Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Dinilai Layak Dapat Kesempatan Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo

Editor

Febriyan

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Motif penembakan terhadap Brigadir J pun masih menjadi misteri hingga kini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Motif penembakan terhadap Brigadir J pun masih menjadi misteri hingga kini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kepolisian dan peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto menilai permintaan anggota DPR RI untuk penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum waktunya. Ia menilai Listyo Sigir layak mendapat kesempatan untuk menuntaskan kasus ini.

“Belum waktunya. Beri Kapolri kesempatan menuntaskan kasus ini,” kata Bambang saat dihubungi, 23 Agustus 2022.

Bambang menilai Lityo Sigit layak mendapatkan kesempatan untuk mengusut tuntas bukan hanya kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tetapi juga kasus turunannya. Menurutnya, Kapolri harus diberi kesempatan menuntaskan kasus turunan yang melibatkan Ferdy Sambo seperti obstruction of justice, narasi kebohongan, dan lain sebagainya. 

“Sekaligus memberi kesempatan Kapolri melakukan rekonstruksi sistem di internal yang menyebabkan kerusakan public trust saat ini pada kepolisian,” ujar Bambang.

Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan selama proses hukum kasus pembunuhan oleh Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, penghentian sementara itu untuk menjaga penyidikan kasus ini obyektif.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara," kata Benny saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, di Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Benny menyampaikan hal tersebut kepada Mahfud Md yang hadir selaku Ketua Kompolnas. Awalnya politikus Partai Demokrat itu menanyakan kepada Mahfud soal isu adanya jenderal polisi yang ingin mundur gara-gara kasus Sambo.

"Sebut saja siapa jenderal yang mau mundur, supaya tidak ada gelap-gelap," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benny mengatakan kecewa dengan polisi dalam penanganan kasus ini. Sebab, awalnya polisi mengatakan kasus ini merupakan baku-tembak antara ajudan Ferdy Sambo yang diawali dengan pelecehan seksual.

Namun ternyata, kata dia, itu merupakan kasus pembunuhan. Benny merasa dibohongi. "Jadi publik dibohongi oleh polisi," kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J itu. Timsus mengambil alih kasus ini dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Tim khusus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky dan Kuat Ma'ruf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara. Sementara Bharada E dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim inspektorat khusus yang menangani pelanggaran kode etik sejumlah anggota kepolisian dalam hal ini. Inspektur Pengawas Umum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 60 personil dan lima diantaranya diduga melakukan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan. 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolri Sebut Pengungsi Rohingya Hanya Transit di Indonesia

1 jam lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapolri Sebut Pengungsi Rohingya Hanya Transit di Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungsi Rohingya yang kini berada di Aceh hanya transit untuk menuju negara tujuan akhir mereka.


Kapolri Terima Kunjungan Pertama Panglima TNI Agus Subiyanto, Bahas Pemilu 2024 hingga Papua

6 jam lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan kehormatan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Desember 2023. Kunjungan ini merupakan yang pertama kali sejak Agus Subiyanto dilantik menjadi Panglima TNI pada 22 November 2023 lalu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kapolri Terima Kunjungan Pertama Panglima TNI Agus Subiyanto, Bahas Pemilu 2024 hingga Papua

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Desember 2023.


Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

8 jam lalu

Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

Irjen Pol Firman Shantyabudi resmi purna tugas sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Posisinya untuk sementara akan diisi oleh Brigjen Aan Suhanan.


Kapolri Sambangi KPK, Sepakati Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dari kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat menyanyikan mars Pemilu 2023 menjelang Deklarasi Pemilu Damai, di gedung KPU, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolri Sambangi KPK, Sepakati Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Kapolri Listyo Sigit mengatakan KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.


Kapolri Listyo Sigit Beberkan Alasan Firli Bahuri Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Listyo Sigit Beberkan Alasan Firli Bahuri Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka

Polda Metro Jaya mempertimbangkan melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.


Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?


Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi Pensiun, Ini Rekam Jejak Tugas Putra Wapres Try Sutrisno

3 hari lalu

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi (tengah). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi Pensiun, Ini Rekam Jejak Tugas Putra Wapres Try Sutrisno

Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi pensiun, siapa penggantinya? Berikut rekam jejak putra wapres Try Sutrisno.


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Ketua Operasi NCS Polri Temui Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dan Imam Besar Masjid Istiqlal

6 hari lalu

Kepala Operasi NCS Polri, Irjen Asep Edi Suheri menemui Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Foto: Istimewa.
Ketua Operasi NCS Polri Temui Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dan Imam Besar Masjid Istiqlal

Kepala Operasi NCS Polri menemui Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

6 hari lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.