Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejahatan Perang hingga Genosida, Inilah 4 Jenis Pelanggaran HAM Berat

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) saat melakukan aksi demo di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Dalam aksinya KASUM mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menetapkan kasus kematian Munir Said Thalib sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Kasus Munir masih meninggalkan banyak persoalan dalam proses penuntasannya, sebab Negara belum berhasil memenuhi rasa keadilan bagi keluarga dan publik secara luas. Hingga kini, Negara juga belum kunjung berhasil mengusut dan mencari dalang pembunuhan (intellectual dader) Munir. TEMPO/Subekti.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) saat melakukan aksi demo di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Dalam aksinya KASUM mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menetapkan kasus kematian Munir Said Thalib sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Kasus Munir masih meninggalkan banyak persoalan dalam proses penuntasannya, sebab Negara belum berhasil memenuhi rasa keadilan bagi keluarga dan publik secara luas. Hingga kini, Negara juga belum kunjung berhasil mengusut dan mencari dalang pembunuhan (intellectual dader) Munir. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelanggaran HAM berat merupakan pelanggaran yang mengakibatkan timbulnya perbuatan pidana terhadap raga, jiwa, martabat, peradaban, dan sumber daya kehidupan manusia.

Menurut standar HAM Internasional, ada empat jenis pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Pasal 5 Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional atau Rome Statute of the International Criminal Court (ICC).  Adapun keempat kategori pelanggaran HAM berat tersebut termasuk:

1. Kejahatan terhadap kemanusiaan

Kejahatan terhadap kemanusiaan ialah kejahatan meluas dan sistematik yang ditujukan kepada warga sipil, yang tidak manusiawi dan menyebabkan penderitaan fisik dan mental. Bentuk perbuatannya dapat berupa:

  • Pembunuhan di luar hukum.
  • Penyiksaan dan hukuman kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
  • Penghilangan paksa.
  • Perbudakan dan praktik serupa perbudakan.
  • Deportasi atau pemindahan penduduk secara paksa.
  • Perkosaan, perbudakan seksual, pemaksaan prostitusi, pemaksaan kehamilan, pemaksaan sterilisasi, atau bentuk kekerasan seksual lain yang memiliki bobot setara.
  • Diskriminasi sistematis, khususnya berdasarkan ras, etnis, atau jenis kelamin, melalui aturan hukum dan kebijakan yang bertujuan mempertahankan subordinasi suatu kelompok.

2. Genosida

Genosida merupakan pembantaian brutal dan sistematis terhadap sekelompok suku bangsa dengan tujuan memusnahkan seluruh atau sebagian bangsa tersebut. Bentuk dari perbuatan genosida yakni:

  • Pembunuhan anggota kelompok.
  • Penyiksaan dan hukuman kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
  • Sengaja menciptakan kondisi hidup yang memusnahkan.
  • Mencegah kelahiran.
  • Memindahkan anak-anak secara paksa.

3. Kejahatan perang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejahatan perang yaitu pelanggaran terhadap hukum perang, baik oleh militer maupun sipil. Bentuknya dapat berupa:

  • Menyerang warga sipil dan tenaga medis.
  • Perkosaan, perbudakan seksual, pemaksaan prostitusi, pemaksaan kehamilan, pemaksaan sterilisasi, atau bentuk kekerasan seksual lain yang memiliki bobot yang setara.
  • Menyerang pihak yang telah mengibarkan bendera putih tanda menyerah.

4. Agresi

Agresi merupakan perilaku yang bertujuan menyebabkan bahaya atau kesakitan terhadap target serangan.

RINDI ARISKA

Baca juga: 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Ditangani Komnas HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PBB Khawatir Israel Bakal Bidik Fasilitas Nuklir Iran sebagai Serangan Balasan

13 menit lalu

Kepala IAEA, Rafael Grossi. Reuters
PBB Khawatir Israel Bakal Bidik Fasilitas Nuklir Iran sebagai Serangan Balasan

Kepala pengawas nuklir PBB mengatakan pada Senin khawatir mengenai kemungkinan Israel menargetkan fasilitas nuklir Iran.


Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

2 jam lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Herzi Halevi. Reuters
Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

Beberapa sekutu memperingatkan eskalasi setelah serangan Iran terhadap Israel meningkatkan kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas.


Menteri Luar Negeri Hongaria Yakin Ketegangan dalam Konflik Iran-Israel Bisa Dihindari

3 jam lalu

Menteri Luar Negeri Hongaria Yakin Ketegangan dalam Konflik Iran-Israel Bisa Dihindari

Menteri Luar Negeri Hongaria mengatakan Budapest mengutuk keras serangan rudal Iran ke Israel karena hal ini bisa mengancam naiknya ketegangan.


Israel Kembali Beraktivitas Normal Paska-sirine Peringatan Serangan Udara Berbunyi

4 jam lalu

Israel Kembali Beraktivitas Normal Paska-sirine Peringatan Serangan Udara Berbunyi

Sekolah-sekolah di Israel diminta untuk beraktifitas seperti biasa. Israel juga telah kembali membuka wilayah udaranya.


Top 3 Dunia; Serangan Iran ke Israel Bisa Berpotensi ke Perang Dunia III

6 jam lalu

Top 3 Dunia; Serangan Iran ke Israel Bisa Berpotensi ke Perang Dunia III

Top 3 dunia pada 15 April 2024 masih didominiasi perkembangan berita dari serangan Iran ke Israel pada akhir pekan lalu


Donald Trump Salahkan Joe Biden atas Serangan Iran ke Israel

14 jam lalu

Mantan Presiden AS dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump berunjuk rasa dengan para pendukungnya pada acara
Donald Trump Salahkan Joe Biden atas Serangan Iran ke Israel

Donald Trump menilai saat ini adanya kurangnya kepemimpinan Joe Biden hingga membuat Tehran semakin berani


Dewan Keamanan PBB Dianggap Lambat Terapkan Sanksi ke Israel

15 jam lalu

Dewan Keamanan PBB Dianggap Lambat Terapkan Sanksi ke Israel

Dewan Keamanan PBB lambat dalam memberikan respon atas konflik Israel - Iran sehingga Iran tidak melanggar perjanjian internasional apapun


Peneliti dan Guru Besar Memperkirakan Dampak Serangan Iran ke Israel

16 jam lalu

Peneliti dan Guru Besar Memperkirakan Dampak Serangan Iran ke Israel

Serangan Iran ke Israel mungkin bisa berdampak ke perang Gaza. Keputusan melakukan konfrontasi secara terbuka dengan Iran pun beresiko besar.


Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

17 jam lalu

Maria Zakharova, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia. Sumber: en.wikipedia.org
Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia merasa punya kewajiban mengutuk serangan rudal dan drone oleh Iran ke Israel pada Sabtu, 13 April 2024.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

20 jam lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?