Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Jawa-Bali hingga 5 September

Reporter

Warga berjalan di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Hanya berselang satu hari, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengganti aturan PPKM Level 2 Jabodetabek menjadi level 1 karena pertimbangan kasus yang melandai. ANTARA/Agha Yuninda
Warga berjalan di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Hanya berselang satu hari, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengganti aturan PPKM Level 2 Jabodetabek menjadi level 1 karena pertimbangan kasus yang melandai. ANTARA/Agha Yuninda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1 di wilayah Jawa-Bali yang mulai berlaku pada 30 Agustus 2022 hingga 5 September 2022.

“Penentuan level berpedoman pada indikator transmisi komunitas, serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, lewat keterangan tertulis, Senin, 30 Agustus 2022.

Safrizal mengatakan ketentuan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.

Safrizal mengatakan perpanjangan PPKM level 1 dilakukan berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pakar dengan melihat kondisi faktual di lapangan. Perpanjangan ini, kata dia, bertujuan agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 seiring kian meningkatnya mobilitas masyarakat. Apalagi, kata dia, saat ini realisasi program pemulihan ekonomi nasional menunjukkan tren yang semakin baik.

Aturan baru bagi PPLN

Safrizal mengatakan dalam aturan terbaru terdapat penyesuaian pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Terdapat 15 bandar udara yang menjadi pintu masuk perjalanan penumpang internasional, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Kualanamu, dan Bandara Sultan Hasanuddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ada Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Sultan Syarif Kasim II, dan Bandara Sentani.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjalin kerja sama dalam penegakan protokol kesehatan,” kata dia.

Safrizal meminta para kepala daerah untuk melakukan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinasi sebagai wujud pencegahan terhadap kemunculan varian baru. "Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," kata Safrizal.

Baca: Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Keluarga Positif Covid-19


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemendagri Gelar Rakornas Bahas Pengembangan Kompetensi ASN

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemendagri Gelar Rakornas Bahas Pengembangan Kompetensi ASN

Rakornas BPSDM Kemendagri diharapkan menjadi momentum kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak dalam meningkatkan kompetensi ASN.


Kemendagri Yakini Pemilu 2024 Akan Berlangsung Lancar, Berharap Anak Muda Partisipatif

6 hari lalu

Kastorius Sinaga. Foto/facebook.com
Kemendagri Yakini Pemilu 2024 Akan Berlangsung Lancar, Berharap Anak Muda Partisipatif

Kastorius Sinaga menyebut pemerintah memastikan Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal.


Sidang Sahat Tua Simanjuntak, JPU Cecar Saksi soal Alokasi Dana Hibah Pokir di Luar Dapil

6 hari lalu

Tersangka Sahat Tua Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Sahat Tua Simanjuntak, JPU Cecar Saksi soal Alokasi Dana Hibah Pokir di Luar Dapil

Hakim dan JPU mencecar sejumlah saksi soal Sahat Tua Simanjuntak yang menggunakan alokasi dana hibah pokir hingga luar dapil


ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

15 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

ICW menilai Penjabat Kepala Daerah yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan.


Hasil Evaluasi Kenerja Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Diserahkan Ke Mendagri Setelah 1 Tahun

16 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Talkshow Transisi Jakarta Menjadi Kota Bisnis Berskala Global di Jakarta International Equestrian Park, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Hasil Evaluasi Kenerja Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Diserahkan Ke Mendagri Setelah 1 Tahun

Heru Budi telah memimpin Ibu Kota selama tujuh bulan, terhitung sejak 17 Oktober 2022 setelah masa tugas Anies Baswedan selesai.


Heru Budi Dievaluasi Kemendagri, Politikus PKS Minta RPD Anies Diikuti

17 hari lalu

Menteri Dalam Negeri memasangkan tenda jabatan pada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Heru Budi Dievaluasi Kemendagri, Politikus PKS Minta RPD Anies Diikuti

Politikus PKS, Taufik Zoelkifli, menyebut Heru Budi tidak mengikuti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang disusun Anies Baswedan


Pj Bupati Aceh Barat Daya Undang Ganjar Pranowo di Acara Internal, Sebut Gubernur Terbaik Versi Kemendagri

18 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melepas ekspor produk UMKM Jawa Tengah di Banyumas pada Jumat, 12 Mei 2023. Dokumentasi Humas Pemprov Jawa Tengah
Pj Bupati Aceh Barat Daya Undang Ganjar Pranowo di Acara Internal, Sebut Gubernur Terbaik Versi Kemendagri

Pj Bupati Aceh Barat Daya Darmansah mengundang Ganjar Pranowo untuk mengucapkan ulang tahun untuk kabupaten itu. Apa alasannya?


Pemprov DKI Tepis Evaluasi Kemendagri Terhadap Heru Budi Hanya Formalitas

18 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Menghadiri sekaligus Memberikan Sambutan pada Acara Halal Bi Halal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia di Ruang Indonesia Lantai 1, Gedung Guru Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Mei 2023. FOTO: Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Tepis Evaluasi Kemendagri Terhadap Heru Budi Hanya Formalitas

Inspektur DKI Jakarta menepis anggapan bahwa evaluasi Kemendagri terhadap Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono hanya formalitas.


5 Fakta Heru Budi yang Lakoni Evaluasi dengan Itjen Kemendagri, Enggan Sampaikan Hasil

19 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menjalani evaluasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
5 Fakta Heru Budi yang Lakoni Evaluasi dengan Itjen Kemendagri, Enggan Sampaikan Hasil

Heru Budi lakoni evaluasi dengan Itjen Kemendagri kemarin. Berikut fakta-fakta seputar evaluasi tersebut dirangkum Tempo.


Usai Ikuti Evaluasi Kemendagri, Heru Budi Ungkap Pelayanan RSUD di DKI Sudah Bagus

19 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menjalani evaluasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Usai Ikuti Evaluasi Kemendagri, Heru Budi Ungkap Pelayanan RSUD di DKI Sudah Bagus

Heru Budi Hartono menjalani evaluasi dari Kemendagri sejak ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan.