TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa ia benar telah mengusir kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan. Kuasa hukum Brigadir J diusir ketika reka ulang pembunuhan Brigadir J dilakukan di rumah Ferdy Sambo.
"Yang wajib hadir dalam proses rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka, dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata Andi Rian ketika dikonfirmasi Tempo, Selasa, 30 Agustus 2022.
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J menyatakan bahwa pihaknya ditolak dan diusir ketika akan melihat langsung rekonstruksi yang dialkukan di rumah pribadi Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022.
"Kami harus pulang karena kami diusir. Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan bahwa kami tidak boleh masuk dan hanya boleh melihat dari luar," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Lalu, bagaimana profil dari Andi Rian Djajadi yang selama pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J mendapat banyak sorotan ini?
Profil Brigjen Andi Rian Djajadi
Berbagai sumber menyatakan bahwa Andi Rian Djajadi merupakan perwira tinggi polisi dengan pangkat bintang satu. Andi merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Andi merupakan putra Sulawesi dan pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Kota Makassar sebelum melanjutkan studi di Akpol.
Sebagai lulusan Akpol, andi pernah memegang banyak jabatan mentereng, antara lain Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kapolres Tebingtinggi, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Selain itu, dengan kemampuannya di bidang reserse, ia pernah ditarik menjadi Wadirtipidum Bareskrim Polri dan kemudian menjadi Dirkrimum Polda Sumut.
Pada 2020, ia ditarik kembali ke Mabes Polri dan ditunjuk sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Setelah kembali ke Mabes Polri, karier jenderal bintang satu ini melejit dan kini ia menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
EIBEN HEIZIER
Baca: Usir Kuasa Hukum Brigadir J Saat rekonstruksi, Ini Penjelasan Dirtipidum Polri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.