TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang bakal menggantikan Anies Baswedan belum ada di kantongnya. Kata Tito, pihaknya akan meminta usulan kepada DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu.
"Belum, sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga,"
ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 29 Agustus 2022.
Masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022. Kata Tito, pemerintah saat ini masih fokus mengurus penjabat untuk menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya habis pada September dulu. "DKI kan Oktober, jadi nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September," ujar Tito.
Setelah nanti DPRD DKI mengusulkan nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Kemendagri akan membahas usulan nama yang masuk untuk kemudian disaring menjadi tiga kandidat.
Tiga kandidat tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Penentuan Pj Gubernur tetap ada di tangan presiden.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berharap Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang bakal menggantikan Anies mengerti soal Ibu Kota. "Yang mengerti masalah Jakarta," kata Prasetyo saat dihubungi, Senin, 18 Juli 2022.
Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta itu tak mau menyebut siapa sosok yang tepat menempati posisi DKI 1 pengganti Anies. Sebelumnya, dua nama digadang-gadang layak menggantikan Anies. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali.
DEWI NURITA | LANI DIANA
Baca: Digadang-gadang Gantikan Anies Baswedan, Heru Bilang Banyak yang Lebih Baik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.