Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sama dan Beda Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dengan Autopsi Pertama

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum PDFI Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait hasil autopsi ulang jenazah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Berdasarkan hasil forensik timnya, Ade menuturkan luka yang dialami Yosua hanya berasal dari kekerasan senjata api. Adapun perihal pemindahan otak ke perut adalah tindakan autopsi untuk mengembalikan organ-organ ke tubuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Umum PDFI Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait hasil autopsi ulang jenazah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Berdasarkan hasil forensik timnya, Ade menuturkan luka yang dialami Yosua hanya berasal dari kekerasan senjata api. Adapun perihal pemindahan otak ke perut adalah tindakan autopsi untuk mengembalikan organ-organ ke tubuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah telah mengungkapkan hasil autopsi ulang Brigadir J di gedung Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022. Autopsi ulang dilakukan sejak 27 Juli 2022.

Dari hasil pemaparannya, ada sejumlah perbedaan dan kesamaan hasil autopsi ulang yang dilakukan Ade dan timnya dengan hasil autopsi pertama jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu oleh tim dari RS Polri Kramat Jati setelah kejadian penembakan pada 8 Juli 2022.

"Bahwa kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi oleh apapun," kata Ade.

Autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Provinsi Jambi. Dokter forensik yang terlibat mengautopsi tersebut berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Universitas Andalas, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dan Universitas Udayana.

Dari autopsi itu, perbedaan pertama terletak di jumlah luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J. Versi tim Ade, jumlahnya 5; sedangkan versi polisi 7. Tapi, keduanya sama-sama menyatakan luka-luka di jasad Brigadir J adalah hasil tembakan, bukan disebabkan hal lain seperti bekas penyiksaan.

Versi Ade, luka tembak itu terdiri dari 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Artinya masih ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadie J, dan itu terletak di dekat tulang belakang. Tapi, dia tidak mendetilkan titik luka tembakan itu di mana saja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade hanya memastikam bahwa luka-luka yang ada tidak disebabkan oleh penyiksaan. Menurutnya, Brigadir J juga tewas akibat luka fatal dari tembakan yang diarahkan ke bagian kepala serta dada. Sedangkan luka selain luka tembak dipastikan akibat pecahan peluru seperti di jari dan wajah.

Sementara itu, berdasarkan autopsi polisi, 7 luka tembak itu diantaranya luka tembak di bawah kelopak mata kanan, luka tembak di bagian jari, luka tembak di pergelangan tangan, hingga luka tembak di bagian dada. 

Hasil autopsi ulang juga berbeda dengan versi keluarga Brigadir J yang menyebutkan adanya luka di leher, luka sayat di bawah mata, luka sayat di hidung, luka sayat di bibir, luka sayat di belakang telinga, pundak hancur, dagu bergeser, memar di rusuk, hingga luka di tangan hingga kaki, di samping luka tembak di dada.

Di luar hasil autopsi, Tim khusus Bareskrim Mabes Polri yang dibentuk oleh Kapolri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, yang dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

2 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

2 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

2 hari lalu

Azizah Salsha/Foto: Instagram/Azizah Salsha
Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

3 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

3 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

5 hari lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

Auditor BPKP mulai melakukan pengawasan terkait pelayanan konsumsi bermasalah dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ada catatan buruk PON 2024.


Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

5 hari lalu

Sejumlah penonton nekat menaiki tangga menuju tangga pekerja untuk menonton langsung cabang pacuan kuda Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 di Arena Pacuan Kuda, Takengon, Aceh Besar, Kamis, 12 September 2024. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

Dugaan penyelewengan anggaran ini datang dari Kemenpora yang mengeluhkan banyak fasilitas yang belum memadai saat PON berlangsung.