TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas pembuata pengaduan palsu. Kamaruddin mengatakan laporan tersebut dibuat atas tudingan bahwa Brigarir J melakukan pelecehan seksual.
Kamaruddin mengatakan, Putri Candrawathi memiliki hubungan baik dengan bintara polisi itu. Termasuk juga ketika berada di Magelang sebelum pembunuhan terjadi.
"Supaya tuduhan itu berhenti walaupun sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, maka hari ini kami buat laporannya ini tentang membuat laporan atau persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud oleh Pasal 317, 318 dengan terlapor bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri dan Briptu Martin Gabe," ujarnya saat di Bareskrim, Jumat, 26 Agustus 2022.
Dia menjelaskan bahwa posisi Martin adalah yang pembuat laporan model A. Laporan yang dibuat itu tertanggal 8 dan 9 Juli 2022. Untuk laporan yang disampaikan Kamaruddin kali ini tertuang dalam LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. Bukti yang dilampirkan oleh Kamaruddin dalam berupa surat kuasa dan bukti digital.
"Selain surat kuasa, SP3, ditambah dengan rilis berita online, video yang kami taruh di flasdisk yaitu video mantan Kapolres Jaksel kemudian Karopenmas, Kompolnas Benny Mamoto yang menyatakan ada pelecehan atau kekerasan seksual dan atau pengancaman pembunuhan dan atau tembak menembak," kata Kamaruddin.
Kasus pelecehan seksual ini awalnya disebut polisi sebagai penyebab tewasnya Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Saat itu, Yosua terlibat baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang mendengar teriakan Putri.
Belakangan skenario tembak menembak itu diketahui palsu. Yang terjadi, menurut polisi, adalah Yosua dihabisi dengan cara ditembak oleh Bharada E dan Ferdy. Polisi pun menghentikan penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap Putri.
Belakangan tudingan soal adanya pelecehan seksual ini kembali mencuat. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Rabu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan ada dua kemungkinan motif pembunuhan Yosua yaitu pelecehan seksual atau perselingkuhan. Kapolri belum dapat memastikan motif yang mana yang sebenarnya karena masih harus memeriksa Putri Candrawathi.