TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pihaknya baru saja bertemu dengan masyarakat di tga daerah otonom baru atau DOB Papua untuk menyerap aspirasi tentang Penjabat (Pj) Gubernur. Ketiga DOB itu antara lain Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Hasilnya, Tito mengklaim banyak masyarakat Papua yang menginginkan Penjabat Gubernur DBO pilihan Kemendagri berasal dari luar Papua.
"Justru tokoh-tokohnya minta orang netral dari luar. Di Papua Pegunungan minta agar orang netral, minimal bukan dari daerah sini, dari luar juga boleh asal netral," ujar Mendagri Tito dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022.
Tito menjelaskan, permintaan memilih Pj Gubernur dari luar Papua bukan tanpa alasan. Menurut Tito, masyarakat Papua khawatir terjadi konflik kepentingan Pemilu 2024 jika Pj Gubernur yang dipilih berasal dari orang Papua asli.
Lebih lanjut, Tito mengatakan Undang-Undang tidak melarang jika Pj Gubernur Papua diambil dari orang luar. Menurut Tito, Undang-Undang hanya mewajibkan gubernur definitif harus orang asli Papua.
"Ini masih terbuka opsi, saya tidak mengatakan harus orang di luar Papua, tapi kami mau menangkap aspirasi yang berkembang terutama dari masyarakat asli Papua," kata Tito.
Sebelumnya, RUU DOB Papua telah disahkan dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada akhir Juni 2022. Selain menambah jumlah provinsi, pemekaran wilayah itu juga mengakibatkan jumlah wilayah yang akan mengikuti Pemilu 2024 bertambah dan aturan terkait pemilu perlu diubah.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Mendagri Sarankan Penerbitan Perppu Agar DOB Papua Bisa Ikut Pemilu 2024
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.