TEMPO.CO, Jakarta -Ketua DPR Puan Maharani mengatakan belum ada rencana kenaikan kenaikan harga BBM dari pemerintah. Wacana kenaikan pun, tutur Puan, juga belum diusulkan kepada legislatif. “Yang pasti belum ada usulan dari pemerintah untuk kenaikan BBM di DPR,” kata Puan saat ditemui di Stadion Gelora Bung Karno, Ahad, 21 Agustus 2022.
Puan menuturkan bahwa rencana kenaikan bahan bakar merupakan keputusan pemerintah selaku eksekutif. Sehingga kenaikan harga itu perlu ada sikap dari pemerintah yang akan memutuskan. “Pidato tanggal 16 (Agustus) yang lalu, kami DPR sudah menyampaikan bahwa agar pemerintah siap menggunakan APBN secara efektif, efisien, dan memprioritaskan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan pemerintah akan berhati-hati dalam mengambil kebijakan soal BBM. Luhut menyebut pemerintah berencana mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Solar dan Pertalite pada pekan depan. “Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden,” ucap Luhut dalam keterangan tertulis, Ahad, 21 Agustus 2022.
Wacana kenaikan harga BBM menguat dalam beberapa waktu terakhir setelah anggaran subsidi BBM dan kompensasi energi membengkak menjadi Rp 502 triliun sampai akhir tahun. Penyebabnya adalah kenaikan harga acuan minyak dunia.
Karena itu, Luhut mengatakan pemerintah perlu melakukan penyesuaian ihwal subsidi energi. Tanpa penyesuaian, anggaran subsidi energi diperkirakan bisa melonjak menjadi Rp 550 triliun. Luhut menjelaskan, pemerintah akan mempertimbangkan beberapa faktor dalam perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi tersebut.
Pertimbangan bisa dilihat dari inflasi, kondisi fiskal, dan pemulihan ekonomi yang dianggap penting menjaga kestabilan negara di tengah ketidakpastian global. Faktor-faktor tersebut yang akan dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan kenaikan harga BBM.
FAIZ ZAKI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca Juga: Subsidi BBM dan Gas Capai Rp 502, Moeldoko Minta Masyarakat Berhemat