TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menanti langkah pembenahan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia pun juga menyoroti perbaikan pada kultural di tubuh Korps Bhayangkara seiring penyelesaian kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kita juga akan menanti langkah pembenahan yang dilakukan kapolri, khususnya reformasi kultural, seiring dengan penuntasan kasus ini," katanya saat dihubungi, Jumat, 26 Agustus 2022.
Taufik menuturkan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Ferdy Sambo merupakan langkah awal pemberian sanksi pada pihak yang terlibat dalam kasus ini. Proses ini akan terus berlanjut dari sisi etik dan diikuti dengan pembenahan.
"Saya melihat pemecatan di awal proses ini adalah bagian dari upaya menyingkirkan hambatan-hambatan dalam penanganan kasus," ujar politikus Partai Nasdem tersebut.
Menurutnya, jika jenderal bintang dua itu masih aktif, maka masih memiliki pengaruh secara langsung dan tidak langsung. Langkah pemecatan ini, kata Taufik, diharapkan membangun optimisme publik terhadap penyelesaian kasus dan menjawab keraguan publik.
"Tentunya langkah-langkah berikutnya dan kesungguhan untuk menangani kasus ini dapat terus perlahan membangkitkan kepercayaan publik," kata dia.
Soal reformasi kultural ini sempat disinggung Taufik dalam rapat antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu lalu. Taufik sempat mempertanyakan soal masih melekatnya kebiasaan bawahan untuk mengikuti perintah atasan meskipun hal itu melanggar hukum.
Menurut Taufik, hal itu terlihat jelas dari bagaimana Ferdy Sambo dengan mudah menggerakkan anak buahnya untuk merekayasa pembunuhan itu menjadi cerita tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
"Diskresi untuk menolak tindakan kejahatan. Doktrin diskresi dari tindakan yang melawan hukum untuk tidak terlibat dan saling membantu kejahatan," ujar Taufik di hadapan Kapolri.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto juga sempat menyinggung soal reformasi di tubuh Polri saat menjadi pembicara dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia Kamis kemarin. Menurut dia, reformasi di Polri bukan hanya belum maksimal, tetapi belum berjalan.
Wahyu menyatakan bahwa kasus ini sejak awal sengaja untuk direkayasa dari kejadian sebenarnya. Yang membuat publik tercengang adalah karena perekayasaan kasus ini melibatkan para perwira.
“Bukan belum maksimal, belum jalan. Kalau jalan gak akan terjadi seperti ini, ini kan levelnya kombes, jenderal, AKBP, kompol, ini perwira-perwira semua,” tuturnya saat menjadi pembicara dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Kamis, 25 Agustus 2022.
Berbagai pihak pun menilai kasus kematian Brigadir J merupakan momentum bagi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pembenahan. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md misalnya, sempat menyoroti besarnya kewenangan yang digenggam oleh Divisi Profesi dan Pengamanan yang dipimpin oleh Ferdy Sambo sehingga menyebut adanya Kerajaan Sambo di tubuh Tri Brata.