Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif, Begini Cerita Brigadir J Sempat Dilaporkan Soal Percobaan Pembunuhan

Editor

Febriyan

image-gnews
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBrigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata sempat dilaporkan soal percobaan pembunuhan sesaat setelah dia tewas di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, yang sempat dilihat Tempo. 

Dalam BAP itu penyidik awalnya menanyakan peristiwa yang terjadi di ruang kerja Hendra pada Sabtu dini hari 9 Juli 2022. Hendra pun menjelaskan bahwa dirinya sedang berbicara dengan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto melalui telepon. 

Budhi saat itu menerangkan soal konstruksi hukum dan penerapan pasal yang akan akan disangkakan kepada Yosua. 

Saat itu, di dalam ruang kerja Hendra juga terdapat  Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Sumual dan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Susanto.

Rifaizal menunjukkan laporan Laporan Polisi Model A terhadap Yosua. Hendra mengaku tak ingat siapa anggota polisi yang menjadi pelapor dalam LP itu. Dalam laporan itu tertulis bahwa Yosua disangkakan dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dan Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951. 

Brigjen Hendra Kurniawan pun meminta agar Budhi menghapus terlebih dahulu Undang-Undang No.12 Tahun 1951. Alasannya, dia masih harus mengecek status perizinan pistol yang digunakan dalam peristiwa tersebut. 

"Karena hari libur, status belum bisa dicek, dan saya akan menghubungi Kabagrenmin Kombes Murbani Budi Pitono terlebih dulu," kata Hendra menjelaskan alasannya meminta Budhi menghapus pengenaan Undang-Undang Darurat. 

Laporan Polisi soal Pelecehan Seksual

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam BAP Ferdy Sambo yang juga sempat dilihat Tempo, terungkap bahwa  Yosua juga dilaporkan dalam hal pelecehan seksual dan pengancaman dengan Laporan Polisi Model B oleh Putri Candrawathi, istri Sambo. Akan tetapi Putri tak pernah menghadap langsung ke penyidik. 

Laporan tersebut dibuat berdasarkan skenario palsu yang telah dibuat oleh Sambo. Penyidik kemudian menyerahkan laporan itu ke Sambo di rumah pribadinya di Jalan Saguling III pada Sabtu, 9 Juli 2022 dini hari. Hendra dan Budhi ikut hadir pada saat itu. 

Ferdy Sambo sempat melakukan koreksi atas LP tersebut, namun Putri batal menandatanganinya karena sudah tidur. Putri baru menandatangani laporan tersebut keesokan harinya. 

Belakangan penyelidikan laporan soal pelecehan seksual oleh Brigadir J itu dihentikan oleh polisi. Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan penghentian itu dilakukan setelah dilakukan gelar perkara dan tidak ditemukan peristiwa pidana. Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, pun akhirnya melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembuatan laporan palsu. 

Baca: Eksklusif BAP Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Ada Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Mengingatkan Kasus Kematian Brigadir Yosua

1 hari lalu

Brigadir Setyo Herlambang. Istimewa
Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Mengingatkan Kasus Kematian Brigadir Yosua

Kematian pengawal pribadi di rumah dinas Kapolda Kaltara mengingatkan tewasnya Brigadir Yosua yang dibunuh Ferdy Sambo.


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

4 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

11 hari lalu

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

Misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua kian terang pada September 2022. Bharada E alias Richard Eliezer merevisi BAP, Ferdy Sambo turut mengeksekusi.


Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

13 hari lalu

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam surat dakwaannya, JPU mengatakan Putri juga mengetahui saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

Istri Ferdy Sambo itu divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua


Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

13 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/ Laily Rahmawati).
Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

Terpidana pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

14 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

Terhitung sejak hari ini, Selasa 12 September 2023, Ferdy Sambo dkk dipindahkan dari Blok Masa Pengenalan Lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.


Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

14 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

istri Ferdy Sambo itu hanya menghuni LPP Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan terhitung 23 hingga 29 Agustus 2023.


Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ditjen PAS: Pertimbangannya Pembinaan

14 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ditjen PAS: Pertimbangannya Pembinaan

Terpidana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Kelas II A Salemba ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pindah Lapas

14 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pindah Lapas

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata sudah pindah Lapas. Pindah kemana dan apa alasannya?


Top 3 Metro: Alasan Istri Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Tangerang, 32 Industri Diduga Sumber Polusi Udara

14 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Top 3 Metro: Alasan Istri Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Tangerang, 32 Industri Diduga Sumber Polusi Udara

istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanya menghuni Lapas Perempuan Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan, 23 hingga 29 Agustus 2023.