Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Brigadir J Diusir saat Rekonstruksi, Mahfud MD: Ini Kasus Pidana yang Berhak Bawa Pengacara Itu Tersangka

Reporter

image-gnews
Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pertemuan tersebut membahas data aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikuasai oleh obligor dan debitur BLBI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pertemuan tersebut membahas data aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikuasai oleh obligor dan debitur BLBI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menko Polhukam Mahfud Md turut mengomentari kejadian pengusiran Pengacara Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak saat rekonstruksi perkara, Selasa 30 Agustus 2022.

Mahfud MD menyebut, pengacara Brigadir J selaku korban dalam kasus ini sebetulnya memang tidak perlu diundang saat rekonstruksi di dua rumah Irjen Ferdy Sambo. Rekonstruksi tersebut menggambarkan soal peristiwa perencanaan pembunuhan hingga eksekusi yang diduga dilakukan oleh Ferdy cs. 

"Ini kasus pidana, yang berhak membawa pengacara itu kan tersangka, bukan korban. Sebab korban tidak maju ke pengadilan. Jadi kalau Yoshua tidak harus (memiliki pengacara), tetapi dibolehkan sebagai pelapor. Oleh sebab itu, saat rekonstruksi dilakukan, mereka memang tidak harus diundang, meskipun tidak harus dilarang. Statusnya sama dengan masyarakat biasa," ujar Mahfud, Rabu 31 Agustus 2022.

Dalam kasus pidana ini, lanjut Mahfud, yang menuntut kepentingan korban mewakili negara itu adalah jaksa. "Dan jaksanya kan sudah ikut," tuturnya.

Kamaruddin bakal lapor ke Jokowi 

Adapun Pengacara Keluarga Brigadir J berkukuh akan melapor kepada Presiden Joko Widodo perihal kejadian pengusiran tersebut. “Kami akan segera lapor ke presiden, Komisi III, dan Menko,” ujarnya saat di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022.

Menurutnya, pihak pelapor semestinya boleh melihat rekonstruksi demi transparansi. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk menghadirkan pihak korban. Pada proses kemarin hanya wajib dihadiri oleh pihak yang bersangkutan saja.

“Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka, dan saksi beserta kuasa hukumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Maka proses tersebut tidak ada kewajiban untuk menghadirkan pihak korban.

“Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” kata Andi.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar di rumah dinas Ferdy di Komplek Polri Duren Tiga dan kediaman pribadi Ferdy di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Kedua rumah itu hanya berjarak sekitar 500 meter saja.

Lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Birgadir J dihadirkan dalam gelaran rekonstruksi. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebanyak 74 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

DEWI NURITA | FAIZ ZAKI


Baca: Sebut Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sudah Bagus, Mahfud: Tak Perlu Sampai Adegan Pelecehan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teken MoU dengan MK, Mahfud MD: Ini Tidak Menyangkut Materi Perkara

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Teken MoU dengan MK, Mahfud MD: Ini Tidak Menyangkut Materi Perkara

Mahfud MD mengatakanan nota kesepahaman ini sesuatu hal yang biasa sehingga dia meminta untuk tidak disalahpahami mencampurbaurkan kewenangan.


MK Kabulkan Penarikan Permohonan Pemohon Soal Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Apakah Usia 40 Melanggar?

2 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di Gedung MK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 karena dinilai tidak beralasan menurut hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Kabulkan Penarikan Permohonan Pemohon Soal Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Apakah Usia 40 Melanggar?

"Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan soal batas minimal usia capres-cawapres.


PPP Benarkan Pertemuan Mardiono dengan Mahfud MD, Ada Obrolan Mengenai Bakal Cawapres

3 jam lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
PPP Benarkan Pertemuan Mardiono dengan Mahfud MD, Ada Obrolan Mengenai Bakal Cawapres

"Kemudian di situ ada nyerempet-nyerempet (soal bacawapres) dikit, wajar aja," kata Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi.


Berpotensi Tak jadi Cawapres Ganjar, Sandiaga: Berpolitik Tidak Cari Jabatan dan Kekuasaan

1 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berpotensi Tak jadi Cawapres Ganjar, Sandiaga: Berpolitik Tidak Cari Jabatan dan Kekuasaan

Sandiaga Uno mengatakan akan tetap di PPP meski berpotensi tidak jadi cawapres Ganjar Pranowo.


Waketum PPP Sebut Peluang Sandiaga Uno Dampingi Ganjar Masih Besar

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat menghadiri Gebyar UMKM Fraksi PPP dan memberikan  keterangan pers di Kompleks Parlemen pada Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Adil Al Hasan
Waketum PPP Sebut Peluang Sandiaga Uno Dampingi Ganjar Masih Besar

Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan peluang Sandiaga Uno menjadi Cawapres Ganjar Pranowo masih besar


Ditanya Ihwal Sosok Mahfud dan Khofifah bagi Dirinya, Sandiaga Uno: Tanya ke Pimpinan PPP

1 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ditanya Ihwal Sosok Mahfud dan Khofifah bagi Dirinya, Sandiaga Uno: Tanya ke Pimpinan PPP

Sandiaga Uno tidak merespons ketika ditanya sosok Mahfud Md dan Khofifah bagi dirinya. Sandi justru meminta itu ditanyakan kepada pimpinan PPP


Rommy PPP Ungkap Mahfud Md dan Khofifah Telah Bertemu Megawati

1 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiyono (kedua kiri) menyerahkan KTA kepada Menparekraf Sandiaga Uno (tengah) disaksikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (kedua kanan), Sekretaris Jenderal Arwani Thomafi (kiri) di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023. Sandiaga Uno resmi gabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan telah mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) dan jas partai berwarna hijau. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rommy PPP Ungkap Mahfud Md dan Khofifah Telah Bertemu Megawati

Meski nama Mahfud Md dan Khofifah telah beredar untuk mendampingi Ganjar Pranowo sebagai bakal cawapres, namun PPP tetap mengusung Sandiaga Uno.


Menguatnya Peluang Mahfud dan Khofifah Cawapres, Sandiaga: Saya All Out Dukung Ganjar

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat menghadiri Gebyar UMKM Fraksi PPP dan memberikan  keterangan pers di Kompleks Parlemen pada Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Adil Al Hasan
Menguatnya Peluang Mahfud dan Khofifah Cawapres, Sandiaga: Saya All Out Dukung Ganjar

Meski peluang menipis untuk mendampingi Ganjar sebagai Cawapres, tapi Sandiaga Uno akan tetapi mendukung capres PDIP


Deretan Fakta Sengketa Hotel Sultan antara Pemerintah Vs Pontjo Soetowo

1 hari lalu

Warga melintas di depan Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat 29 Spetember 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Deretan Fakta Sengketa Hotel Sultan antara Pemerintah Vs Pontjo Soetowo

Sengketa Hotel Sultan antara pemerintah dengan PT Indobuildco masih berlanjut. Simak deretan fakta seputar sengketa lahan tersebut berikut ini.


3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Menkopolhukam Mahfud MD soroti 3 hal soal dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat di Kementerian Pertanian.