Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejahatan Perang hingga Genosida, Inilah 4 Jenis Pelanggaran HAM Berat

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) saat melakukan aksi demo di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Dalam aksinya KASUM mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menetapkan kasus kematian Munir Said Thalib sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Kasus Munir masih meninggalkan banyak persoalan dalam proses penuntasannya, sebab Negara belum berhasil memenuhi rasa keadilan bagi keluarga dan publik secara luas. Hingga kini, Negara juga belum kunjung berhasil mengusut dan mencari dalang pembunuhan (intellectual dader) Munir. TEMPO/Subekti.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) saat melakukan aksi demo di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Dalam aksinya KASUM mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menetapkan kasus kematian Munir Said Thalib sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Kasus Munir masih meninggalkan banyak persoalan dalam proses penuntasannya, sebab Negara belum berhasil memenuhi rasa keadilan bagi keluarga dan publik secara luas. Hingga kini, Negara juga belum kunjung berhasil mengusut dan mencari dalang pembunuhan (intellectual dader) Munir. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelanggaran HAM berat merupakan pelanggaran yang mengakibatkan timbulnya perbuatan pidana terhadap raga, jiwa, martabat, peradaban, dan sumber daya kehidupan manusia.

Menurut standar HAM Internasional, ada empat jenis pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Pasal 5 Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional atau Rome Statute of the International Criminal Court (ICC).  Adapun keempat kategori pelanggaran HAM berat tersebut termasuk:

1. Kejahatan terhadap kemanusiaan

Kejahatan terhadap kemanusiaan ialah kejahatan meluas dan sistematik yang ditujukan kepada warga sipil, yang tidak manusiawi dan menyebabkan penderitaan fisik dan mental. Bentuk perbuatannya dapat berupa:

  • Pembunuhan di luar hukum.
  • Penyiksaan dan hukuman kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
  • Penghilangan paksa.
  • Perbudakan dan praktik serupa perbudakan.
  • Deportasi atau pemindahan penduduk secara paksa.
  • Perkosaan, perbudakan seksual, pemaksaan prostitusi, pemaksaan kehamilan, pemaksaan sterilisasi, atau bentuk kekerasan seksual lain yang memiliki bobot setara.
  • Diskriminasi sistematis, khususnya berdasarkan ras, etnis, atau jenis kelamin, melalui aturan hukum dan kebijakan yang bertujuan mempertahankan subordinasi suatu kelompok.

2. Genosida

Genosida merupakan pembantaian brutal dan sistematis terhadap sekelompok suku bangsa dengan tujuan memusnahkan seluruh atau sebagian bangsa tersebut. Bentuk dari perbuatan genosida yakni:

  • Pembunuhan anggota kelompok.
  • Penyiksaan dan hukuman kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
  • Sengaja menciptakan kondisi hidup yang memusnahkan.
  • Mencegah kelahiran.
  • Memindahkan anak-anak secara paksa.

3. Kejahatan perang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejahatan perang yaitu pelanggaran terhadap hukum perang, baik oleh militer maupun sipil. Bentuknya dapat berupa:

  • Menyerang warga sipil dan tenaga medis.
  • Perkosaan, perbudakan seksual, pemaksaan prostitusi, pemaksaan kehamilan, pemaksaan sterilisasi, atau bentuk kekerasan seksual lain yang memiliki bobot yang setara.
  • Menyerang pihak yang telah mengibarkan bendera putih tanda menyerah.

4. Agresi

Agresi merupakan perilaku yang bertujuan menyebabkan bahaya atau kesakitan terhadap target serangan.

RINDI ARISKA

Baca juga: 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Ditangani Komnas HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hindari Surat Penangkapan ICC, Netanyahu Minta Diselidiki Jaksanya Sendiri

1 hari lalu

Foto Kombinasi Yoav Gallant dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Hindari Surat Penangkapan ICC, Netanyahu Minta Diselidiki Jaksanya Sendiri

Ancaman jaksa ICC untuk menangkap Netanyahu dan Yoav Gallant ternyata membuat sang perdana Menteri Israel khawatir.


DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, LeIP: Hambat Penyelesaian Kasus Paniai

2 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, LeIP: Hambat Penyelesaian Kasus Paniai

Penolakan DPR terhadap calon hakim agung dan hakim adhoc akan berdampak pada permohonan kasasi perkara Paniai.


Selandia Baru Buka Kemungkinan Penyelidikan Peran Mereka dalam Perang Israel di Gaza

2 hari lalu

Brendan Horsley. igis.govt.nz
Selandia Baru Buka Kemungkinan Penyelidikan Peran Mereka dalam Perang Israel di Gaza

Para pengacara mengatakan partisipasi Selandia Baru dalam kelompok intelijen Five Eyes mungkin telah memberikan data intelijen ke badan-badan Israel


Lebih dari 11.700 Orang Tewas Sejak Dimulainya Perang Ukraina

3 hari lalu

Mobil mengantre untuk melintasi perbatasan dari Rusia ke Finlandia di pos pemeriksaan perbatasan Vaalimaa di Virolahti, Finlandia, 23 September 2022. Presiden Vladimir Putin telah mengumumkan mobilisasi militer parsial yang dapat membuat 300.000 orang dipanggil untuk bertugas dalam perang di UkrainaLehtikuva/Sasu Makinen via REUTERS
Lebih dari 11.700 Orang Tewas Sejak Dimulainya Perang Ukraina

PBB mengungkap lebih dari 11.700 warga sipil tewas sejak dimulainya perang Ukraina pada Februari 2022.


Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

3 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Komisi III DPR menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan.


Utusan PBB Kutuk Serangan Israel di Zona Aman Kemanusiaan Gaza

3 hari lalu

Utusan PBB Kutuk Serangan Israel di Zona Aman Kemanusiaan Gaza

Utusan perdamaian PBB untuk Timur Tengah Tor Wennesland mengutuk serangan udara mematikan Israel pada Selasa pagi di zona aman kemanusiaan di Gaza


40 Tewas dan 60 Terluka dalam Serangan Israel terhadap Zona Aman Al Mawasi Gaza

4 hari lalu

Siswa Palestina duduk di reruntuhan setelah menghadiri kelas di tenda yang didirikan di reruntuhan rumah guru Israa Abu Mustafa, di tengah konflik Israel-Hamas, di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, 4 September 2024. REUTERS/Hatem Khaled
40 Tewas dan 60 Terluka dalam Serangan Israel terhadap Zona Aman Al Mawasi Gaza

Sedikitnya 40 orang tewas dan 60 terluka akibat serangan udara Israel di zona aman wilayah Al Mawasi, Khan Yunis, di bagian selatan Jalur Gaza


Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

7 hari lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.


Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

7 hari lalu

Munir dengan ayam pelung kesayangannya yang diberi nama Jhonny, 2 April 2002. DOK/TEMPO/Abdi Purmono
Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

Di samping gigih melawan ketidakadilan, mendiang aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib ternyata amat menyukai ayam jago pelung.


Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah

7 hari lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah

Munir Said Thalib diracun tepat 20 tahun lalu. Bagaimana putri bungsunya, Diva Suukyi, menyikapi kasus pembunuhan abahnya yang masih misteri