Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Sebut Bentuk Hukum PPHN Kemungkinan Diputuskan Setelah Pilpres 2024

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut ada kemungkinan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN akan diputuskan setelah Pilpres 2024 selesai. Dengan demikian, ujar dia, payung hukum haluan negara tersebut bisa diputuskan dalam kondisi politik yang kondusif.

"Pembicaraan tingkat III untuk mengambil keputusan tentang bentuk hukum dan rancangan PPHN bisa saja waktunya dilakukan setelah Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden 14 Februari 2024, sehingga kondisi politik sudah jauh lebih tenang dan kondusif," kata Bamsoet lewat keterangannya, Selasa malam, 30 Agustus 2022.

Pembentukan Keputusan MPR soal PPHN akan dilakukan melalui tiga tingkat pembicaraan. Tingkat I adalah pembahasan dalam Sidang Paripurna yang didahului oleh penjelasan Pimpinan MPR, dilanjutkan Pandangan Umum Fraksi dan Kelompok DPD. 

Kemudian, Tingkat II, pembahasan oleh Panitia Ad Hoc terhadap semua hasil pembicaraan tingkat I. Hasil pembahasan pada tingkat II ini merupakan Rancangan Keputusan MPR. Kemudian pembicaraan tingkat III, yakni pengambilan keputusan oleh Sidang Paripurna setelah mendengar laporan Pimpinan Panitia Ad Hoc.

Badan Pengkajian MPR sebelumnya telah merekomendasikan menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

PPHN, kata Bamsoet, perlu diatur melalui peraturan perundang-undangan yang hierarkinya berada di bawah Undang-Undang Dasar, tetapi harus di atas Undang-Undang. Alasannya, Pokok-Pokok Haluan Negara tidak boleh lebih filosofis daripada Undang-Undang Dasar, sekaligus tidak boleh bersifat teknis atau teknokratis seperti Undang-Undang.

"Dengan demikian, memang idealnya, PPHN perlu diatur melalui Ketetapan MPR, dengan melakukan perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, untuk saat ini, seperti kita pahami bersama, gagasan tersebut sangat sulit untuk direalisasikan. Oleh sebab itu, mengingat urgensinya berkaitan dengan momentum lima tahunan, gagasan menghadirkan PPHN yang diatur melalui Ketetapan MPR, cara menghadirkannya akan diupayakan melalui konvensi ketatanegaraan," ujar Bamsoet dalam Sidang Bersama MPR pada 16 Agustus 2022.

Konvensi Tak Punya Kekuatan Hukum Mengikat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun demikian, fraksi-fraksi di MPR nyatanya belum bulat menyepakati hadirnya PPHN lewat konvensi seperti klaim Bamsoet.  Fraksi Golkar MPR, partai Bambang sendiri, salah satu yang menolak usul PPHN dihadirkan lewat konvensi ketatanegaraan. "Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tegas menolak," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena lewat keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.

Musababnya, lanjut Idris, konvensi tidak punya kekuatan hukum yang mengikat, baik terhadap lembaga negara yang lainnya, apalagi untuk mengikat seluruh Warga Negara Indonesia.

Fraksi Golkar mengusulkan payung hukum PPHN berlandaskan undang-undang. "Lebih baik UU, karena lebih mengikat sebagai produk hukum dan sekaligus dapat menggantikan UU RPJPM yang akan segera berakhir," tutur Idris.

Baca juga: MPR Gelar Rapat Gabungan 20 September, Bahas Rencana Pembentukan Panitia Ad Hoc PPHN

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawaban Kaesang saat Ditanya Soal Capres Pilihan PSI dalam Pilpres 2024

8 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jawaban Kaesang saat Ditanya Soal Capres Pilihan PSI dalam Pilpres 2024

Kaesang Pangarep menanggapi pertanyaan salah satu jajaran pengurus Kantor Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) soal capres pilihan PSI


Undangan Adu Gagasan Telah Disampaikan ke Bacapres, BEM UI: Pelaksanaannya Beberapa Pekan ke Depan

10 jam lalu

Tiga bakal calon presiden yang akan bersaing dalam Pemilu 2024, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan masing-masing menlaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN tahun 2022. Berikut laporan harta kekayaan mereka. TEMPO
Undangan Adu Gagasan Telah Disampaikan ke Bacapres, BEM UI: Pelaksanaannya Beberapa Pekan ke Depan

BEM UI telah mengantarkan undangan Adu Gagasan Bacapres ke perwakilan dari tiga koalisi. Pelaksanaannya akan dilakukan beberapa pekan ke depan


Hadiri Sidang Penipuan di New York, Donald Trump: Ini Upaya Gagalkan Pencalonan Saya!

11 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangan dirinya, Trump Organization, dan pihak lain dalam kasus penipuan perdata yang diajukan oleh Jaksa Agung negara bagian Letitia James, di gedung pengadilan Manhattan, di New York City, AS, 2 Oktober 2023. Jaksa Agung Letitia James menuntut denda setidaknya 250 juta dollar AS, larangan permanen terhadap Trump dan putranya Donald Jr dan Eric menjalankan bisnis di New York, serta larangan real estate komersial selama lima tahun terhadap Trump dan Trump Organization. REUTERS/Brendan McDermid/Pool
Hadiri Sidang Penipuan di New York, Donald Trump: Ini Upaya Gagalkan Pencalonan Saya!

Donald Trump menyebut persidangan kasus penipuan di New York adalah untuk menggagalkan upayanya untuk merebut kembali Gedung Putih tahun depan.


Soal Bacawapres Prabowo Subianto, PAN: Masih Mempertimbangkan Respons Masyarakat

13 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Soal Bacawapres Prabowo Subianto, PAN: Masih Mempertimbangkan Respons Masyarakat

Koalisi Indonesia Maju belum memutuskan secara resmi wakil presiden bagi Prabowo Subianto. Alasannya masih menunggu ekspektasi masyarakat terhadap calon yang muncul.


Gibran Rakabuming Diusung Jadi Bacawapres Prabowo Subianto, Begini Tanggapan PAN

15 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto duduk berdampingan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam acara Hari Veteran Nasional di Solo, Kamis, 10 Agustus 2023. ANTARA/HO-Humas UNS
Gibran Rakabuming Diusung Jadi Bacawapres Prabowo Subianto, Begini Tanggapan PAN

PAN menyatakan pengusulan nama Gibran Rakabuming sebgai bacawapres sebagai hal yang biasa.


Megawati Bingung Isu Duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, PDIP Tutup Kans Duet Koalisi Prabowo-Ganjar

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo berbicang dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri saat silahturahmi dan kerja sama Partai Politik di DPP PDIP, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. PDI Perjuangan menerima kedatangan Partai Hanura dalam rangka Silahturahmi dan Kerja Sama Partai Politik mendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Megawati Bingung Isu Duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, PDIP Tutup Kans Duet Koalisi Prabowo-Ganjar

Megawati Ketua Umum PDIP bingung dengan isu duet Ganjar dan Prabowo. Kemudian, PDIIP menutup rapat terjadinya kans duet tersebut.


Anggota Komisi VI DPR Kritik Klaim Tanah Sepihak BP Batam: Apa Bedanya dengan VOC?

1 hari lalu

Koordinator Bidang Perekonomian DPP Golkar Airlangga Hartarto berkunjung ke kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 5 Desember 2017. Dalam pertemuan dengan redaksi Tempo, Airlangga dan petinggi partai Golkar Nusron Wahid, menggambarkan situasi terakhir Partai Golkar setelah penetapan Setya Novanto sebagai tersangka e- KTP. Tempo/Jati Mahatmaji
Anggota Komisi VI DPR Kritik Klaim Tanah Sepihak BP Batam: Apa Bedanya dengan VOC?

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid menyebut Badan BP Batam mirip dengan VOC karena mengklaim tanah di Rempang secara sepihak.


Waketum PPP Sebut Peluang Sandiaga Uno Dampingi Ganjar Masih Besar

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat menghadiri Gebyar UMKM Fraksi PPP dan memberikan  keterangan pers di Kompleks Parlemen pada Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Adil Al Hasan
Waketum PPP Sebut Peluang Sandiaga Uno Dampingi Ganjar Masih Besar

Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan peluang Sandiaga Uno menjadi Cawapres Ganjar Pranowo masih besar


Yaqut Sebut Tak Bakal Cabut Pernyataannya Meski Akan Didisiplinkan PKB

1 hari lalu

Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas menanggapi ihwal wacana PKB  mendisiplinkan dirinya karena bicara soal memilih pemimpin. Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 2 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Yaqut Sebut Tak Bakal Cabut Pernyataannya Meski Akan Didisiplinkan PKB

Yaqut Cholil Qoumas menanggapi ihwal wacana PKB mendisiplinkan dirinya soal pernyataannya yang memicu spekulasi masyarakat.


Rommy PPP Ungkap Mahfud Md dan Khofifah Telah Bertemu Megawati

1 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiyono (kedua kiri) menyerahkan KTA kepada Menparekraf Sandiaga Uno (tengah) disaksikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (kedua kanan), Sekretaris Jenderal Arwani Thomafi (kiri) di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023. Sandiaga Uno resmi gabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan telah mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) dan jas partai berwarna hijau. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rommy PPP Ungkap Mahfud Md dan Khofifah Telah Bertemu Megawati

Meski nama Mahfud Md dan Khofifah telah beredar untuk mendampingi Ganjar Pranowo sebagai bakal cawapres, namun PPP tetap mengusung Sandiaga Uno.