tengah Iptu Eko Heri bersama Kasat Reskri Reskrim AKP Edy Qorinas menjemput pelaku dan menahannya ke Polres Lampung Tengah.
3. Kronologi Penembakan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada pukul 21.15 WIB.
Peristiwa terjadi di rumah Aipda Ahmad Karnaen.
"Hasil keterangan dari saksi Mahmuda pada saat sedang bersama anaknya yang sedang menjahit baju di rumah. Dia mendengar suara ledakan atau letusan di rumah saudara AK," kata Pandra pada konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin 5 September 2022.
Pandra melanjutkan setelah mendengar suara anak minta tolong dari rumah AK, lalu saksi keluar rumah. Saat itu saksi melihat ada sepeda motor yang tidak diketahui jenisnya dan berapa orang yang mengendarai ke jalan arah barat.
Saksi bersama istri korban kemudian membawa Ahmad Karnaen ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong.
4. Motif Dendam
Penembakan terhadap Ahmad Karnaen oleh rekannya sendiri itu diduga dilatari motif dendam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku menembak korban dikarenakan dendam. Korban diduga selalu membuka aib atau keburukan tersangka.
5. Pelaku Sudah Tersangka
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini Aipda Rudi Saryanto kini telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan rekannya sendiri Aipda Ahmad Karnaen.
"Saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah ya. Dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dedi saat di Gedung DPR/MPR Senayan, Senin 5 September 2022.
HAMDAN, ANTARA