Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Cara Mudah Cek Akta Kelahiran Online

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelayanan administrasi kependudukan banyak mengalami digitalisasi. Salah satunya dokumen akta kelahiran yang bisa dicek secara daring atau online. Sekarang tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil, bisa mengecek dokumen melalui website atau email. Cara cek akta kelahiran online pun lebih mudah dan praktis tanpa banyak membuang waktu lagi.

Cek akta kelahiran online

Mengutip dari laman resmi dukcapil.kemendagri.go.id, Dukcapil kini menyediakan layanan administrasi kependudukan secara online. Masyarakat tidak perlu antre untuk mengurus dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau kartu keluarga ke kantor Dinas Dukcapil. Dokumen bisa dicetak dari rumah dengan kertas HVS ukuran A4 80 gram. 

Berikut ini beberapa cara cek akta kelahiran lewat online yang bisa dicoba di rumah:

Cara cek akta kelahiran secara online melalui website

Cara cek akta kelahiran online melalui website Dukcapil. Perlu diketahui situs Dukcapil tiap daerah berbeda-beda, maka memastikan untuk mengakses situs Dukcapil sesuai daerah atau domisili. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di ponsel atau komputer. 
  2. Masuk ke situs resmi Dukcapil domisili Anda.
  3. Di halaman utama situs, pilih menu Akta Kelahiran. Biasanya, tulisan menu Akta Kelahiran ini bisa saja berbeda di tiap situs Dukcapil daerah.
  4. Isi NIK di kolom yang disediakan
  5. Selanjutnya situs akan menampilkan data akta kelahiran

Cara cek akta kelahiran secara online melalui email

Cara cek akta kelahiran online berikutnya menghubungi call center Dukcapil. Langkah-langkah yang bisa dilakukan seperti berikut:

  1. Buka aplikasi email di ponsel atau komputer. 
  2. Login dengan menggunakan akun Google. 
  3. Pilih menu Kirim Email
  4. Kirim email ke callcenter.dukcapil@gmail.com dengan subject email Cek Akta Kelahiran. 
  5. Di bagian isi, disampaikan maksud dan tujuan ingin mengecek akta kelahiran, jangan lupa mencantumkan nama dan NIK.
  6. Terakhir, kirim email dan tunggu balasan dalam waktu 1x24 jam.

Cara cek akta kelahiran secara online melalui kode QR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk indonesia.go.id, kode QR berada di pojok kanan bawah dari dokumen akta kelahiran yang telah dicetak. Kode QR merupakan tanda tangan elektronik sebagai tanda keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah.

Cara cek akta kelahiran dengan kode QR sangat mudah dilakukan. Pertama-tama, aktifkan fitur kode QR di ponsel. Selanjutnya hubungkan dengan  www.dukcapil.kemendagri.go.id. Jika akta kelahiran itu asli akan muncul tanda centang warna hijau. Sedangkan jika dokumen itu palsu, maka akan muncul centang warna merah. 

LALA DITA PANGESTU

Baca: Ingin Ganti Nama di Akta Kelahiran, KTP, dan KK? Begini Prosedurnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditjen Pajak Laporkan 59,08 Juta NIK Terintegrasi NPWP per Oktober 2023

36 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Ditjen Pajak Laporkan 59,08 Juta NIK Terintegrasi NPWP per Oktober 2023

Sebanyak 59,08 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 23 Oktober 2023.


Dukcapil Banyuasin Raih Penghargaan Berturut-turut

37 hari lalu

Dukcapil Banyuasin Raih Penghargaan Berturut-turut

Kinerja Dukcapil Kabupaten Banyuasin memuncaki prestasi dengan sejumlah penghargaan berturut-turut sejak tahun 2019.


Hani Syopiar Rustam Terima Penghargaan Dari Menteri Tito Karnavian

37 hari lalu

Hani Syopiar Rustam Terima Penghargaan Dari Menteri Tito Karnavian

Kinerja Dukcapil Banyuasin memang bukan kaleng-kaleng, sederet prestasi diraih berturut-turut sejak 2019.


Cara Cek NIK Lewat WhatsApp dan Website Dukcapil

37 hari lalu

Petugas Disdukcapil Kota Depok melakukan perekaman KTP Elektronik kepada siswa di SMA Yapemri, Kota Depok, Kamis, 23 Juni 2022. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP untuk siswa SMA dengan mendatangi langsung ke sejumlah sekolah untuk mempercepat dan mempermudah siswa yang telah berusia 17 tahun mendapatkan KTP Elektronik. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Cara Cek NIK Lewat WhatsApp dan Website Dukcapil

Saat ini NIK makin banyak digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Lantas bagaimana cara mengecek NIK yang mudah lewat online?


Tiga ASN Tangsel Diperiksa, Diduga Terlibat Percaloan dan Penipuan Rekrutmen Tenaga Honorer

37 hari lalu

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Tiga ASN Tangsel Diperiksa, Diduga Terlibat Percaloan dan Penipuan Rekrutmen Tenaga Honorer

Pemkot Tangsel memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) buntut maraknya dugaan percaloan berujung penipuan di lingkup kerjanya.


Penipuan Rekrutmen Pegawai Honorer Rp 40 Juta, Kadisdukcapil Tangsel Akui Pernah Temui Korban

44 hari lalu

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Penipuan Rekrutmen Pegawai Honorer Rp 40 Juta, Kadisdukcapil Tangsel Akui Pernah Temui Korban

Kadisdukcapil Tangsel mengatakan pernah menemui korban penipuan rekrutmen pegawai honorer yang diantar seorang ASN.


Setelah Masuk Satpol PP Bayar Rp 36 Juta, Ada Lagi Penipuan Jadi Pegawai Disdukcapil Tangsel Rp 40 Juta

44 hari lalu

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Setelah Masuk Satpol PP Bayar Rp 36 Juta, Ada Lagi Penipuan Jadi Pegawai Disdukcapil Tangsel Rp 40 Juta

Dua penipuan jadi pegawai Pemkot Tangsel terkuak. Setelah masuk Satpol PP bayar Rp 36 juta, kini terbongkar masuk Disdukcapil bayar Rp 40 juta.


Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

21 September 2023

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

Pemerintah Kota Jakarta Barat menyediakan kuota bagi 45 pasangan di setiap kecamatan untuk mengikuti layanan nikah massal.


DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

18 September 2023

Pengunjung melihat video mapping di Tugu Monas, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Monas Week yang menampilkan video mapping di Tugu Monas dan air mancur menari di sisi selatan Monas dalam rangka merayakan HUT ke-78 RI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

Dinas Dukcapil sudah siap melayani cetak ulang KTP setelah perubahan DKI Jakarta diganti DKJ.


Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

18 September 2023

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

Setiap calon pendaftar CPNS 2023 diwajibkan membuat akun baru di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Begini cara membuatnya.