Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi Mahfud Md soal Ferdy Sambo Sempat Hubungi Anggota DPR di Sidang MKD

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Mahfud menyebut kasus penembakan Brigadir J bukanlah kriminal biasa dan terdapat faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Mahfud menyebut kasus penembakan Brigadir J bukanlah kriminal biasa dan terdapat faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud Md memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut Irjen Ferdy Sambo sempat menghubungi sejumlah pihak, termasuk anggota DPR dalam skenario pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan dalam sebuah podcast dan dikutip oleh sejumlah media beberapa hari waktu lalu.

Dalam sidang dengan MKD, Mahfud mengakui berkata demikian. Namun ia menyebut pernyataannya itu tidak dikutip utuh oleh media. Versi lengkapnya, jelas Mahfud Md, ia menyebut bahwa Sambo membuat prakondisi agar orang-orang percaya bahwa pembunuhan Brigadir J terjadi karena peristiwa tembak-menembak dan yang membunuh adalah Bharada E.  

"Dia menghubungi Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, Komnas HAM, dan anggota DPR untuk membuat orang percaya dengan skenario tersebut. Itu yang saya katakan di media," ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Menurut Mahfud, dia sudah menghubungi Komnas HAM dan Pemred TV untuk menanyakan hal tersebut. Dia juga sempat menghubungi anggota DPR yang dimaksud, namun tidak diangkat. Mahfud enggan menjelaskan identitas anggota DPR itu.

"Orang dihubungi (Sambo) kan bukan perbuatan pidana. Saya tidak akan menjelaskan siapa saja yang dihubungi itu, mungkin saja ada ratusan orang yang dihubungi Sambo agar percaya dengan skenarionya," ujar Mahfud. 

Lagi pula, kata Mahfud, Sambo menghubungi sejumlah pihak yang disebut di atas bukan dalam rangka merencanakan pembunuhan, melainkan membuat alibi setelah pembunuhan.

 "Jadi itu dihubungi pada hari Senin tanggal 11 (Juli), bukan dalam rangka perencanaan pembunuhan, tetapi mau membuat alibi atau skenario. Tapi kan sekarang kasusnya sudah diungkap dan sudah jelas di media semuanya. Jadi saya ndak perlu saya bicara siapa, lagi pula bukan tindak pidana kalau orang cuma dihubungi," ujar Mahfud.

Sidang MKD dalam rangka meminta keterangan Mahfud hari Ini terbilang berlangsung cukup cepat, tidak sampai 15 menit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi menyebut penjelasan Mahfud sudah sangat terang. "Jadi jelas bahwa tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam merencanakan pembunuhan. Jadi sudah clear. Kasus ditutup," ujar Aboe.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J. Hal itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurut Kapolri, timsus telah menemukan fakta bahwa tak terjadi tembak-menembak antara Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir J.

Kapolri pun menyatakan bahwa yang terjadi adalah Richard menembak Yosua atas perintah Ferdy. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pagi tadi, penyidik pun menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ferdy diduga merancang skenario di Duren Tiga untuk menutupi perannya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Atas perannya yang diduga memerintahkan pembunuhan, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun perjara.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki

4 jam lalu

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan seni teater
Polisi Diduga Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki

Seniman Butet Kartaredjasa menandatangani surat pernyataan dari polisi. "Bagi kami itu intimidasi," kata Agus Noor.


Mahfud Md Sambangi Halaqoh Kebangsaan, Disambut Teriakan Menang Pilpres Pak

7 jam lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan visi misi saat melakukan kampanye perdana di Desa Jaboi, Sabang, Aceh, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Mahfud MD menemui warga Desa Jaboi dengan mencanangkan program lokal unggulan untuk Aceh, program Guru Ngaji dan Program Satu Desa Satu Puskesmas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mahfud Md Sambangi Halaqoh Kebangsaan, Disambut Teriakan Menang Pilpres Pak

Hadir dalam Halaqah Kebangsaan, Mahfud Md yang didampingi Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo disambut ramai santri dan warga.


Janji Terbaru Ganjar - Mahfud: Dari Nasionalisasi Aspal Buton hingga Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

17 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo didampingi Wakil Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, TGB Zainul Majdi (kedua kiri) dan Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat (kedua kanan) berolahraga di Car Free Day Jalan Udayana Mataram, NTB, Minggu, 3 Desember 2023. Pada rangkaian kampanyenya di NTB, Ganjar Pranowo dijadwalkan menghadiri pertemuan dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan mengunjungi Ponpes Qomarul Huda Bagu. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Janji Terbaru Ganjar - Mahfud: Dari Nasionalisasi Aspal Buton hingga Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

Dalam berbagai kunjungannya di sejumlah wilayah, Ganjar dan Mahfud menegaskan komitmennya dalam berbagai aspek. Ini deretan janji terbaru mereka.


Mahfud Md: Indonesia Tidak akan Berkah Jika Pemilunya Tidak Baik

17 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md: Indonesia Tidak akan Berkah Jika Pemilunya Tidak Baik

Mahfud Md berharap santri tidak memilih hanya karena sudah dirayu, dijanjikan atau bahkan karena diberi uang oleh pasangan calon.


Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

19 jam lalu

(ki-ka) Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menhan Prabowo Subianto hadir dalam pelantikan Jenderal Maruli Simanjuntak menjadi KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

Mahfud Md mengatakan revisi UU MK bisa merugikan Hakim Konstitusi yang aktif sekarang.


Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud Md Tangani Pengungsi Rohingya

20 jam lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud Md Tangani Pengungsi Rohingya

Hampir 200 orang pengungsi Rohingya, mayoritas perempuan dan anak-anak, tiba dengan perahu di provinsi Aceh pada Selasa, 14 November 2023.


Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

20 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

Mahfud Md menyatakan pemerintah belum sepakat soal poin-poin yang diusulkan DPR RI dalam revisi UU MK.


Menkopolhukam Mahfud Md Sebut Pemerintah Belum Setujui Revisi UU MK

21 jam lalu

Suasana sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
Menkopolhukam Mahfud Md Sebut Pemerintah Belum Setujui Revisi UU MK

Mahfud juga merasa kaget karena agenda revisi UU MK tidak masuk dalam Prolegnas.


Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

21 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?


Respons Timnas Anies dan TPN Ganjar Soal Debat Cawapres Ditiadakan, Sebut Menghina Gibran

23 jam lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/Subekti.
Respons Timnas Anies dan TPN Ganjar Soal Debat Cawapres Ditiadakan, Sebut Menghina Gibran

Perubahan format ini ternyata menuai berbagai reaksi dari kalangan masyarakat, tak terkecuali dari tim pemenangan pasangan Anies maupun Ganjar.