INFO NASIONAL – PT Pegadaian berkolaborasi dengan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI untuk memperluas keagenan. Para peserta yang berasal dari ASABRi itu akan berpeluang menjadi agen Pegadaian sehingga mendapatkan fee dan meningkatkan kesejahteraan.
“Alhamdulillah akhirnya kolaborasi antara Pegadaian dan ASABRI telah terjalin. Saya berharap dengan jumlah anggota ASABRI yang lebih dari satu juta orang, kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang positif, khususnya dalam mengakses produk dan layanan Pegadaian mulai dari pembiayaan maupun yang ingin memiliki Investasi,” kata Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah.
Kerja sama ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah dan Direktur Investasi ASABRI Jeffry Haryadi P. M., di Kantor Pegadaian Kenari, Jakarta Pusat, Rabu 23 Agustus 2022.
Kerja sama meliputi kegiatan literasi, sosialisasi dan kerja sama pembentukan agen, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan Pegadaian. Di sisi lain, Pegadaian akan memberikan fee agen bagi peserta yang aktif menjadi agen Pegadaian berdasarkan hasil transaksi.
Direktur Investasi PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi berharap, perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para peserta ASABRI, yang bisa didapat dari fee keagenan yang disediakan oleh Pegadaian sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berterima kasih kepada Pegadaian yang telah memberikan kesempatan bagi ASABRI untuk bekerja sama. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para peserta penjaminan ASABRI, khususnya prajurit TNI, anggota POLRI, dan ASN di Kemenhan dan Polri,” ujar Jeffry.
Pegadaian hingga saat ini telah bersinergi dengan 1.400 perusahaan baik dari BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, maupun instansi lainnya. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses produk dan layanan Pegadaian.(*)