Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Human Rights Watch Pertanyakan Alasan Pemerintah Larang Yulvin Mote Terbangkan Pesawat di Indonesia

image-gnews
Andreas Harsono. TEMPO/Fahmi Ali
Andreas Harsono. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Manokwari - Peneliti Human Rights Watch Andreas Harsono mempertanyakan alasan Kementerian Perhubungan melarang seorang pilot asal Papua menerbangkan pesawat di wilayah Indonesia. Hal ini dikatakan Andreas merespon ungkapan kekecewaan Yulvin Mote dalam sebuah situs berita online Papua edisi Kamis, Kamis, 1 September 2022 berikut kronologis kejadian pada 2018 kala Mote kembali dari Amerika ke Indonesia melalui Singapura. 

"Perlu diketahui latar belakang Kementerian Perhubungan melarang Yulvin Mote menerbangkan pesawat di wilayah Indonesia, sementara ia adalah warga Indonesia yang memiliki profesi pilot sesuai bidang ilmunya," kata Andreas Harsono melalui sambungan telepon Kamis ini.

Andreas Harsono menduga pemerintah melalui Kementerian Perhubungan curiga terhadap Mote yang sempat disorot karena memakai gelang bercorak Bintang Kejora."Kemungkinan Kemenhub takut Mote menyalahgunakan profesi sebagai pilot, hanya karena didapati atribut bercorak Bintang Kejora. Ini pun harus dijelaskan oleh Kementerian Perhubungan," katanya. 

Menurut Andreas larangan penggunaan Bintang Kejora sebagai atribut hanya berlaku bagi aparatur pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 4 PP 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. "Jika alasannya adalah gelang bercorak bintang kejora yang dikenakan Yulvin, saya kira ini pemahaman yang keliru dan diduga diskriminatif hanya karena yang bersangkutan mengenakan atribut budaya," kata Andreas Harsono. 

Andreas menyinggung kasus Filep Samuel Karma, seorang aktivis politik Papua  dan mantan pegawai negeri sipil yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena mengibarkan bendera yang dilarang pada rapat umum politik pada 2004. Vonis dijatuhkan pada Mei 2005.

Sebelumnya, Karma menjadi korban penangkapan dan penahanan yang salah atas tuduhan serupa pada 1998. Atas peristiwa ini, Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang pada tahun 1999 mengutuk pemenjaraan warga negara Indonesia karena aktivitas ekspresif tersebut, khususnya pengibaran bendera.

"Bahwa Yulvin Mote hanya memiliki gelang dengan motif Bintang Kejora, sesuatu yang lazim sekali di seluruh Tanah Papua. Ini bukan tindakan kriminal. Mote bukan orang yang punya rekaman kriminalitas," ujar Andreas. 

YULVIN MOTE

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perjuangan Yulvin Mote, putra asli Papua lulusan Epic Flight Academy (EFA) Florida Amerika Serikat tidak berakhir meski sempat mengalami dugaan diskriminasi pada 2018 saat mengurus lisensi penerbangan di Kementerian Perhubungan. Dalam wawancara bersama Tempo, Yulvin menegaskan bahwa upaya yang sama akan kembali dilakukannya ke Kementerian Perhubungan hingga mendapatkan lisensi layaknya pilot. Ia yakin sebagai warna negara semua memiliki hak dan kesempatan yang sama.

"Saya memang kecewa, karena sempat dilarang untuk menerbangkan pesawat di wilayah Indonesia tanpa alasan, kala itu (2018). Namun saya akan kembali mencobanya di awal tahun 2023," kata Mote melalui sambungan telepon. 

Yulvin tidak menampik pernah ditahan di salah satu bandara di Pulau Jawa hanya karena mengenakan kaos dan gelang bermotif Bintang Kejora. Inilah yang menambah kecurigaannya tentang larangan menerbangkan pesawat di wilayah Indonesia. "Dugaan saya, apakah karena saya pernah ditahan di bandara karena pakai kaos dan gelang bermotif Bintang Kejora? Tapi itu pun tidak dijelaskan oleh pihak Kementerian Perhubungan," kata dia. 

Ia berharap negara tidak melihat orang Papua dari sisi berbeda hanya karena persoalan politik masa lalu dan dipakai untuk mengganjal masa depan anak-anak Papua. "Soal motif Bintang Kejora di kaos, tas, maupun gelang bukan sesuatu yang menggambarkan kita (orang Papua) melawan negara, bagian ini merupakan budaya dan simbol kultural yang secara turun temurun digunakan di tanah Papua," ucapnya. 

Juru bicara Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub, Levina, yang dikonfirmasi terkait dugaan pelarangan terhadap Yulvin Mote pada 2018 menyatakan sedang melakukan pencarian informasi tersebut.  "Kami cari informasinya dulu dengan dit teknis kami," ujar Levina lewat pesan singkat menjawab konfirmasi Tempo.

Baca Juga: Polres Manokwari Kejar Pengibar Bendera Bintang Kejora di Tower BTS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Ungkap Alasan Program Mudik Gratis: untuk Kurangi Pemudik Motor di Libur Nataru

1 hari lalu

Petugas menurunkan sepeda motor peserta mudik gratis dari kapal KM Dobonsolo di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Kapal KM. Dobonsolo yang dioperatori PT Pelni untuk keberangkatan voyage 1 tanggal 25 April 2023 membawa sebanyak 713 unit motor dan 1.650 orang penumpang. Tempo/Tony Hartawan
Kemenhub Ungkap Alasan Program Mudik Gratis: untuk Kurangi Pemudik Motor di Libur Nataru

Kemenhub menyebut alasan diadakannya program mudik gratis pada periode liburan Nataru yaitu untuk mengurangi jumlah pengguna motor.


Covid-19 Meningkat Menjelang Libur Nataru, Kemenhub Imbau Masyarakat Gunakan Masker

1 hari lalu

Aktivitas calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 26 November 2021. Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun. TEMPO/Subekti.
Covid-19 Meningkat Menjelang Libur Nataru, Kemenhub Imbau Masyarakat Gunakan Masker

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat melakukan perjalanan libur Nataru untuk mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.


Pengamat: Program Mudik Gratis Kemenhub Harusnya Tak Perlu Surat Keterangan Tidak Mampu

2 hari lalu

Pemudik motor gratis menggunakan kapal KM Dobonsolo tiba di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Kapal KM. Dobonsolo yang dioperatori PT Pelni untuk keberangkatan voyage 1 tanggal 25 April 2023 membawa sebanyak 713 unit motor dan 1.650 orang penumpang. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat: Program Mudik Gratis Kemenhub Harusnya Tak Perlu Surat Keterangan Tidak Mampu

Program mudik gratis Nataru ini harusnya bukan ditujukan untuk orang yang kurang mampu dengan dibuktikan surat keterangan tidak mampu.


Ini Ketentuan dan Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2023/2024

3 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Ini Ketentuan dan Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2023/2024

Kemenhub menyediakan kuota mudik gratis Nataru 2023/2024 sebanyak 3.600 orang dan 120 unit motor.


LRT Jabodebek Dapat Subsidi Hampir Rp 120 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa?

3 hari lalu

Kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) melintas di jembatan rel lengkung (longspan) LRT Kuningan, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
LRT Jabodebek Dapat Subsidi Hampir Rp 120 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa?

Kemenhub dan PT KAI menandatangani perjanjian PSO LRT Jabodebek senilai hampir Rp 120 miliar pada tahun 2023.


Agenda Jokowi Diduga Bocor ke Tim Ganjar, Sandiaga: Perlu Kami Dalami

3 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno bakal menggencarkan promosi Piala Dunia U-17 2023 demi mendongkrak wisatawan dari jumlah penonton kejuaraan sepakbola internasional di Indonesia itu, Minggu, 12 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Agenda Jokowi Diduga Bocor ke Tim Ganjar, Sandiaga: Perlu Kami Dalami

Sandiaga menyatakan tetap berprasangka baik menanggapi kesamaan kunjungan Jokowi dan Ganjar.


Terkini: Jokowi Minta Erick Thohir, BI, dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM; Segini Harta Kekayaan Komut Semen Indonesia Budi Waseso

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Minta Erick Thohir, BI, dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM; Segini Harta Kekayaan Komut Semen Indonesia Budi Waseso

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para pemangku kebijakan bisa memperbaiki regulasi penyaluran kredit bagi UMKM.


KKP Sebut Kampung Nelayan Modern Papua Bisa Dongkrak Ekonomi Nelayan sampai Rp 14 Miliar

3 hari lalu

Ilustrasi kapal nelayan. TEMPO/Iqbal Lubis
KKP Sebut Kampung Nelayan Modern Papua Bisa Dongkrak Ekonomi Nelayan sampai Rp 14 Miliar

KKP mengungkap potensi kampung nelayan modern atau kalamo Papua bisa raup hingga Rp 14,89 miliar dalam tiga tahun pertama operasi.


Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

4 hari lalu

Sejumlah penumpang menaiki KM Labobar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat, 23 Desember 2022. Ratusan pemudik asal Bitung Sulawesi Utara  dan Pantoloan Sulawesi Tengah tersebut lebih memilih menggunakan transportasi jalur laut yang harganya masih relatif terjangkau untuk mudik merayakan Natal dan Tahun baru 2023 di kampung Halamanya. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).


Kisah Anak Papua Lulus S1 Kedokteran UGM, Ingin Mengabdi di Kampung Halaman

4 hari lalu

Rivaldy Bram Waromi. Istimewa
Kisah Anak Papua Lulus S1 Kedokteran UGM, Ingin Mengabdi di Kampung Halaman

Kisah Rivaldy yang berhasil lulus dari Program Studi Pendidikan Dokter dan menempuh pendidikan di FKKMK UGM.