TEMPO.CO, Jakarta -Di Indonesia, peringatan Hari Maritim Nasional memiliki dua versi, yaitu peringatan pada tanggal 21 Agustus dan 23 September. Lantas, bagaimana asal mula penetapan kedua tanggal tersebut dan manakah yang benar?
Tujuan Peringatan Hari Maritim
Dasar peringatan Hari Maritim di Indonesia biasanya dilandasi oleh kondisi geografis, yaitu dua pertiga wilayah di Indonesia berupa perairan.
Secara umum, Hari Maritim Nasional diperingati agar masyarakat sadar akan potensi kelautan dan maritim yang dimiliki oleh Negara Indonesia. Dalam rangka memperkuat kesadaran dan posisi tersebut, pemerintah menetapkan 7 Pilar Poros Maritim Dunia. Yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Laut Indonesia.
Sederhananya, 7 Pilar Poros Maritim Dunia berisikan berbagai kebijakan dan strategi terkait kelautan Indonesia agar dapat menjadi poros maritim bagi dunia.
Hari Maritim Nasional Diperingati 21 Agustus
Dihimpun dari berbagai sumber, dasar penetapan 21 Agustus sebagai Hari Maritim Nasional adalah peristiwa 21 Agustus pada tahun 1945.
Empat hari usai mendeklarasikan kemerdekaannya, pasukan Indonesia dibombardir oleh pasukan laut Jepang dari pesisir Selat Malaka hingga Laut Cina Selatan. Untungnya, kekuatan Angkatan Laut Republik Indonesia berhasil menaklukkan militer Jepang meskipun dengan peralatan sederhana.
Momen bersejarah inilah yang dijadikan landasan oleh beberapa organisasi untuk memperingati tanggal 21 Agustus sebagai Hari Maritim Nasional.
Hari Maritim Nasional Diperingati 23 September
Walaupun kerap dikira dan diberitakan diperingati pada tanggal 21 Agustus, unggahan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves di Instagram pada 23 September 2018 meluruskan tanggal peringatan tersebut.
"Pada tahun 1964 atau setahun setelah Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I, Presiden Soekarno menerbitkan Surat Keputusan atau SK Nomor 249 Tahun 1963 mengenai Hari Maritim. SK tersebut menetapkan tanggal 23 September menjadi Hari Maritim Nasional. Jadi, hari maritim bukan di Bulan Agustus ya," tulis Kemenkomarves pada Instagram-nya @kemenkomarves.
Dengan demikian, secara resmi, Hari Maritim Nasional di Indonesia diperingati pada 23 September setiap tahunnya, bukan setiap tanggal 21 Agustus.
Semangat untuk memperingati Hari Maritim tersebut selaras dengan pidato Ir. Soekarno pada tahun 1953 yang dikutip dari laman resmi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Farah Quinn dan sahabatnya berpose di atas kapal layar Phinisi saat berlibur ke kepulauan Komodo. Instagram.com/Farah Quinn
“Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Ya, bangsa pelaut dalam arti seluas-luasnya. Bukan sekedar menjadi jongos-jongos di kapal, bukan. Tetapi bangsa pelaut dalam arti kata cakrawala samudera. Bangsa pelaut yang mempunyai armada niaga, bangsa pelaut yang mempunyai armada militer, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri," pesan Bung Karno ihwal Hari Maritim tersebut.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca juga : Jokowi: Laut Bukan Tempat Kita untuk Membuang, tapi Bersandar Hidup
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.