Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data PLN dan Telkom Diduga Bocor, Kominfo Investigasi Lebih Lanjut

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran, pendalaman, dan investigasi terkait sejumlah aplikasi yang diduga melakukan pelanggaran prinsip data pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran, pendalaman, dan investigasi terkait sejumlah aplikasi yang diduga melakukan pelanggaran prinsip data pribadi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi akan menginvestigasi dugaan kebocoran data di PT PLN dan PT Telkom. “Akan dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut oleh Kementerian Kominfo terhadap laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan lewat keterangan tertulis, Selasa, 23 Agustus 2022.

Semuel mengatakan Kominfo telah memanggil pihak PLN dan Telkom untuk mengklarifikasi dugaan kebocoran ini. PLN dipanggil pada 20 Agustus 2022 dan Telkom dipanggil pada 22 Agustus 2022. Kominfo meminta klarifikasi terhadap kedua perusahaan pelat merah itu soal dugaan kebocoran data.

Menurut Semuel, setelah pertemuan Kominfo menetapkan sejumlah langkah ke depan. Selain investigasi, Kominfo meminta kedua perusahaan menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk meningkatkan keamanan dan audit.

“Upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari,” kata dia.

Kominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada  PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN. “Kementerian Kominfo akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Semuel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PLN juga menyatakan telah melakukan investigasi dan penanganan data pelanggan yang terekspos di internet. “Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo dan BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan,” kata Juru Bicara PLN, Gregorius Adi Trianto.

Ia menjelaskan bahwa hasil penelusuran hingga Sabtu pukul 13.00 WIB, sistem data pelanggan aktual PLN aman dan tidak dimasuki oleh pihak luar. Pengecekan dilakukan pada data center utama PLN melalui sistem dari berbagai perimeter dan semua dalam kondisi aman.

Baca juga: Dugaan Kebocoran Data Indihome, Pengamat: Pemilik Data yang Menanggung Akibatnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

2 hari lalu

Area panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS di Terminal Bus Jatijajar Kota Depok, Selasa 26 Maret 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

Terminal Bus Jatijajar Kota Depok menyatakan telah sejak Januari lalu memanfaatkan teknologi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS.


Apresiasi Direktur Utama Lewat PLN Journalist Awards 2023

2 hari lalu

Apresiasi Direktur Utama Lewat PLN Journalist Awards 2023

PT PLN (Persero) menyerahkan penghargaan bagi pemenang PLN Journalist Awards 2023 bertema Energi Ramah Lingkungan Membangun Keberlanjutan dan Tingkatkan Kesejahteraan.


Berkat PLN, Ribuan Warga di Kapuas Hulu Kalbar Dapat Nikmati Listrik 24 Jam

2 hari lalu

Berkat PLN, Ribuan Warga di Kapuas Hulu Kalbar Dapat Nikmati Listrik 24 Jam

Ribuan warga di enam desa Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kini dapat menikmati listrik selama 24 jam nonstop, berkat jaringan listrik PT PLN (Persero).


Yayasan Baitul Maal PLN Kembali Salurkan Bantuan

2 hari lalu

Yayasan Baitul Maal PLN Kembali Salurkan Bantuan

PT PLN (Persero) melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN, menyalurkan bantuan kepada 50 ribu penerima manfaat lewat acara Benderang Berkah Ramadan 1445 H.


Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Imbau Masyarakat Lakukan Ini

2 hari lalu

Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Imbau Masyarakat Lakukan Ini

Ada sejumlah tips yang harus dijalankan masyarakat ketika melihat potensi gangguan pada kelistrikan.


PLN Indonesia Power Bersama China Energy Kaji Pengembangan Energi Hijau

2 hari lalu

PLN Indonesia Power Bersama China Energy Kaji Pengembangan Energi Hijau

PLN terus menjalin sinergi dengan mitra nasional dan global untuk mengakselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) secara masif.


PLN Hadirkan 1.000 Paket Sembako Murah di Lombok Tengah

2 hari lalu

PLN Hadirkan 1.000 Paket Sembako Murah di Lombok Tengah

Selain paket sembako murah, bazar UMKM dan santunan menambah meriah Safari Ramadan BUMN 2024 di Desa Puyung.


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

3 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

3 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

3 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

YLBHI-LBH Medan akan melakukan somasi hingga melaporkan Telkom, Telkomsel, dan IndiHome ke polisi karena diduga pemilik kabel yang menjerat Luthfi.