Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Poltracking: PPP Tak Memenuhi Ambang Batas Parlemen

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Survei teranyar Poltracking menunjukkan elektabilitas PDIP berada di posisi teratas dengan 20,4 persen, diikuti Partai Gerindra 10,5 persen dan Partai Golkar 9,5 persen. Survei ini juga menyebut PPP tak lolos ambang batas parlemen.

"Sedangkan partai parlemen yang lain, Partai Demokrat 8,6 persen, PKB 8,0 persen, Partai NasDem 6,7 persen, PKS 5,2 persen, dan PAN 4,1 persen. Sementara itu elektabilitas PPP tidak sampai ambang batas parlemen dengan perolehan 3,1 persen," ujar Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda, Rabu, 31 Agustus 2022.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diatur bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) adalah sebesar 4 persen. 

"Namun, survei ini menunjukkan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold masih berpotensi meraih suara publik. Selain karena masih ada publik (14,3%) yang tidak tahu, tidak jawab dan publik (4,7%) merahasiakan jawaban, dinamika elektoral dan isu politik satu tahun ke depan menuju 2024 sangat berpengaruh pada naik-turunnya suara partai," ujar Hanta.

Poltracking Indonesia menyelenggarakan survei nasional pada 1 - 7 Agustus 2022 dengan menggunakan metode stratified multistage random sampling. Jumlah sampel dalam survei  ini adalah 1220 responden dengan margin of error +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Klaster survei ini menjangkau 34 provinsi se-Indonesia secara proporsional berdasarkan data jumlah populasi pemilih terakhir. Sedangkan stratifikasi survei ini adalah proporsi jenis kelamin pemilih.

Metode sampling ini meningkatkan representasi seluruh populasi pemilih lebih akurat. Pengumpulan data dilakukan oleh pewawancara terlatih melalui wawancara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

17 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

Sejumlah hal perihal pelaksanaan Pemilu 2024 disorot anggota Komisi II DPR.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Hasil Survei Supian-Chandra Ungguli Imam-Ririn, LS Vinus Ungkap Alasan Suara PKS Anjlok

1 hari lalu

Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah didampingi elit parpol saat deklarasi pasangan di Lapangan Irekap, Kecamatan Cilodong, Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hasil Survei Supian-Chandra Ungguli Imam-Ririn, LS Vinus Ungkap Alasan Suara PKS Anjlok

Hasil survei LS Vinus: Supian Suri - Chandra Rahmansyah meraih 44,38 persen mengungguli Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq dengan 31,25 persen


Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

1 hari lalu

Yayuk Basuki. TEMPO/Dwianto Wibowo
Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

Hari Olahraga nasional (Haornas) mengingatkan beberapa atlet yang kerap mengharumkan nama bangsa, atlet tenis Yayuk Basuki, salah satunya.


Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

2 hari lalu

Presiden Algeria Abdulmadjid Tebboune. REUTERS
Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

Abdulmadjid Tebboune terpilih menjadi presiden Aljazair dengan 95 persen suara.


Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil

2 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil

Survei PSG ini membandingkan hasil dukungan di pertanyaan elektabilitas tiga nama yakni, Anies, Ahok, dan Ridwan Kamil.


7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

4 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

Kampanye negatif di media sosial semakin rawan saat pilkada.


Ketua KPU Bangladesh Mundur Menyusul Penjungkalan Sheikh Hasina

5 hari lalu

Ketua KPU Bangladesh Mundur Menyusul Penjungkalan Sheikh Hasina

Ketu KPU Bangladesh mundur setelah menyangkal campur tangan politik dalam pemilu Januari yang memilih kembali pemimpin otokratis Sheikh Hasina.


Survei: Masyarakat Antusias Pilkada 2024 tapi Aktivisme Politik Rendah

6 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Survei: Masyarakat Antusias Pilkada 2024 tapi Aktivisme Politik Rendah

Sigi nasional yang dilkukan pada kuartal II tahun ini menemukan 90 persen masyarakat menyatakan mengetahui tentang Pilkada 2024.


Saat KPU Kampanyekan Pilkada Cerdas Lewat Film Tepatilah Janji

8 hari lalu

Tangkapan kamera salah satu penonton, memotret penulis skenario film Tepatilah Janji Alim Sudio saat berinteraksi dengan penonton di bioskop Samarinda, Senin 2 September 2024. ANTARA/Ahmad Rifandi
Saat KPU Kampanyekan Pilkada Cerdas Lewat Film Tepatilah Janji

KPU berharap film Tepatilah Janji dapat memberikan edukasi dan inspirasi tentang pentingnya partisipasi dalam pilkada.