Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relawan Jokowi akan Cabut Laporan terhadap Ubedilah Badrun di Polda Metro Jaya

Reporter

Editor

Amirullah

Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Ubedilah menjelaskan bahwa kedatangnnya itu hanya untuk menjelaskan laporan yang dilayangkannya agar tidak menimbulkan interpretasi yang mungkin muncul di luar laporan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Ubedilah menjelaskan bahwa kedatangnnya itu hanya untuk menjelaskan laporan yang dilayangkannya agar tidak menimbulkan interpretasi yang mungkin muncul di luar laporan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Relawan Jokowi Mania akan mencabut laporan terhadap aktivis 98 yang juga dosen Universita Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun di Polda Metro Jaya. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah resmi menyetop dan tidak melanjutkan laporan Ubedilah soal dugaan korupsi dalam bisnis dua anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

"Saya rasa kesimpulan KPK akan kami jadikan rujukan untuk mencabut laporan kami di Polda Metro Jaya," kata Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer saat dihubungi, Senin, 22 Agustus 2022.

Awalnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin, 10 Januari 2022. Ubedilah melaporkan relasi bisnis dua anak Jokowi yang menurutnya berpotensi memunculkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN.

Ia mengatakan dugaan KKN tersebut terjadi berkaitan dengan adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura ke perusahaan rintisan kuliner anak Jokowi. Menurut dia, tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura.

Empat hari kemudian, 14 Januari, Immanuel melaporkan Ubedilah ke Polda. "Hari ini tim hukum kami sudah menjelaskan beberapa pasal delik aduan terkait laporan palsu. Kami melaporkan Ubedillah Badrun di Pasal 317 KUHP," kata Ketua Umum JoMan, Imanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya saat itu.

Laporan Immanuel itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 14 Januari 2022. Ia mengatakan langkah Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang KPK didasarkan atas laporan palsu alias hoaks.

Hingga akhirnya pada 19 Agustus, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan telah memverifikasi laporan dari Ubedilah dan menyimpuliannya belum jelas. "Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas," kata Ghufron di kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi pernyataan KPK, Ubedilah mengatakan dirinya sebenarnya sudah dipanggil KPK pada 26 Januari selama 2 jam oleh KPK. Kala itu, ia menyampaikan data-data awal dan penjelasan hukum yang lebih rinci kepada KPK. "KPK semestinya bisa menelusuri data-data awal tersebut hingga menemukan peluang untuk mengusut tuntas," ujarnya.

Immanuel mengatakan rencana untuk mencabut laporan di Polda akan dilakukan secepatnya. "Biar kasus ini tidak berlajut," kata dia.

Meski demikian, ia menegaskan laporan yang pernah dibuat tersebut bukanlah upaya pembungkaman atas suara dari Ubedilah. Sebab, Immanuel juga mengatakan dirinya berteman dengan Ubedilah sebagai sesama aktivis 98.

Ia menyebut laporan Ubedilah ke KPK adalah sah, begitu pun laporannya ke Polda. Ia menilai inilah cara yang paling baik untuk menguji demokrasi. "Mengajarkan publik cara menyelesaikan di jalur hukum, yang beradab dan mendidik," kata dia,

Sementara, Ubedilah Badrun belum menentukan sikap selanjutnya setelah laporannya tidak dilanjuti KPK. "Sedang saya pikirkan dan menimbang-nimbang," kata Ubedilah saat dihubungi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Alarm Bahaya di Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

2 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Alarm Bahaya di Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Pakar mencium adanya kejanggalan dalam putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Ada upaya menjegal salah satu calon presiden?


Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

2 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol menyebut tidak ada pemberian layanan istimewa kepada tersangka kasus penganiayaan dan kasus pencabulan anak, Mario Dandy.


Berkunjung ke Solo Safari Ditemani Gibran, Puan Maharani: Sudah Oke Banget

11 jam lalu

Ketua DPR RI, Puan Maharani berkunjung ke Solo Safari didampingi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan putrinya, Pinka Hapsari (duduk di sebelah Puan), Ahad, 28 Mei 2023. TEMPO/Septhia Ryanthie
Berkunjung ke Solo Safari Ditemani Gibran, Puan Maharani: Sudah Oke Banget

Menurut Puan Maharani, ada banyak wahana menarik di Solo Safari.


Gibran dan Aerostreet Bagikan Ratusan Sepatu Gratis di Solo, Siap Kolaborasi Lagi untuk Seri Batik Terbaru

13 jam lalu

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dalam acara pembagian sepatu gratis di CFD Solo, Jawa Tengah, Ahad, 28 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran dan Aerostreet Bagikan Ratusan Sepatu Gratis di Solo, Siap Kolaborasi Lagi untuk Seri Batik Terbaru

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan rencana untuk kembali berkolaborasi dengan produsen sepatu merek lokal, Aerostreet, untuk produksi seri terbaru.


Puan Beri Tugas Gibran: Dari Rakernas PDIP hingga Pengerahan Relawan untuk Dukung Ganjar

15 jam lalu

Ketua DPR RI, Puan Maharani (kanan) makan malam bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 27 Mei 2023. Foto:  Humas Pemerintah Kota Solo
Puan Beri Tugas Gibran: Dari Rakernas PDIP hingga Pengerahan Relawan untuk Dukung Ganjar

Ditemui awak media usai mendampingi Puan Maharani di Solo Safari, Gibran mengungkapkan telah mendapatkan tugas penting.


Kemarin Sebut Editan, Polda Metro Kembali Klarifikasi Video Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Tali Ties

16 jam lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemarin Sebut Editan, Polda Metro Kembali Klarifikasi Video Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Tali Ties

Kabid Humas Polda Metro sebelumnya menyatakan bahwa video Mario Dandy pasang sendiri borgol tali ties adalah hasil editan.


MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Saja Kata Mantan Insan KPK?

19 jam lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Saja Kata Mantan Insan KPK?

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Ini sejumlah reaksi mantan insan KPK


Gibran Makan Malam dengan Puan, Sempat Singgung Pertemuan dengan Prabowo

20 jam lalu

Ketua DPR RI, Puan Maharani (kanan) makan malam bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 27 Mei 2023. Foto:  Humas Pemerintah Kota Solo
Gibran Makan Malam dengan Puan, Sempat Singgung Pertemuan dengan Prabowo

Gibran Rakabuming Raka mengaku sempat membicarakan ihwal pertemuannya dengan Prabowo kepada Puan saat berkunjung ke Solo


PBHI Ungkap Kejanggalan Putusan MK: Singkatnya Waktu dan Penafsiran Brutal

20 jam lalu

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Foto: ANTARA/HO-Aspri/am.
PBHI Ungkap Kejanggalan Putusan MK: Singkatnya Waktu dan Penafsiran Brutal

PBHI menilai banyak kejanggalan dalam putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.


Top Nasional: Kejanggalan Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Andi Pangerang Dipecat

1 hari lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Top Nasional: Kejanggalan Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Andi Pangerang Dipecat

Sejumlah pakar hukum menilai keputusan Mahkamah Konstitusi memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun sarat kejanggalan.