Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Human Rights Watch Pertanyakan Alasan Pemerintah Larang Yulvin Mote Terbangkan Pesawat di Indonesia

image-gnews
Andreas Harsono. TEMPO/Fahmi Ali
Andreas Harsono. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Manokwari - Peneliti Human Rights Watch Andreas Harsono mempertanyakan alasan Kementerian Perhubungan melarang seorang pilot asal Papua menerbangkan pesawat di wilayah Indonesia. Hal ini dikatakan Andreas merespon ungkapan kekecewaan Yulvin Mote dalam sebuah situs berita online Papua edisi Kamis, Kamis, 1 September 2022 berikut kronologis kejadian pada 2018 kala Mote kembali dari Amerika ke Indonesia melalui Singapura. 

"Perlu diketahui latar belakang Kementerian Perhubungan melarang Yulvin Mote menerbangkan pesawat di wilayah Indonesia, sementara ia adalah warga Indonesia yang memiliki profesi pilot sesuai bidang ilmunya," kata Andreas Harsono melalui sambungan telepon Kamis ini.

Andreas Harsono menduga pemerintah melalui Kementerian Perhubungan curiga terhadap Mote yang sempat disorot karena memakai gelang bercorak Bintang Kejora."Kemungkinan Kemenhub takut Mote menyalahgunakan profesi sebagai pilot, hanya karena didapati atribut bercorak Bintang Kejora. Ini pun harus dijelaskan oleh Kementerian Perhubungan," katanya. 

Menurut Andreas larangan penggunaan Bintang Kejora sebagai atribut hanya berlaku bagi aparatur pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 4 PP 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. "Jika alasannya adalah gelang bercorak bintang kejora yang dikenakan Yulvin, saya kira ini pemahaman yang keliru dan diduga diskriminatif hanya karena yang bersangkutan mengenakan atribut budaya," kata Andreas Harsono. 

Andreas menyinggung kasus Filep Samuel Karma, seorang aktivis politik Papua  dan mantan pegawai negeri sipil yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena mengibarkan bendera yang dilarang pada rapat umum politik pada 2004. Vonis dijatuhkan pada Mei 2005.

Sebelumnya, Karma menjadi korban penangkapan dan penahanan yang salah atas tuduhan serupa pada 1998. Atas peristiwa ini, Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang pada tahun 1999 mengutuk pemenjaraan warga negara Indonesia karena aktivitas ekspresif tersebut, khususnya pengibaran bendera.

"Bahwa Yulvin Mote hanya memiliki gelang dengan motif Bintang Kejora, sesuatu yang lazim sekali di seluruh Tanah Papua. Ini bukan tindakan kriminal. Mote bukan orang yang punya rekaman kriminalitas," ujar Andreas. 

YULVIN MOTE

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perjuangan Yulvin Mote, putra asli Papua lulusan Epic Flight Academy (EFA) Florida Amerika Serikat tidak berakhir meski sempat mengalami dugaan diskriminasi pada 2018 saat mengurus lisensi penerbangan di Kementerian Perhubungan. Dalam wawancara bersama Tempo, Yulvin menegaskan bahwa upaya yang sama akan kembali dilakukannya ke Kementerian Perhubungan hingga mendapatkan lisensi layaknya pilot. Ia yakin sebagai warna negara semua memiliki hak dan kesempatan yang sama.

"Saya memang kecewa, karena sempat dilarang untuk menerbangkan pesawat di wilayah Indonesia tanpa alasan, kala itu (2018). Namun saya akan kembali mencobanya di awal tahun 2023," kata Mote melalui sambungan telepon. 

Yulvin tidak menampik pernah ditahan di salah satu bandara di Pulau Jawa hanya karena mengenakan kaos dan gelang bermotif Bintang Kejora. Inilah yang menambah kecurigaannya tentang larangan menerbangkan pesawat di wilayah Indonesia. "Dugaan saya, apakah karena saya pernah ditahan di bandara karena pakai kaos dan gelang bermotif Bintang Kejora? Tapi itu pun tidak dijelaskan oleh pihak Kementerian Perhubungan," kata dia. 

Ia berharap negara tidak melihat orang Papua dari sisi berbeda hanya karena persoalan politik masa lalu dan dipakai untuk mengganjal masa depan anak-anak Papua. "Soal motif Bintang Kejora di kaos, tas, maupun gelang bukan sesuatu yang menggambarkan kita (orang Papua) melawan negara, bagian ini merupakan budaya dan simbol kultural yang secara turun temurun digunakan di tanah Papua," ucapnya. 

Juru bicara Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub, Levina, yang dikonfirmasi terkait dugaan pelarangan terhadap Yulvin Mote pada 2018 menyatakan sedang melakukan pencarian informasi tersebut.  "Kami cari informasinya dulu dengan dit teknis kami," ujar Levina lewat pesan singkat menjawab konfirmasi Tempo.

Baca Juga: Polres Manokwari Kejar Pengibar Bendera Bintang Kejora di Tower BTS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

1 jam lalu

Penumpang Kapal Motor (KM) Dobonsolo menggunakan sepeda motor saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.


Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

3 jam lalu

Masyarakat mengikuti program balik gratis di Terminal Giwangan Yogyakarta Senin (15/4). Dok. Istimewa
Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

Kemenhub menyiapkan kurang lebih 950 bus atau kurang lebih 40.088 tempat duduk untuk pemberangkatan ke 33 lokasi tujuan mudik.


Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Penerbangan ke Timur Tengah Lancar

4 jam lalu

Ilustrasi Penerbangan Dibatalkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Penerbangan ke Timur Tengah Lancar

Kemenhub memastikan penerbangan menuju kawasan Timur Tengah tak mengalami gangguan.


Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

14 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

Perubahan istilah KKB menjadi OPM justru berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di Papua


Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

15 jam lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Perubahan istilah KKB menjadi OPM berpotensi membuat pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih keras untuk menangani konflik di Papua.


Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat eselon I Kemenkeu memaparkan kinerja APBN Kita edisi Desember 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 15 Desember 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tercatat melanjutkan tren defisit dengan nilai Rp35 triliun per 12 Desember 2023. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.


Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

17 jam lalu

Sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

Apa saja yang perlu diperhatikan saat arus balik lebaran 2024? Siapkan kena kemacetan parah.


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

20 jam lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

21 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

21 jam lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.