Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa itu Partai Politik, Fungsi dan Perannya dalam Sistem Politik

image-gnews
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. "kunjungan hari ini membuktikan bahwa PDIP dan NasDem memiliki kesamaan garis historis yang kemudian itu menjadi modal besar dibangunnya tahapan kerja sama," ujar Willy. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Setelah adanya partai politik sejumlah orang membentuk kelompok atau faksi besar untuk mengadvokasi kepentingan bersama mereka sehingga dibuat keputusan langsung diselenggarakan pemilihan pemilihan atau pemilihan.

Awalnya, pemilu biasanya menampilkan tingkat persaingan yang jauh lebih rendah, memiliki politik yang cukup kecil. Anggota partai umumnya memiliki gagasan yang sama tentang politik dan partai dapat mempromosikan tujuan ideologis atau kebijakan tertentu.

Apa itu Partai Politik?

Partai politik adalah organisasi yang mengoordinasikan calon untuk bersaing dalam pemilihan di negara tertentu. Miriam Budiarjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik (2009) mengartikan partai politik sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.

UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011, yang dimaksud dengan Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Syarat-syarat Mendirikan Parpol

Partai politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 (tiga puluh) orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah dari setiap provinsi. Kemudian, Partai politik dapat didaftarkan oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang pendiri yang mewakili seluruh pendiri partai dan wajib menyertakan 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan.

Partai politik didaftarkan melalui akta notaris yang harus memuat AD dan ART serta kepengurusan partai politik tingkat pusat dan harus didaftarkan ke kementerian untuk dijadikan badan hukum. Untuk menjadi badan hukum, partai politik harus mempunyai:

-Akta notaris pendirian partai politik
-Nama, lambang, atau tanda gambar yang tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, atau tanda gambar yang telah dipakai secara sah oleh partai politik lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
-Kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75% dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan;
-Kantor tetap pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pemilihan umum;
-Rekening atas nama partai politik.

Selain itu, partai politik memiliki tujuan umum, tujuan khusus dan fungsi, yaitu:

Tujuan umum partai politik

-Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945;

-Menjaga dan memelihara keutuhan NKRI;

-Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam NKRI; dan

-Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tujuan khusus partai politik

1. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan;

2. Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan

3. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Fungsi partai politik 

-Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

-Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;

-Partai politik berfungsi sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara; partisipasi politik warga negara Indonesia. 

TAUFIK RUMADAUL
Baca juga : KPU Sebut 40 Partai Politik Daftar Pemilu 2024, Baru 24 yang Berkasnya Lengkap

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

2 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo merangkul Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

Pengamat meyakini Prabowo bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati.


Tembus Rp 16.000, Ini Penyebab Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah Atas Dolar AS pada Libur Lebaran

5 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Tembus Rp 16.000, Ini Penyebab Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah Atas Dolar AS pada Libur Lebaran

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pada libur Lebaran 2024, bahkan menembus Rp16.000.


Viral Salat Id di Bantul Ditinggal Jemaah karena Singgung Politik, Kampus UAD Klarifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Viral Salat Id di Bantul Ditinggal Jemaah karena Singgung Politik, Kampus UAD Klarifikasi

Video yang menampilkan jemaah salat Id meninggalkan lokasi menjadi viral di media sosial.


Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

6 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

Ketu DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda berpeluang diusung maju di Pilkada Jawa Barat. Sudah dibicarakan dengan Koalisi Perubahan.


Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo

6 hari lalu

Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo

Bamsoet memberikan apresiasi atas pertemuan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud, Arsjad Rasjid dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, saat open house di kediaman Rosan Roeslani.


Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

7 hari lalu

Mahasiswa membawa poster dengan wajah sejumlah pejabat dalam aksi di depan DPR RI, Senin 11 April 2022. Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran tepat didepan gedung DPR RI dalam aksi ini mahasiswa memberikan 4 tuntutan salah satunya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah'
Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

Demo 11 April 2022, mahasiswa unjuk rasa ke pemerintahan Jokowi di seluruh Indonesia. Apa tuntutan saat itu? Kini, masih relevan?


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

7 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.