Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Umar Patek Segera Bebas, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly

Reporter

Editor

Febriyan

Terpidana kasus bom Bali, Umar Patek (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur, di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur 25 April 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Terpidana kasus bom Bali, Umar Patek (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur, di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur 25 April 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus terorisme Umar Patek dikabarkan akan segera menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan pada 17 Agustus 2022 lalu. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan pemberian remisi itu telah mendapatkan rekomendasi dari  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

”Kalau secara ketentuan memang yaitu sudah ada rekomendasi dari BNPT, berkelakuan baik, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Yasonna di Hotel Ayana Mid Plaza, Selasa, 23 Agustus 2022.

Yasonna menyebut, memang ada keberatan dari sejumlah pihak terkait pemberian remisi kepada Umar ini. Pemerintah, ujar dia, tentu akan mendengar segala masukan.

"Kita tahu ada keberatan kita masih menunggu sebuah surat lagi, saya tak perlu sebut dari institusi mana nanti kita lihat. Tapi kita akan pertimbangkan semua masukan-masukan yang ada ya. Kalau dari segi beliau mengikuti program deradikalisasi, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sudah sejak lama, tapi kami akan pertimbangkan berbagai masukan dari elemen-elemen masyarakat," ujar dia.

Umar Patek adalah satu dari beberapa orang yang terlibat dalam serangan bom Bali pada 12 Oktober 2002. Serangan teror itu menewaskan 202 orang. Aksi teror itu dilakukan Jemaah Islamiyah, yakni sebuah kelompok militan di kawasan Asia Tenggara yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda. Sebagian besar dari korban tewas adalah wisatawan asing. 

Umar sempat menjadi buronan sebelum akhirnya tertangkap di Pakistan pada 2011. Dia akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setahun berselang.

Ppada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77 lalu, Rabu 17 Agustus 2022, Umar mendapatkan remisi sebesar 5 bulan dengan alasan memiliki perilaku baik.  Dengan begitu, ia bisa segera bebas bulan ini dari Penjara Porong di provinsi Jawa Timur jika dia mendapat pembebasan bersyarat.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji, menyebutkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, Umar Patek harus sudah menjalani dua pertiga masa pidananya yang jatuh pada 14 Januari 2023. Dengan potongan lima bulan penjara yang diberikan Kemenkumham, Umar bisa menghirup udara bebas lebih cepat pada bulan ini. 

"Sehingga apabila Umar Patek mendapat remisi umum kemerdekaan antara 5-6 bulan, maka ekspirasi tahanannya akan jatuh pada Agustus 2022," kata Zaeroji kepada media, Rabu 17 Agustus 2022.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pelatihan Kepala Desa Jadi Paralegal, Menkumham Yasonna Laoly Harap Perkara Kecil Selesai di Tingkat Desa

1 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pelatihan Kepala Desa Jadi Paralegal, Menkumham Yasonna Laoly Harap Perkara Kecil Selesai di Tingkat Desa

Menkumham Yasonna Laoly berharap para kepala desa bisa jadi paralegal agar persoalan tindak pidana kecil bisa diselesaikan di tingkat desa.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

1 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


ICW Minta Menteri Kabinet Indonesia Maju Mundur jika Ingin Maju dalam Pemilu 2024

22 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
ICW Minta Menteri Kabinet Indonesia Maju Mundur jika Ingin Maju dalam Pemilu 2024

Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju dipastikan maju pada Pemilu 2024. Mereka diminta mundur karena berpotensi terjadi konflik kepentingan.


PDIP Daftarkan Yasonna Laoly Jadi Caleg di Pemilu 2024

23 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kedua kiri), Muhammad Prananda Prabowo (tengan), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan), dan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey (kiri) makan bakso usai penutupan Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022. Megawati Soekarnoputri beserta pimpinan partai dan para peserta makan bakso gerobak kaki lima usai penuputan Rakernas II PDI Perjuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Daftarkan Yasonna Laoly Jadi Caleg di Pemilu 2024

Hasto menyebut hanya mendaftarkan nama Yasonna Laoly dari jajaran menteri PDIP di Kabinet Indonesia Maju untuk Pemilu 2024.


Dituding Terlibat dalam Monopoli di Lapas, Siapa Yamitema Laoly? Ini Profilnya

31 hari lalu

Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Yamitema Tirtajaya Laoly, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Dituding Terlibat dalam Monopoli di Lapas, Siapa Yamitema Laoly? Ini Profilnya

Yamitema Laoly menjadi viral namanya setelah dituding terlibat monopoli bisnis di lapas. Ayahnya, Menkumham Yasonna Laoly membantah kabar itu.


Kepala Rutan Cipinang Bantah Anak Yasonna Laoly Terlibat Monopoli Bisnis di Penjara

31 hari lalu

Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Tema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Rutan Cipinang Bantah Anak Yasonna Laoly Terlibat Monopoli Bisnis di Penjara

Selain Jeera Foundation yang didirikan anak Yasonna Laoly, Ali mengatakan ada beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan Cipinang.


Terkini: Dugaan Monopoli Anak Yasonna Laoly hingga Nilai Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan

32 hari lalu

Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Terkini: Dugaan Monopoli Anak Yasonna Laoly hingga Nilai Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan

Berita terkini: Kasus dugaan monopoli bisnis Lapas anak Yasonna Laoly hingga nilai gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

32 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Anak Yasonna Laoly Diduga Monopoli Bisnis Lapas, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM

32 hari lalu

Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Yamitema Tirtajaya Laoly, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Anak Yasonna Laoly Diduga Monopoli Bisnis Lapas, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM

Wakil Menteri Hukum dan HAM membantah adanya monopoli bisnis di dalam Lapas oleh anak Menteri Yasonna Laoly, Yamitema Laoly.


Bantah Monopoli Bisnis Anak Yasonna Laoly di Lapas, Wamenkumham Sebut Ditjen Pas Terbuka Bermitra dengan Semua Pihak

32 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bantah Monopoli Bisnis Anak Yasonna Laoly di Lapas, Wamenkumham Sebut Ditjen Pas Terbuka Bermitra dengan Semua Pihak

Wamenkumham membantah adanya monopoli bisnis yang dilakukan putra Menkumham Yasonna Laoly di dalam Lapas.