TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) memberikan bantuan hukum kepada keluarga Letnan Kolonel Infanteri Purnawirawan Muhammad Mubin. Bantuan itu tindak lanjut dari kasus penikaman terhadap Mubin sampai tewas yang terjadi di Lembang, Bandung pada 16 Agustus 2022.
Ketua Umum PPAD Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Doni Monardo memerintahkan Sekretaris Jenderal PPAD, Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Komaruddin Simanjuntak untuk menangani. Perintah tersebut berdasarkan Surat Tugas Nomor: ST/15/PP-PPAD/VIII/2022.
“Seterimanya surat tugas ini di samping tugas dan jabatannya ditunjuk untuk mewakili Persatuan Perwakilan TNI Angkatan Darat (PPAD) dalam penyelesaian proses hukum terhadap pelaku yang mengakibatkan terbunuhnya Letkol H. Muhammad Mubin di Lembang pada 16 Agustus 2022,” tulis dalam surat tersebut yang ditandatangani Komaruddin di Jakarta, 18 Agustus 2022.
Ada tiga orang yang ditugaskan dalam pemantauan dan pengawasan terhadap proses hukum pelaku pembunuhan. Mereka yang diutus di antaranya Ketua Bidang Hukum PPAD Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Mulyono, Wakil Ketua Bidang Hukum PPAD Brigadir Jenderal TNI Purnawirawan Djuhendi Sukmajati, dan Anggota Bidang Hukum PPAD Kapten Chk Purnawirawan Prastopo.
Surat tugas tersebut mulai berlaku terhitung sejak 19 Agustus 2022 sampai dengan selesai.
“Mengadakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kelancaran tugas dan melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab serta melaporkan hasilnya kepada Ketua Umum PPAD,” tulis Komaruddin pada poin kedua.
Komaruddin mengatakan pihaknya langsung mengirim tim untuk pendampingan perkara. Penyertaan ini dilakukan kepada keluarga korban sampai kasus ini ditangani.
“PPAD langsung mengirim tim, baik untuk pendampingan perkara, sampai pendampingan keluarga korban hingga kasus itu ditangani secara hukum,” ujar Komaruddin Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Komar mengapresiasi kesamaan langkah cepat yang diambil oleh Pomdam III/Siliwangi. Termasuk gerak cepat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan yang terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut.
Pelaksana Tugas Sekretaris Kemenkopolhukam Marsekal Muda TNI Arif Mustofa memastikan pihaknya yang hadir ke Polda Jawa Barat bersama unsur TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) akan transparan dalam pengusutan kasus tesebut.
“Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini,” kata Arif pada kesempatan yang berbeda, kemarin.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menangkap pelaku penikaman terhadap Muhammad Mubin. Tersangka bernama Hery Hernando Alias Aseng disebut Kanit Reskrim Polsek Lembang Iptu Sidabukke mengatakan, Aseng menghabisi nyawa korban dengan lima tusukan pisau, dua di leher, dua dada, dan satu perut.