Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu Kejahatan Mutilasi yang Heboh Libatkan 6 Prajurit TNI di Timika

image-gnews
Ilustrasi mutilasi. kisspng.com
Ilustrasi mutilasi. kisspng.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kasus mutilasi yang melibatkan 6 Prajurit TNI di Timika, Papua beberapa waktu silam menyita perhatian nasional. Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan supaya kasus tersebut diusut dengan tuntas. 

Apa Itu Mutilasi

Mengutip dari jurnal Universitas Negeri Semarang berjudul “Analisis Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Cara Mutilasi Dalam Sistem Hukum Pidana Di Indonesia”, pembunuhan mutilasi sendiri adalah kejahatan menghilangkan nyawa manusia dengan memotong-motong tubuh korban dikarenakan adanya rasa tidak puas apabila korban tidak menderita. Dalam aksinya pelaku menggunakan berbagai cara dan teknik. 

Teknik yang dijalankan demi menghabisi nyawa korban beragam, antara lain dengan cara dipukul, menggunakan benda tumpul, dicekik, ditusuk sampai korban tidak bernyawa lagi untuk menghilangkan jejaknya maka korban dimutilasi. Dalam tindak pidana pembunuhan mutilasi tersangka melakukan mutilasi dengan memotong-motong tubuh korban agar perbuatan tersangka tidak diketahui orang lain. 

Hukum Pidana

Hukum pidana adalah salah satu upaya untuk menanggulangi kejahatan. Fungsi hukum pidana juga sama dengan fungsi hukum pada umumnya, ialah mengatur hidup kemasyarakatan atau menyelenggarakan tata dalam masyarakat. 

Perkembangan kejahatan seperti dalam tindak pidana pembunuhan mutilasi juga membuat perkembangan dalam pemberian hukuman pada tersangka pembunuhan mutilasi. Namun pemberian hukuman untuk menjatuhkan hukuman terhadap tersangka pembunuhan mutilasi tidaklah mudah, sebab pembunuhan mutilasi sering dianggap tidak berbeda dengan pembunuhan biasa. 

Dalam pembunuhan mutilasi sering kali sulit menentukan apakah mutilasi itu termasuk dalam pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana, menginggat mutilasi adalah cara yang dipakai untuk mengaburkan pembunuhan yang dilakukan.

KUHP Masukkan Mutilasi Sebagai Pembunuhan Biasa atau Berencana

Tindak pidana pembunuhan mutilasi sulit untuk diungkap karena pengaburan kejahatan yang dilakukan. KUHP sendiri masih memasukkan pembunuhan mutilasi ke dalam pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana, dilihat dalam kasus apakah tersangka memutilasi korban dengan direncanakan terlebih dahulu ataukah dilakukan secara spontan. 

Kepolisian dalam melakukan penyidikan harus secara cermat dan teliti, karena karakteristik pembunuhan mutilasi sendiri.

Hakim harus menggali fakta-fakta dalam...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

19 jam lalu

Logo PPATK. ppatk.go.id
CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

Ini daftar formasi CPNS PPATK 2023 syarat dan unit penempatan


Ibu Imam Masykur Tak Akan Maafkan Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Anaknya

1 hari lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ibu Imam Masykur Tak Akan Maafkan Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Anaknya

Ibu Imam Masykur telah menemui anggota Paspampres dan 2 TNI yang membunuh anaknya. Tak mau memberi maaf.


Anggota OPM Pengendali Logistik Egianus Kogoya Ditangkap Saat Cari Amunisi

2 hari lalu

Anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz mengevakuasi sejumlah warga Kampung Alama Nduga, Nduga, Papua Pegunungan, dengan menggunakan helikopter saat tiba di Bandara Timika, Papua Tengah, Papua, Senin, 20 Februari 2023. Sedikitnya 18 warga dievakuasi dan diungsikan ke Mimika imbas dari ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga. ANTARA FOTO/HO-Humas Ops Damai Cartenz
Anggota OPM Pengendali Logistik Egianus Kogoya Ditangkap Saat Cari Amunisi

Faizal mengungkapkan Altau merupakan orang kepercayaan Egianus Kogoya sebagai pengendali logistik, khususnya amunisi.


Pleidoi Lukas Enembe: Saya adalah Gubernur Papua yang Clean and Clear

2 hari lalu

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Lukas Enembe, telah dituntut pidana penjara badan selama 10 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp.47.833.485.350, kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/Imam Sukamto
Pleidoi Lukas Enembe: Saya adalah Gubernur Papua yang Clean and Clear

Lukas Enembe menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dan minta dibebaskan dari segala dakwaan menerima gratifikasi.


Koalisi Kemanusiaan untuk Papua Kecam Aksi Polisi yang Geledah Kantor Gereja KINGMI

3 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Koalisi Kemanusiaan untuk Papua Kecam Aksi Polisi yang Geledah Kantor Gereja KINGMI

Kepolisian Daerah Papua mengatakan telah menangkap lima orang saat penggeledahan tersebut.


Keluarga Imam Masykur Berharap Pasal yang Menjerat Kakak Ipar Riswandi Manik Diganti

3 hari lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Keluarga Imam Masykur Berharap Pasal yang Menjerat Kakak Ipar Riswandi Manik Diganti

Keluarga Imam Masykur berharap pelaku penculikan dikenakan pasal pembunuhan berencana


Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

M. Ecky Listiantho saat rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.


Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

5 hari lalu

Presiden Jokowi menerima cendera mata dari penerima SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Jokowi sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.


Bantah Bunuh 5 Warga Sipil di Yahukimo, OPM Tuding TNI AL yang Pasang Bom

6 hari lalu

Jenazah warga Papua yang diklaim OPM kena ledakan bom yang dipasang oleh TNI di pinggir Kali Berasa. Foto Dokumentasi OPM.
Bantah Bunuh 5 Warga Sipil di Yahukimo, OPM Tuding TNI AL yang Pasang Bom

OPM menuding lima warga sipil di Yahukimo, Papua, itu tewas kena bom yang dipasang oleh TNI Angkatan Laut.


Apa Kabar Bandara Kertajati dan Bandara Lain yang Belum Lama Diresmikan?

8 hari lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Terminal Bandara Ewer, di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Kamis 6 Juli 2023. ANTARA/Indra Arief
Apa Kabar Bandara Kertajati dan Bandara Lain yang Belum Lama Diresmikan?

Operasi penerbangan Bandara Husein Sastranegara segera dipindah ke Bandara Kertajati. Bagaimana keadaan bandara lainnya di Indonesia?