Rektor Unila Bukan yang Pertama, Ini Sederet Kasus Jual Beli Bangku di Dunia Pendidikan

Rektor Unila, Prof Karomani, yang ditangkap KPK di Bandung pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022. Dok. Unila
Rektor Unila, Prof Karomani, yang ditangkap KPK di Bandung pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022. Dok. Unila

TEMPO.CO, JakartaSekitar dua pekan lalu, tepatnya 19 Agustus 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof Karomani. Dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito bank sejumlah Rp 800 juta, kotak deposit berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, dan tabungan sebanyak Rp 1,8 miliar.

Setelah ditangkap, Karomani menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada hari Minggu, 21 Agustus 2022. Ia diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait penerimaan calon mahasiswa baru alias dugaan jual beli bangku di Unila.

Bahkan, dalam penahanan tersebut, Karomani tidak sendirian. KPK juga menetapkan dan menahan tiga tersangka lain yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai penyuap.

Sederet Kasus Jual Beli Bangku di Dunia Pendidikan

Berdasarkan catatan Tempo, kasus yang menimpa Karomani dan komplotannya bukanlah kasus pertama di dunia pendidikan di Indonesia. 

Fenomena jual beli bangku baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi, seperti Jual Beli Bangku SBMPTN, kerap kali mewarnai masa-masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Indonesia. Berikut sederet kasus serupa yang dihimpun dari ragam laporan Tempo.

1. Dugaan di PPDB Banten 2019

Praktek jual beli bangku juga diduga pernah terjadi di Provinsi Banten pada tahun 2019. Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Bambang P. Sumo mengaku telah menerima laporan terkait dugaan jual beli bangku di SMK Kabupaten Tangerang.

Bambang juga telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan praktik tersebut. "Kami sudah agendakan pemanggilan pihak terkait. Tim juga akan melakukan investigasi internal. Kami bekerja undercover," ujar Bambang kepada Tempo pada 30 Juni 2019.

2. PPDB Jawa Barat Tahun 2017

Asisten Ombudsman Jawa Barat Noer Adhe Purnama menyebut bahwa pihaknya menemukan dugaan praktik jual beli bangku saat PPDB Provinsi Jawa Barat Tahun 2017. Dugaan ini bersumber dari laporan masyarakat dan tim dari Ombudsman yang memantau pelaksanaan PPDB.

"Ada delapan sekolah, kisaran jual beli kursi Rp 60 juta, paling kecil Rp 15 juta. Harus cash (tunai), kalau enggak cash tidak diserahkan ke oknum yang lebih tinggi," kata Adhe di Kantor Ombudsman Jawa Barat kepada Tempo pada 2 Juli 2018.

Terkait temuan tersebut, Ombudsman Jawa Barat telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Bahkan, pihak terkait telah melakukan rotasi terhadap kepala sekolah yang terlibat.  

3. PPDB 2014 di Depok

Delapan tahun sebelum kasus Karomani, permasalahan serupa pernah menimpa PPDB Kota Depok Pada Tahun 2014. Tim investigasi dari Dinas Pendidikan Kota Depok menemukan fakta bahwa terdapat sejumlah kepala sekolah yang menerima suap demi bangku-bangku di sekolahnya.

Dalam kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pancasila menyebutkan bahwa terdapat empat kepala sekolah yang akan dipanggil terkait manipulasi data siswa miskin agar bisa memasukkan anak-anak tertentu.

Herry mengatakan bahwa banyak oknum kepala sekolah melakukan praktik jual beli bangku dengan memanipulasi data siswa melalui pencatutan mencatut Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan untuk menerima siswa dari kalangan mampu. 

Terkait pemberantasan praktek jual beli bangku, Ombudsman menyatakan bahwa kewenangan mereka terbatas pada urusan maladministrasi saja. 

Kewenangan untuk melakukan tangkap tangan berada di Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ataupun pihak kepolisian. Oleh karena itu, koordinasi pemberantasan praktek jual beli bangku terkadang masih terhambat.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca: KPK Duga Pemberi Suap Rektor Unila Tak Cuma Satu Orang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

43 menit lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

Kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro menjadi sorotan publik setelah foto istrinya yang berlibur ke luar negeri memakai barang mewah.


Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

1 jam lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

Menteri ESDM menanggapi anak buahnya yang tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).


KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R

3 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R

Indonesia Audit Watch (IAW) mengaku telah melaporkan keterkaitan antara Rafael Alun dengan artis berinisial R.


Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

3 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancara wartawan/ Tika Ayu
Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

Berbeda dengan Endar, Kapolri menyetujui usulan agar Karyoto kembali ke Mabes Polri.


Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

6 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Stafsus Sri Mulyani menceritakan alasan baru terbongkarnya dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.


Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Temukan Gepokan Duit dan Puluhan Tas Mewah

7 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Temukan Gepokan Duit dan Puluhan Tas Mewah

Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun ke belakang.


Pengamat Sebut Kurikulum Sekarang Lebih Simpel, Tak Perlu PPDB SD Bersyarat Calistung

7 jam lalu

Ilustrasi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Pengamat Sebut Kurikulum Sekarang Lebih Simpel, Tak Perlu PPDB SD Bersyarat Calistung

Pengamat sebut Kurikulum Merdeka untuk SD kelas 1 lebih ditekankan kepada soft skill anak sehingga tak perlu lagi calistung untuk syarat masuk.


Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

7 jam lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

Kronologi kasus Rafael Alun, mulai dari kasus penganiayaan oleh Mario hingga dijadikan tersangka oleh KPK.


Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

8 jam lalu

KPK tetapkan bekas pegawai Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka gratifikasi.
Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

Staf Khusus Sri Mulyani menanggapi dugaan gratifikasi pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo selama 12 tahun.


Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

8 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi penetapan Rafael Alun sebagai tersangka KPK.