TEMPO.CO, Jakarta - Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung sebesar 63,4 persen dalam survei pada 11-17 Agustus 2022. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, lembaga itu menempati urutan pertama, yang di bawahnya ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Menurutnya ini merupakan suatu lompatan, karena lembaga itu sempat menempati posisi paling bawah. “Kejaksaan Agung sekarang menempati peringkat paling tinggi ada 10 plus 53,4 persen warga yang mengatakan Kejaksaan Agung sangat dipercaya atau cukup dipercaya oleh warga,” kata Burhanuddin melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Kamis, 25 Agustus 2022.
Pada posisi kedua, KPK memiliki tingkat kepercayaan dari publik sebesar 58,8 persen. Menyusul di posisi ketiga adalah Polri dengan tingkat kepercayaan 54,2 persen.
Burhanuddin mengatakan kepercayaan publik sangat dinamis dan tidak statis. Pengaruhnya dari persepsi atas kinerja dan isu yang terkait dengan masing-masing lembaga. “Opini publik, trust publik seperti iman, kadang bertambah, kadang berkurang. Tergantung oleh bagaimana kinerja lembaga,” ujarnya.
Dia mengatakan Kejaksaan Agung sedang mengalami tren kenaikan. Namun gebrakan lembaga itu dalam penanganan kasus besar di mata publik belum tersampaikan luas, apalagi jika ada isu lain yang menutupi dan lebih dilirik publik.
“Ketika langkah itu dilakukan, tertimpa isu Sambo. Masyarakat lebih senang dengan mengikuti drama telenovela Sambo ketimbang isu-isu lain,” tuturnya.
Metode yang digunakan dalam survei ini adalah random digit dialing (RDD), yang mana memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses tersebut dan divalidasi serta dipindai sasarannya.
Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Wawancara responden dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih.
Target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Kemudian mereka terpilih adalah yang memiliki telepon.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.