Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR, Begini Klarifikaksi Ketua IPW

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tampilan layar tv Irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Sidang kode etik tersebut berjalan secara tertutup untuk menjelaskan motif dan menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tampilan layar tv Irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Sidang kode etik tersebut berjalan secara tertutup untuk menjelaskan motif dan menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mengklarifikasi pernyataannya soal dugaan ada aliran dana Ferdy Sambo kepada anggota DPR.

Dalam pernyataannya di sebuah media daring pada 15 Agustus 2022, Sugeng sempat menyebut ada informasi mengenai pengucuran dana besar-besaran oleh Mantan Kadiv Propam itu untuk memuluskan skenario yang dibuatnya terkait kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sugeng menyebut, IPW mendapat informasi ada dugaan dana yang juga mengalir ke anggota DPR. Namun, ujar dia, informasi tersebut belum terkonfirmasi.

"Jadi waktu itu saya diwawancarai saat sedang menyetir mobil. Saya ditanya, apakah benar ada aliran dana ke DPR? Saya slip of the tongue, saya katakan, ada aliran dana ke DPR. Tapi di ujung wawancara saya sampaikan, itu masih dugaan ya, bukan tuduhan," ujar Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Setelah wawancara selesai, ujar Sugeng, media tersebut menerbitkan berita berjudul "Ungkap Operasi Sebar Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR juga Dapat".

Dua hari kemudian, Sugeng membuat keterangan pers berisi klarifikasi bahwa tidak ada aliran dana kepada DPR. "Jadi pada 17 Agustus, saya tegaskan tidak ada aliran dana kepada DPR, karena dari informasi awal itu, setelah kami dalami, tidak ditemukan fakta adanya aliran dana. Kalau ada, pasti tanpa tedeng aling-aling saya nyatakan ada," ujar Sugeng.

Selain Sugeng IPW, MKD juga sudah mengundang Menko Polhukam Mahfud Md pagi tadi untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo sempat menghubungi sejumlah pihak, termasuk anggota DPR untuk memuluskan skenario pembunuhan Brigadir J. Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan dalam sebuah podcast dan dikutip oleh sejumlah media beberapa hari waktu lalu.

Dalam sidang dengan MKD, Mahfud menjelaskan bahwa Ferdy Sambo memang menghubungi banyak pihak untuk membuat prakondisi guna meyakinkan publik bahwa pembunuhan Brigadir J terjadi karena peristiwa tembak-menembak dan yang membunuh adalah Bharada E. 

Mahfud Md enggan menjelaskan identitas anggota DPR itu. Ia menjelaskan bahwa konteks hubung-menghubungi itu bukan sebelum pembunuhan melainkan sesudah terjadi pembunuhan.

"Jadi itu dihubungi pada hari Senin tanggal 11 (Juli), bukan dalam rangka perencanaan pembunuhan tetapi mau membuat alibi atau skenario. Tapi kan sekarang kasusnya sudah diungkap dan sudah jelas di media semuanya. Jadi saya ndak perlu bicara siapa, lagipula bukan tindak pidana kalau orang cuma dihubungi, bisa saja dia menghubungi ratusan orang," ujar Mahfud.

Dengan penjelasan Mahfud Md dan Sugeng tersebut, MKD meyakini tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J maupun yang membantu memuluskan skenario Sambo. "Jadi clear, tidak ada anggota DPR terlibat. Kasus ditutup," ujar Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi, Kamis, 25 Agustus 2022.

Adapun Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J. Hal itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurut Kapolri, timsus telah menemukan fakta bahwa tak terjadi tembak-menembak antara Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir J, seperti skenario awal yang disusun oleh Sambo.

Kapolri pun menyatakan bahwa yang terjadi adalah Richard menembak Yosua atas perintah Ferdy. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pagi tadi, penyidik pun menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ferdy diduga merancang skenario di Duren Tiga untuk menutupi perannya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Atas perannya yang diduga memerintahkan pembunuhan, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Selain Ferdy Sambo, terdapat empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki

5 jam lalu

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan seni teater
Polisi Diduga Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki

Seniman Butet Kartaredjasa menandatangani surat pernyataan dari polisi. "Bagi kami itu intimidasi," kata Agus Noor.


Mahfud Md Sambangi Halaqoh Kebangsaan, Disambut Teriakan Menang Pilpres Pak

8 jam lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan visi misi saat melakukan kampanye perdana di Desa Jaboi, Sabang, Aceh, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Mahfud MD menemui warga Desa Jaboi dengan mencanangkan program lokal unggulan untuk Aceh, program Guru Ngaji dan Program Satu Desa Satu Puskesmas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mahfud Md Sambangi Halaqoh Kebangsaan, Disambut Teriakan Menang Pilpres Pak

Hadir dalam Halaqah Kebangsaan, Mahfud Md yang didampingi Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo disambut ramai santri dan warga.


Janji Terbaru Ganjar - Mahfud: Dari Nasionalisasi Aspal Buton hingga Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

18 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo didampingi Wakil Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, TGB Zainul Majdi (kedua kiri) dan Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat (kedua kanan) berolahraga di Car Free Day Jalan Udayana Mataram, NTB, Minggu, 3 Desember 2023. Pada rangkaian kampanyenya di NTB, Ganjar Pranowo dijadwalkan menghadiri pertemuan dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan mengunjungi Ponpes Qomarul Huda Bagu. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Janji Terbaru Ganjar - Mahfud: Dari Nasionalisasi Aspal Buton hingga Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

Dalam berbagai kunjungannya di sejumlah wilayah, Ganjar dan Mahfud menegaskan komitmennya dalam berbagai aspek. Ini deretan janji terbaru mereka.


Mahfud Md: Indonesia Tidak akan Berkah Jika Pemilunya Tidak Baik

18 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md: Indonesia Tidak akan Berkah Jika Pemilunya Tidak Baik

Mahfud Md berharap santri tidak memilih hanya karena sudah dirayu, dijanjikan atau bahkan karena diberi uang oleh pasangan calon.


Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

20 jam lalu

(ki-ka) Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menhan Prabowo Subianto hadir dalam pelantikan Jenderal Maruli Simanjuntak menjadi KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

Mahfud Md mengatakan revisi UU MK bisa merugikan Hakim Konstitusi yang aktif sekarang.


Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud Md Tangani Pengungsi Rohingya

21 jam lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud Md Tangani Pengungsi Rohingya

Hampir 200 orang pengungsi Rohingya, mayoritas perempuan dan anak-anak, tiba dengan perahu di provinsi Aceh pada Selasa, 14 November 2023.


Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

21 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

Mahfud Md menyatakan pemerintah belum sepakat soal poin-poin yang diusulkan DPR RI dalam revisi UU MK.


Menkopolhukam Mahfud Md Sebut Pemerintah Belum Setujui Revisi UU MK

22 jam lalu

Suasana sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
Menkopolhukam Mahfud Md Sebut Pemerintah Belum Setujui Revisi UU MK

Mahfud juga merasa kaget karena agenda revisi UU MK tidak masuk dalam Prolegnas.


Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

22 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?


Respons Timnas Anies dan TPN Ganjar Soal Debat Cawapres Ditiadakan, Sebut Menghina Gibran

1 hari lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/Subekti.
Respons Timnas Anies dan TPN Ganjar Soal Debat Cawapres Ditiadakan, Sebut Menghina Gibran

Perubahan format ini ternyata menuai berbagai reaksi dari kalangan masyarakat, tak terkecuali dari tim pemenangan pasangan Anies maupun Ganjar.