Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjabat Hanya 5 Tahun, Apakah DPR Juga Mendapatkan Dana Pensiun Seperti PNS?

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato penutupan masa persidangan III dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2022. DPR RI mengesahkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato penutupan masa persidangan III dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2022. DPR RI mengesahkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan dana pensiun menjadi perbincangan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa belanja pensiun PNS sepenuhnya ditanggung APBN. Kondisi ini, kata Sri Mulyani, dinilai membebani APBN dalam jangka panjang. Pasalnya dana diberikan seumur hidup, bahkan ketika penerima sudah meninggal dan digantikan oleh pasangan atau anak.

Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, PNS memang dikenai potongan 8 persen per bulan. Perinciannya adalah 4,75 persen untuk program jaminan pensiun dan 3,25 persen untuk program Jaminan Hari Tua atau JHT. Iuran 4,75 persen ini kemudian diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Sedangkan 3,25 persen dikelola PT Taspen dan diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

Rencananya, skema pensiun PNS pay as you go yang berlaku saat ini akan diganti dengan skema fully funded, yaitu sistem pendanaan pensiun yang bersumber dari iuran bersama oleh PNS sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Dengan skema ini, dana pensiun tak lagi sepenuhnya berasal dari APBN. Adapun skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded telah disiapkan pada 2018 lalu. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan jumlah gaji PNS yang diterima per bulan.

Dalam unggahan Tempo.co sebelumnya berjudul “Skema Pensiunan PNS Bebani Negara Rp 2.800 Triliun, Sri Mulyani: Reform Jadi Sangat Penting di media sosial Instagram, sejumlah warganet menyoroti statement Sri Mulyani tersebut. Menurut wargenet seharusnya tak hanya dana pensiun PNS yang dianggap beban APBN, tetapi juga DPR. Apalagi, menurut warganet, kerja ASN lebih lama dibandingkan dengan DPR yang hanya lima tahun dalam sekali menjabat. Terlebih DPR juga diberikan dana pensiun seumur hidup, dan dilanjutkan ke pasangan atau anaknya ketika meninggal dunia.

“Kok hanya pensiunan PNS TNI dan POLRI doang yg di sebutkan? Kan ada pensiunan DPR RI?” komentar akun @Raagstnn. Komentar tersebut kemudian dibalas oleh pengguna Instagram lainnya, @Ayddbjl, “Oh DPR itu jg dpt pensiun ya, baru tau aku, untuk apa sih bayar pensiun dpr kerjaan gak jelas pns bukan kerja Cuma 5 tahun, gaji besar bubarin ajalah dpr jni gak terlalu berguna, malah banyak yg korupsi?” tulis pemilik akun tersebut. Komentar lainnya dari @Gatotwidodo_ “Apa kabar gaji dan tunjangan para pejabat negara dan anggota DPR? Ndak pernah disinggung membebani APBN,” tulisnya.

Anggota DPR Mendapat Dana Pensiun?

Aturan terkait pemberian dana pensiun untuk bekas DPR diatur dalam UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara. Besar dana pensiun pokok sebulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun.

Adapun yang berhak mendapat dana pensiun sebesar 75 persen dari dasar pensiun yaitu Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya karena oleh Team Penguji Kesehatan dinyatakan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan Negara karena keadaan jasmani atau rohani yang disebabkan karena dinas, yang diberikan dengan Keputusan Presiden. Selain itu, untuk mendapat pensiun, maka Sekretaris Jenderal Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara yang bersangkutan mengajukan permintaan secara tertulis kepada Presiden.

Besaran uang pensiun DPR didasarkan pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Secara garis besar, uang pensiun DPR yakni 60 persen dari gaji pokok setiap bulan. Adapun besaran uang pensiun menurut Surat Menteri Keuangan yaitu setiap mantan anggota DPR akan mendapat sebesar Rp 2.5 juta hingga Rp 3.02 juta per bulannya setelah tidak menjabat. Adapun iuran yang dibayarkan para anggota DPR saat menjabat adalah sebesar Rp 98 ribu tiap bulannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut perincian uang pensiun anggota hingga Ketua DPR:

• Anggota merangkap ketua DPR mendapatkan dana pensiun Rp 3.020.000 per bulan.

• Anggota merangkap wakil ketua DPR mendapatkan dana pensiun Rp 2.770.000 per bulan.

• Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan mendapatkan sana pensiun Rp 2.520.000 per bulan

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca:Skema Pensiunan PNS Bebani Negara Rp 2.800 Triliun, Sri Mulyani: Reform Jadi Sangat Penting

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

1 jam lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.


Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

Perkembangan situasi ekonomi dan keuangan global dan tensi geopolitik yang sangat tinggi bergerak cepat dan dinamis.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

5 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

5 jam lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

6 jam lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

7 jam lalu

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

9 jam lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

Yusuf Wibisono menilai pendapat ketiga menteri di hadapan majelis hakim MK mengecewakan publik.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

14 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

14 jam lalu

Sejumlah pemudik kereta api Jaka Tingkir berjalan keluar setibanya di Stasiun Senen, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Angka kedatangan akan terus bertambah seiring pemesanan tiket arus balik yang masih tersedia. Arus balik diprediksi mulai tanggal 13, 14 dan 15 April 2024. Pada tanggal-tanggal tersebut terdapat sebanyak 44.000 - 46.000 lebih penumpang per harinya yang menuju Jakarta. TEMPO/Subekti.
Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.