TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak ingin mencampuri persoalan pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kepala negara menyerahkan urusan tersebut kepada partai berlambang kabah tersebut.
Hanya saja, Jokowi juga tidak merinci lebih lanjut ketika ditanya apakah posisi Suharso saat ini di kabinet masih aman. Saat ini Suharso masih tercatat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.
"Kan itu urusan internal PPP, biar dirampungkan di wilayahnya PPP," kata Jokowi menjabat saat ditemui di Mal Sarinah, Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Sebelumnya, Majelis Tinggi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP resmi memberhentikan Suharso dari jabatan Ketua Umum DPP PPP. Keputusan ini diambil setelah 3 pimpinan majelis yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso.
“Dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, dalam keterangannya, Senin, 5 September 2022.
Ingin Mengundurkan Diri
Kepada Tempo, Usman M. Tokan, mengatakan Suharso ingin mengundurkan diri sebelum diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP. “Kabarnya beliau (Suharso) mau mengundurkan diri, namun ditunggu hingga ditutupnya acara mukernas tidak ada konfirmasi baik melalui telepon, Whatsapp, atau surat,” kata Usman saat dihubungi.
Nihilnya konfirmasi, kata Usman, membuat forum mukernas berkukuh mengangkat pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Muhammad Mardiono yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP diangkat jadi Plt Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa.
Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani, mengatakan Muhammad Mardiono, akan mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan pertimbangan presiden atau Wantimpres. Dia mengatakan PPP menginginkan ketua umum yang berfokus pada kerja-kerja kepartaian.
“Beliau (Mardiono) Wantimpres, nanti sesuai Undang-Undang Wantimpres beliau juga harus mengundurkan diri. Jadi kita ingin memang yang full ngurus partai itu ya di partai saja. Sekali lagi itu mengapa tidak boleh rangkap-rangkap,” ujar Arsul di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 5 September 2022.