Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Cara Mudah Cek Akta Kelahiran Online

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelayanan administrasi kependudukan banyak mengalami digitalisasi. Salah satunya dokumen akta kelahiran yang bisa dicek secara daring atau online. Sekarang tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil, bisa mengecek dokumen melalui website atau email. Cara cek akta kelahiran online pun lebih mudah dan praktis tanpa banyak membuang waktu lagi.

Cek akta kelahiran online

Mengutip dari laman resmi dukcapil.kemendagri.go.id, Dukcapil kini menyediakan layanan administrasi kependudukan secara online. Masyarakat tidak perlu antre untuk mengurus dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau kartu keluarga ke kantor Dinas Dukcapil. Dokumen bisa dicetak dari rumah dengan kertas HVS ukuran A4 80 gram. 

Berikut ini beberapa cara cek akta kelahiran lewat online yang bisa dicoba di rumah:

Cara cek akta kelahiran secara online melalui website

Cara cek akta kelahiran online melalui website Dukcapil. Perlu diketahui situs Dukcapil tiap daerah berbeda-beda, maka memastikan untuk mengakses situs Dukcapil sesuai daerah atau domisili. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di ponsel atau komputer. 
  2. Masuk ke situs resmi Dukcapil domisili Anda.
  3. Di halaman utama situs, pilih menu Akta Kelahiran. Biasanya, tulisan menu Akta Kelahiran ini bisa saja berbeda di tiap situs Dukcapil daerah.
  4. Isi NIK di kolom yang disediakan
  5. Selanjutnya situs akan menampilkan data akta kelahiran

Cara cek akta kelahiran secara online melalui email

Cara cek akta kelahiran online berikutnya menghubungi call center Dukcapil. Langkah-langkah yang bisa dilakukan seperti berikut:

  1. Buka aplikasi email di ponsel atau komputer. 
  2. Login dengan menggunakan akun Google. 
  3. Pilih menu Kirim Email
  4. Kirim email ke callcenter.dukcapil@gmail.com dengan subject email Cek Akta Kelahiran. 
  5. Di bagian isi, disampaikan maksud dan tujuan ingin mengecek akta kelahiran, jangan lupa mencantumkan nama dan NIK.
  6. Terakhir, kirim email dan tunggu balasan dalam waktu 1x24 jam.

Cara cek akta kelahiran secara online melalui kode QR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk indonesia.go.id, kode QR berada di pojok kanan bawah dari dokumen akta kelahiran yang telah dicetak. Kode QR merupakan tanda tangan elektronik sebagai tanda keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah.

Cara cek akta kelahiran dengan kode QR sangat mudah dilakukan. Pertama-tama, aktifkan fitur kode QR di ponsel. Selanjutnya hubungkan dengan  www.dukcapil.kemendagri.go.id. Jika akta kelahiran itu asli akan muncul tanda centang warna hijau. Sedangkan jika dokumen itu palsu, maka akan muncul centang warna merah. 

LALA DITA PANGESTU

Baca: Ingin Ganti Nama di Akta Kelahiran, KTP, dan KK? Begini Prosedurnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Dugaan Pencatutan KTP Warga DKI, Heru Budi: Tak Ada Kebocoran Data di Dukcapil

29 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono selaku Ketua Panitia Pelaksana HUT ke-79 RI, menggelar doa bersama di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat, 16 Agustus 2024. Foto Sekretariat Presiden
Soal Dugaan Pencatutan KTP Warga DKI, Heru Budi: Tak Ada Kebocoran Data di Dukcapil

Heru Budi mengaku sudah membahas hal ini dengan Kepala Dinas Kependudukan Sipil DKI Jakarta.


Syarat dan Cara Mudah Tukar Uang FERBI 2024

31 hari lalu

Model dalam gambar uang kertas pecahan Rp75.000, Muhammad Izzam Athaya berpose dalam Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (Ferbi) di Istora Senayan, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Acara yang digelar oleh Bank Indonesia hingga 20 Agustus 2023 tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran pentingnya Rupiah dalam sejarah bangsa sekaligus menumbuhkan optimisme, semangat kebangsaan, dan memperkuat kedaulatan negara melalui Rupiah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Syarat dan Cara Mudah Tukar Uang FERBI 2024

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2024 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia akan dilaksanakan di Istora Senayan, Jakarta, pada, 16 - 18 Agustus 2024. Dalam kegiatan ini masyarakat bisa menukar uang logam, uang Rp75.000 hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Dugaan Pencatutan KTP di Pilgub Jakarta 2024, Pakar Siber Sebut Beberapa Aspek Penyebabnya

32 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan berita acara pleno pelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto pada tahap verifikasi faktual untuk maju Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Dugaan Pencatutan KTP di Pilgub Jakarta 2024, Pakar Siber Sebut Beberapa Aspek Penyebabnya

Dukcapil DKI Jakarta mengklaim tidak ada kebocoran data di instansinya yang mengakibat pencatutan KTP untuk mendukung Dharma-Kun pada Pilgub Jakarta.


Kebakaran di Manggarai, Jaksel Buka Posko Pengurusan Dokumen yang Rusak bagi Korban

32 hari lalu

Masjid At Taubah dari kejauhan atapnya masih terlihat utuh meski kondisi sekelilinya dilalap si jago merah di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Tempo/Hanggi Mashalfi
Kebakaran di Manggarai, Jaksel Buka Posko Pengurusan Dokumen yang Rusak bagi Korban

Kebakaran melanda ratusan bangunan di RW 06 dan 12, Manggarai selasa kemarin


KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

32 hari lalu

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.


Kemendagri Musnahkan 10,5 Juta Kertas Blanko SP NIK Invalid, Berapa Nilainya?

46 hari lalu

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data KTP Elektronik Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kemendagri Musnahkan 10,5 Juta Kertas Blanko SP NIK Invalid, Berapa Nilainya?

Sebanyak 10,5 juta kertas blanko SP NIK ini dimusnahkan dengan cara dibakar.


Cara Mengurus Paspor Hilang Beserta Syarat dan Dendanya

47 hari lalu

Petugas Imigrasi (kiri) melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 25 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Cara Mengurus Paspor Hilang Beserta Syarat dan Dendanya

Bagaimana cara mengurus paspor hilang jika terjadi di dalam atau luar negeri? Apa tahapan yang harus dilakukan?


Pemerintah Kebut Proyek IKD, Apa Itu?

48 hari lalu

Pengunjung pameran mengantre untuk pencetakan KTP di stan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil pada pameran Asosiasi Pemerintah kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) 2024 di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Stan ini juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).  TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Kebut Proyek IKD, Apa Itu?

Pemerintah tengah mengebut proyek Digital ID alias Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

52 hari lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

Bagi warga Indonesia yang hendak pindah KK antar kota, kabupaten maupun provinsi, apa yang harus dilakukan?


Kartu Keluarga Dapat Dicetak Secara Online, Solusi Bagi yang Kehilangan

53 hari lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Kartu Keluarga Dapat Dicetak Secara Online, Solusi Bagi yang Kehilangan

Cara cetak Kartu Keluarga yang hilang secara online