Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Reka Ulang Jatuhkan Pistol Glock-26 saat Tiba di TKP Duren Tiga

image-gnews
Tersangka perkara pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Seluruh tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di dua lokasi. Yakni di Saguling III dan Duren Tiga No 46 Jakarta Selatan. Proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari dan dilaksanakan secara berurutan. Mulai dari lokasi perencanaan pembunuhan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga. TEMPO/Subekti.
Tersangka perkara pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Seluruh tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di dua lokasi. Yakni di Saguling III dan Duren Tiga No 46 Jakarta Selatan. Proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari dan dilaksanakan secara berurutan. Mulai dari lokasi perencanaan pembunuhan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo melakukan reka ulang saat pistolnya jatuh begitu tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dalam rekonstruksi hari ini, 30 Agustus 2022.

Ferdy Sambo tiba dengan mobil lain bersama ajudannya, Brigadir Romer, setelah mobil yang disopiri Ricky Rizal bersama Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer. Dalam adegan, Ferdy Sambo tiba dengan Romer beberapa menit setelah mobil Putri. Mobil Ferdy Sambo diparkir di dekat gerbang belakang rumahnya atau di dekat lapangan basket pos pengamanan.

Ferdy menjatuhkan pistol jenis Glock 26 saat turun dari mobil. Romer sempat berusaha mengambil pistol yang jatuh, tetapi ditolak Ferdy. Kemudian, Ferdy Sambo langsung masuk ke dalam rumah dinas.

Ferdy Sambo tiba di rumah Duren Tiga pukul 14.51 WIB dengan kendaraan taktis dari rumah di Jalan Saguling. Sementara empat tersangka tiba dengan mobil Kijang Innova hitam untuk memperagakan ketibaan di rumah dinas.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)  Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mangatakan reka ulang di rumah dinas terdiri dari 27 adegan meliputi menit-menit pembunuhan Brigadir Yosua.

“Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigpol Yosua),” kata Andi Rian saat dihubungi.

Total ada 78 adegan yang dilakukan hari ini. Sebelumnya, para tersangka baru saja selesai menjalani reka ulang di rumah Jalan Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa sebelum dan sesudah pembunuhan. Adapun reka ulang di rumah Magelang digantikan di rumah Saguling. Ada sebanyak 16 adegan di lokasi itu meliputi peristiwa pada 4, 7 dan 8 Juli 2022.

Rumah dinas ini adalah tempat kejadian perkara eksekusi Brigadir Yosua setelah sebelumnya direncanakan di rumah pribadi Ferdy di Jalan Saguling 3. Letak kedua rumah ini dekat dengan jarak hanya sekitar satu kilometer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.

Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.  Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli lalu

Ferdy Sambo juga mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakan ke dinding berkali-kali guna meninggalkan alibi telah terjadi baku tembak.

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Mantan Kadiv Propam Polri itu terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara 20 tahun

Selain Ferdy Sambo, Timsus Polri juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard, Brigadir Ricky, dan Kuat Ma'ruf, dengan sangkaan pasal yang sama.


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

1 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

8 hari lalu

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

Misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua kian terang pada September 2022. Bharada E alias Richard Eliezer merevisi BAP, Ferdy Sambo turut mengeksekusi.


Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

10 hari lalu

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam surat dakwaannya, JPU mengatakan Putri juga mengetahui saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

Istri Ferdy Sambo itu divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua


Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

10 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/ Laily Rahmawati).
Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

Terpidana pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

11 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

Terhitung sejak hari ini, Selasa 12 September 2023, Ferdy Sambo dkk dipindahkan dari Blok Masa Pengenalan Lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.


Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

11 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

istri Ferdy Sambo itu hanya menghuni LPP Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan terhitung 23 hingga 29 Agustus 2023.


Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ditjen PAS: Pertimbangannya Pembinaan

12 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ditjen PAS: Pertimbangannya Pembinaan

Terpidana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Kelas II A Salemba ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pindah Lapas

12 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pindah Lapas

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata sudah pindah Lapas. Pindah kemana dan apa alasannya?


Top 3 Metro: Alasan Istri Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Tangerang, 32 Industri Diduga Sumber Polusi Udara

12 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Top 3 Metro: Alasan Istri Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Tangerang, 32 Industri Diduga Sumber Polusi Udara

istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanya menghuni Lapas Perempuan Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan, 23 hingga 29 Agustus 2023.


Ferdy Sambo Cs Dipindah dari Lapas Salemba ke Cibinong

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo Cs Dipindah dari Lapas Salemba ke Cibinong

Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua: Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dipindahkan dari Lapas Salemba ke Cibinong