TEMPO.CO, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya tidak memberikan perilakuan khusus kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat kemarin. Hal ini untuk menjawab pertanyaan media soal kedatangan Putri yang luput dari pantauan media yang telah menunggunya.
Putri yang datang bersama kuasa hukumnya Arman Haris, tiba-tiba sudah ada di dalam gedung dan diduga melewati pintu bagian depan Gedung Bareskrim Polri. Padahal, pintu yang biasanya dialui terperiksa ada di bagian tengah gedung.
"Nggak lah (diistimewakan), saya enggak ngerti lewatnya lewat mana," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Dedi menjelaskan, semua terperiksa di Mabes Polri diperlakukan sama. Ia menduga Putri masuk melalui pintu depan yang jarang dilalui terperiksa.
Pada Jumat kemarin sekitar pukul 11.00, Putri datang dengan mengendarai mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut awalnya melewati pintu tengah Gedung Bareskrim Polri, namun tidak berhenti.
Mobil bahkan sempat berputar-putar di sekitar Mabes Polri dan dikejar oleh sejumlah wartawan. Di tengah pengejaran itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris tiba-tiba keluar dari dalam Gedung Bareskrim Polri melalui pintu tengah. Ia menyebut Putri sudah ada di dalam dan tengah menjalani pemeriksaan.
Hingga dini hari tadi, Putri akhirnya selesai menjalani pemeriksaan. Dedi mengatakan pihaknya memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan itu dan akan kembali melanjutkannya pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Ia juga memastikan penyidik tidak langsung menahan istri Ferdy Sambo itu walaupun diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.