Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Naikkan Harga BBM, Din Syamsuddin: Pertanda Rezim Tidak Prorakyat

image-gnews
Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin (tengah) di depan gedung KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K.
Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin (tengah) di depan gedung KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dinilai mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin, sebagai keputusan yang tidak tepat. Menurutnya, kebijakan ini membajak hak rakyat.

“Sudah dapat dipastikan kenaikan harga BBM akan diikuti oleh kenaikan biaya transportasi dan harga bahan-bahan pokok. Jika ini terjadi, maka rakyat akan semakin sengsara, dan sulit untuk bangkit pasca-pandemi,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu, 3 September 2022.

Pendiri Partai Pelita ini juga mengatakan kebijakan menaikkan harga BBM secara eksplisit menunjukkan pemerintahan Jokowi adalah rezim yang tidak prorakyat. Menurutnya, rezim Jokowi tidak peduli terhadap rakyat dan abai terhadap amanat penderitaan rakyat. “Janganlah kalau rakyat tidak bereaksi atau diam itu berarti setuju. Sebagian besar rakyat diam karena sudah apatis dan kehilangan harapan,” ujarnya.

Adapun jika rakyat bangkit melawan dengan demonstrasi, kata Din Syamsuddin, mereka kerap kali dihadapi secara represif oleh aparat keamanan. Tak sedikit pula menimbulkan korban luka-luka bahkan meninggal dunia.

Menurutnya, pemerintah dapat menempuh cara-cara cerdas untuk menunjukkan simpati dan kepedulian terhadap rakyat. Misalnya, kata dia, dengan menghentikan pembangunan infrastruktur yang menelan biaya tinggi namun terbengkalai. “Bahkan kalau Presiden arif-bijaksana dia dapat menahan ambisi utopisnya untuk membangun Ibu Kota baru yang memerlukan dana besar,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Din Syamsuddin mengimbau masyarakat untuk bersabar. Ia juga telah mendengar adanya rencana unjuk rasa yang bakal dilakukan mahasiswa dan buruh. “Tentu itu adalah hak sebagai warga negara, penyambung aspirasi rakyat, yang seyogyanya didengar dan diperhatikan oleh pemerintah dan para wakil rakyat,” kata dia.

Kebijakan menaikkan harga BBM resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi  hari ini. Keputusan ini diumumkan di Istana Merdeka bersama jajaran menterinya. Menurutnya, keputusan ini diambil dalam kondisi yang sulit. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyebutkan rincian kenaikan BBM. Di antaranya harga Pertalite dari Rp 7650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter dan harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Layanan SPBU di Semarang Sempat Dihentikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

3 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

4 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Pertamina Patra Niaga Sebut Konsumsi BBM Capai Puncak Tertinggi di H-1 Lebaran

8 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina Patra Niaga Sebut Konsumsi BBM Capai Puncak Tertinggi di H-1 Lebaran

Pertamina Patra Niaga menyebut kenaikan tertinggi gasoline terjadi pada produk Pertamax Turbo yang mencapai 104 persen.


Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

16 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

Belum lama ini kasus BBM campur air mengemuka. Apa bahayanya bagi kendaraan? Bagaimana mengatasinya?


Konsumsi BBM Jenis Gasolin saat Lebaran di Sumatra Barat Diprediksi Naik, Gasoil Turun

19 hari lalu

Petugas menunjukkan cara mendaftar di website sebelum membeli BBM bersubsidi di SPBU Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, Jumat 1 Juli 2022. Pertamina menyosialisasikan mekanisme baru pembelian BBM bersubsidi dalam upaya memastikan penyaluran tepat sasaran, yakni dengan mendaftar melalui website subsidi.tepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konsumsi BBM Jenis Gasolin saat Lebaran di Sumatra Barat Diprediksi Naik, Gasoil Turun

Pertamina Patra Niaga memprediksi konsumsi BBM jenis gasolin bakal meningkat saat libur Idul Fitri 2024 di Sumatra Barat.


BBM Oplosan dan Pertamax Palsu Beredar di Sekitar Jakarta, Dosen ITB Ungkap Kerugian Korban

21 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
BBM Oplosan dan Pertamax Palsu Beredar di Sekitar Jakarta, Dosen ITB Ungkap Kerugian Korban

Pengelola SPBU mengubah warna Pertalite yang hijau menjadi biru seperti Pertamax.


Kasus Pertalite Campur Air, Pelaku Terancam Penjara 6 Tahun

21 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pertalite Campur Air, Pelaku Terancam Penjara 6 Tahun

Pertamina menyatakan pelaku kasus pencampuran Pertalite dengan air bisa dikenai sanksi pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.