Hendra Kurniawan merupakan satu dari tujuh tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Dia disebut ikut serta dalam pencopotan hingga penghapusan rekaman kamera keamanan atau CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Enam tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto serta AKP Irfan Widyanto.
Baiquni bersama Chuck Putranto menyita dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. Menurut Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi, Chuck dan Baiquni mengaku mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arif Rachman, dan Hendra Kurniawan.
EKA YUDHA| MARVELA| FEBRIYAN
Baca: Eksklusif, Fahmi Alamsyah 2 Kali Temui Ferdy Sambo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Catatan: Berita ini telah mengalami perubahan pada Jumat, 2 September 2022 pukul 19.30 WIB. Perubahan dilakukan karena ada informasi yang diperbarui oleh sumber.