Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Adat Siri Na Pace di Karangan Bunga untuk Ferdy Sambo, Pengamat: Tak Pengaruhi Penyidikan

image-gnews
Salah satu karangan bunga dukungan untuk Ferdy Sambo di rumah pribadinya Jalan Saguling/Tempo/Hamdan Ismail
Salah satu karangan bunga dukungan untuk Ferdy Sambo di rumah pribadinya Jalan Saguling/Tempo/Hamdan Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik tim khusus Polri kini tengah menyelesaikan berita acara pemeriksaan atau BAP kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs.

Namun di tengah perjalanan kasus ini, rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan dihiasi dengan karangan bunga dari beberapa koleganya. Isi karangan bunga itu menyebut soal adat Siri Na Pace dalam adat Sulawesi Selatan yang dikaitkan dengan kasus Sambo.

Pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai munculnya dukungan terhadap Ferdy Sambo itu tak akan mempengaruhi kasus yang tengah dihadapi mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Saya kira tidak berpengaruh (pada kasusnya). Bahkan juga isi ucapan itu kan semakin memperkuat fakta bahwa ada pembunuhan yang melibatkan FS," kata Abdul Fickar saat dihubungi Senin, 5 September 2022.

Fickar mengungkapkan bahwa ungkapan yang tertulis pada karangan bunga tersebut memunculkan adanya pembenaran secara adat dalam kasus pembunuhan itu, namun menegasikan secara hukum. Hal tersebut bisa dimaknai sebagai membenarkan kejahatan.

"Meskipun secara adat ada pembenaran,  tapi kan tetap itu perbuatan melanggar hukum atau kejahatan. Yang pasti tidak akan mengganggu penyidikan," ujarnya.

Fickar menjelaskan kolega yang mengirim karangan bunga tersebut semestinya tidak mengungkapkan secara terbuka seperti itu. "Saya kira penegak hukum harus mengingatkan," kata dia.

 Sebelumnya, rumah pribadi Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga, Mampang, Jakarta Selatan tampak dihiasi 4 karangan bunga pada Sabtu 3 September 2022. Karangan bunga itu bertuliskan simpati kepada Ferdi Sambo atas kasus yang dihadapinya.

 "Turut bersimpati, kepada Irjen Ferdy Pol Sambo. Menegakkan budaya Siri Na Pace menjaga harkat dan martabat keluarga ewako Jendral!" tulis Persaudaraan Pengacara dan Penasehat Hukum Bugis Makassar dalam karangan bunga tersebut.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J. Selain Sambo, dua ajudannya yang lain juga jadi tersangka yaitu Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal, serta sopirnya Kuat Ma'ruf. Istri Sambo, Putri Candrawathi juga menjadi tersangka kasus pembunuhan ini.

Berkas acara kasus ini dikembalikan oleh Kejaksaan Agung pada pekan lalu. Berkas yang diserahkan itu adalah milik Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.  Polri berharap berkas bisa segera selesai dan lengkap atau P21 sehingga bisa dikembalikan ke Kejaksaan Agung dan kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. 

Baca juga: Keluarga Brigadir J Pertanyakan Rekening yang Diblokir, PPATK: Sudah Koordinasi dengan Penyidik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

7 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

10 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

10 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

15 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

23 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

37 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

54 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama