Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Kapolri: Sedang Kami Dalami

Editor

Febriyan

image-gnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba saat akan ikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba saat akan ikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami soal isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo sebagai pelindung sejumlah bandar judi. Isu tersebut muncul dalam rapat dengar pendapat antara Polri dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 24 Agustus 2022. 

"Terkait dengan beberapa pertanyaan khususnya dengan masalah chart (diagram) yang tadi memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah konsorsium demikian dengan chart lain, kami sedang melakukan pendalaman," kata Sigit dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Rabu 24 Agustus 2022.

Listyo Sigit mengatakan telah menginstruksikan Divisi Propam Polri untuk mendalami diagram Konsorsium 303 tersebut.

Jawaban itu dilontarkan Listyo Sigit untuk menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III terkait diagram Konsorsium 303 yang tersebar di dunia maya. Anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Dipo Nusantara Pua Upa, bahkan menyatakan bahwa dalam diagram itu melibatkan perwira tinggi polri lainnya, selain Ferdy Sambo.  

Dalam diagram terbaru yang didapatkannya, Dipo menyatakan bahwa terdapat nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tak hanya Dipo, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan, juga mempertanyakan soal diagram tersebut. Arteria juga menanyakan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM dan Kompolnas kemarin. 

Meskipun menyatakan bahwa isu tersebut tengah ditelusuri, Listyo Sigit Prabowo memastikan pemberantasan terhadap praktek perjudian terus berjalan. Menurut dia, sejak Januari 2022 hingga bulan ini pihaknya telah mengungkap 641 praktek judi daring dan 1.408 judi konvensional.

"Jadi ada kurang lebih 3.296 tersangka, terdiri dari 927 tersangka judi online dan 2.369 tersangka judi konvensional." ucapnya.

Adapun untuk Agustus ini ada 286 perkara judi daring dan 453 perkara judi konvensional, dengan total tersangka 1.298 yang terdiri dari 797 tersangka judi online dan 501 tersangka judi konvensional. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Listyo Sigit Prabowo  pun menegaskan akan mencopot seluruh jajarannya yang terlibat perjudian. 

“Karena ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan Kapolres, Kapolda, Direktur, bahkan pejabat Mabes, untuk tidak ada lagi judi online atau judi darat,” ujarnya.

Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi beredarnya unggahan tersebut. Menurut dia, skema yang tersebar itu mirip model yang biasa dibuat oleh anggota polisi.

"IPW melihat skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya,” kata Sugeng saat dihubungi, 18 Agustus lalu.

Sugeng mengatakan, skema tersebut kemungkinan berasal dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan Ferdy Sambo. Tujuannya, kata dia, untuk menggusur Sambo dan kawan kawannya dari posisi elit polri. IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik, dan tetap mengkritisi hal ini.

“IPW meminta timsus menyelidiki info yang beredar tersebut dan menindaklanjuti,” kata Sugeng.

Namun, IPW meminta pihak-pihak yang diduga terlibat jaringan Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 diusut dengan asas praduga tak bersalah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

7 jam lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

7 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

Satgas pemberantasan judi online disebut akan menelusuri kebenaran adanya backing bandar judi.


Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

11 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

12 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

18 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

18 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

2 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.