Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Sebut Bentuk Hukum PPHN Kemungkinan Diputuskan Setelah Pilpres 2024

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut ada kemungkinan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN akan diputuskan setelah Pilpres 2024 selesai. Dengan demikian, ujar dia, payung hukum haluan negara tersebut bisa diputuskan dalam kondisi politik yang kondusif.

"Pembicaraan tingkat III untuk mengambil keputusan tentang bentuk hukum dan rancangan PPHN bisa saja waktunya dilakukan setelah Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden 14 Februari 2024, sehingga kondisi politik sudah jauh lebih tenang dan kondusif," kata Bamsoet lewat keterangannya, Selasa malam, 30 Agustus 2022.

Pembentukan Keputusan MPR soal PPHN akan dilakukan melalui tiga tingkat pembicaraan. Tingkat I adalah pembahasan dalam Sidang Paripurna yang didahului oleh penjelasan Pimpinan MPR, dilanjutkan Pandangan Umum Fraksi dan Kelompok DPD. 

Kemudian, Tingkat II, pembahasan oleh Panitia Ad Hoc terhadap semua hasil pembicaraan tingkat I. Hasil pembahasan pada tingkat II ini merupakan Rancangan Keputusan MPR. Kemudian pembicaraan tingkat III, yakni pengambilan keputusan oleh Sidang Paripurna setelah mendengar laporan Pimpinan Panitia Ad Hoc.

Badan Pengkajian MPR sebelumnya telah merekomendasikan menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

PPHN, kata Bamsoet, perlu diatur melalui peraturan perundang-undangan yang hierarkinya berada di bawah Undang-Undang Dasar, tetapi harus di atas Undang-Undang. Alasannya, Pokok-Pokok Haluan Negara tidak boleh lebih filosofis daripada Undang-Undang Dasar, sekaligus tidak boleh bersifat teknis atau teknokratis seperti Undang-Undang.

"Dengan demikian, memang idealnya, PPHN perlu diatur melalui Ketetapan MPR, dengan melakukan perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, untuk saat ini, seperti kita pahami bersama, gagasan tersebut sangat sulit untuk direalisasikan. Oleh sebab itu, mengingat urgensinya berkaitan dengan momentum lima tahunan, gagasan menghadirkan PPHN yang diatur melalui Ketetapan MPR, cara menghadirkannya akan diupayakan melalui konvensi ketatanegaraan," ujar Bamsoet dalam Sidang Bersama MPR pada 16 Agustus 2022.

Konvensi Tak Punya Kekuatan Hukum Mengikat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun demikian, fraksi-fraksi di MPR nyatanya belum bulat menyepakati hadirnya PPHN lewat konvensi seperti klaim Bamsoet.  Fraksi Golkar MPR, partai Bambang sendiri, salah satu yang menolak usul PPHN dihadirkan lewat konvensi ketatanegaraan. "Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tegas menolak," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena lewat keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.

Musababnya, lanjut Idris, konvensi tidak punya kekuatan hukum yang mengikat, baik terhadap lembaga negara yang lainnya, apalagi untuk mengikat seluruh Warga Negara Indonesia.

Fraksi Golkar mengusulkan payung hukum PPHN berlandaskan undang-undang. "Lebih baik UU, karena lebih mengikat sebagai produk hukum dan sekaligus dapat menggantikan UU RPJPM yang akan segera berakhir," tutur Idris.

Baca juga: MPR Gelar Rapat Gabungan 20 September, Bahas Rencana Pembentukan Panitia Ad Hoc PPHN

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ini Alasannya Mundur dari Pilkada Tangsel?

11 jam lalu

Bakal calon wali kota Tangerang Selatan Ahmad Riza Patria (kanan) Bakal calon wakil wali kota Tangerang Selatan Marshel Widianto (kiri) di Basecamp DPP PSI, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Senin sore 26 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ini Alasannya Mundur dari Pilkada Tangsel?

Ahmad Riza Patria dipastikan oleh Ridwan Kamil menjadi Ketua Tim Kampanye Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024. Lantas, bagaimana profilnya?


Alasan Kosgoro Sebut Sejumlah Kadernya Siap Ditunjuk Jadi Menteri Prabowo

12 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Alasan Kosgoro Sebut Sejumlah Kadernya Siap Ditunjuk Jadi Menteri Prabowo

Kosgoro menyerahkan sepenuhnya nomenklatur maupun jumlah kementerian kepada Prabowo.


Legislator Golkar Sebut Syarat Calon Menlu di Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?

18 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Jakarta, Jumat, 13 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Legislator Golkar Sebut Syarat Calon Menlu di Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?

Legislator Golkar Dave Laksono yakin Prabowo akan memilih sosok terbaik untuk menjadi Menlu.


Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

Politikus Golkar meminta permasalahan di Kementerian Komunikasi menjadi catatan pemerintahan Prabowo mendatang. Peretasan PDNS dan maraknya judi onlin


Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Golkar menyatakan penambahan jumlah di kabinet Prabowo mendatang tak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan.


Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

Dave Laksono, meyakini kemungkinan presiden menambah jumlah kementerian dengan adanya revisi UU Kementerian Negara, tidak akan membebani APBN


Di HUT ke-46 FKPPI, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

2 hari lalu

Ketua MPR RI, Sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI, Bambang Soesatyo dalam orasi perayaan HUT ke-46 FKPPI, di Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Dok. MPR
Di HUT ke-46 FKPPI, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Orasi di HUT FKPPI jadi kesempatan Bamsoet mengingatkan pentingnya pembenahan partai politik agar Indonesia tidak terus terjerumus ke bentuk oligarki.


Tanggapan Sederet Tokoh Politik Mengenai Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 hari lalu

Capres - cawapres no urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berserta istrinya Nur Asia Uno berfoto selfie bersama Presiden RI ke-4 dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Puan Maharani menjelang Debat Pilpres 2019 perdana di Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Sejumlah tokoh mengunggah foto-fotonya menjelang debat di media sosial. Instagram/@Pramonoanungw
Tanggapan Sederet Tokoh Politik Mengenai Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Deretan reaksi muncul dari berbagai tokoh tentang wacana pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati.


Bamsoet Ingatkan Potensi Ancaman Global

3 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Potensi Ancaman Global

Bambang Soesatyo menuturkan sebagai bagian dari komunitas global, bangsa Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh dan situasi global


Ketua IMI Bamsoet Dukung Tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle di Qatar

3 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat menerima Tim UI Supermileage Vehicle di Jakarta, Rabu 11 September 2024. Dok. MPR
Ketua IMI Bamsoet Dukung Tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle di Qatar

Tim UI Supermileage Vehicle akan menurunkan dua mobil karya mereka dalam Shell Eco Marathon Asia Pasifik dan Timur Tengah 2025 di Qatar.