TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Unila Karomani. Dia bersama tujuh orang lainnya terjaring dalam operasi yang juga dilakukan di Bandung, Lampung, dan Bali.
Sampai kemarin malam, KPK menangkap delapan orang di wilayah tersebut. "Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB Tim KPK telah mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur alam konferensi pers, Ahad, 21 Agustus 2022.
Nama-nama yang telah ditangkap tersebut adalah KRM (Karomani), Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024; HY (Heryandi), Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung; MB (Muhammad Basri), Ketua Senat Universitas Lampung; BS (Budi Sutomo), Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat
Universitas Lampung.
Lalu ML (Mualimin), Dosen; HF (Helmy Fitriawan) Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung; AT (Adi Triwibowo), Ajudan KRM; dan AD (Andi Desfiandi), Swasta
Selain itu ada 2 orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui Tim KPK di gedung Merah Putih KPK, yaitu AS (Asep Sukohar) Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universita Lampung; dan TW (Tri Widioko), staf HY