INFO NASIONAL - Ketua Fraksi Partai NasDem MPR, Taufik Basari mengatakan saat ini MPR tengah melakukan kajian menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui Konvensi Ketatanegaraan.
Hal ini merupakan hasil dari rapat gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD RI tanggal 25 Juli 2022 sebagaimana disampaikan dalam pidato Ketua MPR Bambang Soesatyo pada Rapat Paripurna 16 Agustus 2022.
"Konvensi ketatanegaraan adalah praktek ketatanegaraan yang disepakati dan dilaksanakan terus menerus menjadi sebuah kebiasaan tata negara. Pidato Kenegaraan Presiden setiap tanggal 16 Agustus di depan Paripurna MPR adalah salah satu bentuk konvensi ketatanegaraan,” ujar Taufik Basari di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, dalam rapat gabungan Pimpinan MPR bersama Pimpinan Fraksi MPR RI dan Kelompok DPD RI disepakati untuk menerima laporan hasil kajian PPHN yang dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR. Untuk menindaklanjutinya, MPR akan menggelar Rapat Paripurna pada September mendatang untuk membentuk Panitia Ad Hoc dengan komposisi 45 orang yang mewakili unsur pimpinan, fraksi-fraksi dan kelompok DPD RI.
Panitia Ad Hoc inilah nanti yg akan menindak lanjuti hasil Badan Pengkajian terkait dua pilihan. Apakah menghadirkan PPHN atau melalui konvensi ketatanegaraan atau cukup dengan UU, sehingga tidak perlu melakukan amandemen konstitusi pada periode ini.
Taufik yang juga Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI ini berharap Panitia ad hoc dapat memperdalam usulan bentuk hukum PPHN menjadi konvensi ketatanegaraan. “Tentunya kita berharap Panitia ad hoc akan memperdalam diskusi dengan para ahli hukum tata negara untuk dijadikan landasan membuat keputusan mengenai PPHN demi kepentingan bangsa,” kata dia. (*)