TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) hari ini, Senin, 22 Agustus 2022, rencananya akan menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya akan memaparkan hasil autopsi ulang itu lebih dulu ke penyidik sebelum menggelar konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.
"Siang ini jam 13 kami akan ke Bareskrim untuk memberikan hasilnya," kata Ade kepada wartawan, 22 Agustus 2022.
Ade mengatakan akan terlebih dahulu memaparkan hasilnya ke penyidik sebelum pihaknya membeberkan hasil autopsi ulang Brigadir Yosua ke publik.
"Insya Allah akan ada konpres disana (Bareskrim Polri), tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik," katanya.
Autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan pada 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Provinsi Jambi. Dokter forensik yang terlibat mengautopsi tersebut berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Universitas Andalas, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dan Universitas Udayana.
Permintaan ekshumasi diajukan oleh pihak keluarga karena ditemukan sejumlah kejanggalan pada luka di tubuh Brigadir J. Keluarga menduga kematian bintara polisi itu karena adanya pembunuhan berencana.
Tim khusus Bareskrim Mabes Polri yang dibentuk oleh Kapolri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, yang dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.