Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu RUU Sisdiknas yang Menuai Kontroversi?

image-gnews
Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengunggah naskah terbaru Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/. 

Draf terbaru RUU Sisdiknas menuai polemik. Pasal-pasal di dalamnya dianggap tak menjawab berbagai masalah pendidikan. RUU itu menghapus pasal-pasal penting dalam tiga undang-undang lama.

Definisi sistem pendidikan nasional

Merujuk laman Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, sistem pendidikan nasional keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu. Interelasi dengan sistem lainnya dalam pembangunaan nasional untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. 

Sistem pendidikan nasional yang dibangun harus mampu menjamin pemerataan akses semua warga negara. Penjaminan mutu dan kualitas pendidikan secara merata di Indonesia. Itu agar tidak terjadi kesenjangan penyelenggaraan pendidikan dan menghasilkan lulusan kompeten, relevan dengan perubahan yang berkembang. Itu tanpa pengabaian sikap dan budaya yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di Indonesia. 

RUU Sisdiknas

Mengutip laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, RUU tentang sistem pendidikan nasional salah satu Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam program legislasi nasional 2020-2024, RUU ini diarahkan menjadi undang-undang pengganti. Itu undang-undang pengganti dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Norma pokok digabung dalam satu undang-undang. Sedangkan norma-norma turunannya diatur lebih dalam peraturan pemerintah.  Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi menyatakan, penyusunan RUU Sisdiknas itu dibentuk untuk memperkuat pendidikan di Indonesia. Skema RUU Sisdiknas 2022 jalur pendidikan dibagi menjadi tiga, yaitu pendidikan formal, non-formal, dan informal. 

Mengutip dari situs web Kementerian Agama, RUU Sisdiknas 2022 ini bersifat omnibus law, hukum yang banyak untuk semua di bidang pendidikan. Sebab itu, dalam RUU itu tak memunculkan nama madrasah, bahkan juga sekolah SD, SMP dan SMA. RUU Sisdiknas 2022 mewadahi berbagai jenis pendidikan yang ada di Indonesia, yaitu madrasah, pesantren, kursus, balai pendidikan dan latihan, hingga pengajian. 

Baca: Bakal Kritisi RUU Sisdiknas, NasDem: Semoga Tidak Ada Komersialisasi Pendidikan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

1 hari lalu

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis


Peserta SNBP 2024 Lolos ke Unpad Datang dari 1.000 Lebih Sekolah

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Peserta SNBP 2024 Lolos ke Unpad Datang dari 1.000 Lebih Sekolah

Terima lebih dari 31 ribu pendaftar, Unpad jadi PTN kelima terbanyak yang dituju peserta SNBP 2024


Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

3 hari lalu

Tangkapan layar-Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Prof. Ganefri dalam sosialisasi SNBP yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

Jumlah pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 mencapai 702.312 siswa.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

6 hari lalu

Peluncuran program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia) fase ketiga, pada 21Maret 2024 di Jakarta. Ini merupakan kemitraan pendidikan antara Pemerintah Australia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

Program INOVASI fase ketiga merupakan kemitraan bidang pendidikan antara kedua negara untuk meningkatkan pembelajaran dan keterampilan murid SD.


Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

7 hari lalu

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Suradi (20) bersama pasangannya dan keluarga berdoa usai prosesi pernikahan di kantor Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, Kamis 12 Maret 2014. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

UNFPA Indonesia berharap isu kehamilan di kalangan remaja dan pernikahan anak menjadi priortias Pemerintah karena dampaknya ke kesetaraan gender


Belasan Ribu Siswa Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir di Demak

7 hari lalu

Seorang kakek digendong anaknya melintasi banjir untuk mengikuti pengajian di Masjid Agung Demak di kawasan alun alun kota, Selasa, 19 Maret 2024. Banjir telah merendam 11 kecamatan di Kabupaten Demak, akibat 6 tanggul sungai jebol tidak kuat menahan derasnya arus sungai. Tempo/ Budi Purwanto
Belasan Ribu Siswa Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir di Demak

Sebanyak 330 sekolah dari tingkat TK hingga SMP terdampak bencana banjir yang melanda Kabupaten Demak. Dinas Pendidikan meminta siswa belajar daring.


Ditjen Bimas Hindu Serahkan 9 SK Peralihan Pasraman ke Widyalaya

8 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Serahkan 9 SK Peralihan Pasraman ke Widyalaya

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, menyerahkan 9 Surat Keputusan atau SK Peralihan Pasraman menjadi Pendidikan Widyalaya, di Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 18 Maret 2024.


Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

10 hari lalu

Seorang wanita terlihat dengan poster presiden Nigeria Muhammadu Buhari, ketika kerabat korban penculikan kereta api Kaduna berunjuk rasa di Abuja, Nigeria 25 Juli , 2022. REUTERS/Afolabi Sotunde/File Foto
Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

Aksi penculikan massal ini dilakukan oleh geng kriminal bersenjata yang menuntut uang tebusan.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

13 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia