Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Partai Politik yang Lengkap Dokumen Menuju Pemilu 2024

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan konferensi pers terkait hasil Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. Dari total 40 partai politik (parpol) yang mendaftar, 24 parpol berkasnya dinyatakan telah lengkap dan diterima, sedangkan 16 partai politik berkas pendaftarannya dikembalikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan konferensi pers terkait hasil Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. Dari total 40 partai politik (parpol) yang mendaftar, 24 parpol berkasnya dinyatakan telah lengkap dan diterima, sedangkan 16 partai politik berkas pendaftarannya dikembalikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU melaporkan, sampai 14 Agustus 2022 pukul 23.59, sebanyak 43 partai politik telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya telah mendaftar sebagai partisipan Pemilu 2024. Sebanyak 24 parpol dinyatakan dokumen lengkap dan dinyatakan didaftar, 16 parpol dinyatakan dokumen tidak lengkap dan dinyatakan tidak didaftar sedangkan tiga parpol lainnya tidak mendaftar dalam periode waktu 1-14 Agustus 2022. Lalu, berapa partai dan partai apa saja yang lolos tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024?

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI Idham Holik mengumumkan, dari total seluruh partai yang mendaftar, sebanyak 24 partai dinyatakan dokumen lengkap dan dinyatakan di daftar Pemilu 2024. Ke-24 partai tersebut, kata Idham, lulus setelah berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap oleh KPU. “Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap,” kata dia dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, pada Senin, 15 Agustus 2022.

Daftar 24 partai dinyatakan lengkap dokumen

1. Partai Amanat Nasional (PAN)

2. Partai Bulan Bintang (PBB)

3. Partai Buruh

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

5. Partai Demokrat

6. Partai Garuda

7. Partai Gelora

8. Partai Gerindra

9. Partai Golongan Karya (Golkar)

10. Partai Hanura

11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

12. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

15. Partai NasDem

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

19. Partai Republik

20. Partai Republik Indonesia

21. Partai Republik Satu

22. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

23. Partai Swara Rakyat Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

24. Partai Ummat

Bagi partai yang dokumennya dinyatakan telah lengkap, maka dapat lanjut ke tahap verifikasi. Proses verifikasi administrasi akan dilangsungkan hingga 11 September. Hasilnya akan diumumkan pada 14 September 2022. Untuk partai parlemen yang berhasil lolos, proses verifikasi administrasi akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Sementara parpol non-parlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, akan menjalani verifikasi faktual di lapangan agar bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024.

Sementara itu, sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024. Lantaran dokumen pendaftaran dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022. Dengan demikian ke-16 partai tersebut tidak bisa melanjutkan tahapan dan otomatis gagal menjadi peserta pemilu. “Ada 16 partai politik yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap,” ujar Komisioner KPU Idham Holik, Selasa, 16 Agustus 2022.

Daftar partai yang tidak lengkap dokumen pendaftaran

1. Partai Beringin Karya (Berkarya)

2. Partai Bhinneka Indonesia (PBI )

3. Partai Damai Kasih Bangsa

4. Partai Demokrasi Republik Indonesia

5. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

6. Partai Karya Republik

7. Partai Kedaulatan

8. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

9. Partai Kongres

10. Partai Masyumi

11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

12. Partai Pandu Bangsa

13. Partai Pelita

14. Partai Pemersatu Bangsa

15. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

16. Partai Reformasi

Sedangkan tiga partai yang tak mendaftar meski memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat, otomatis tidak lolos ikut Pemilu 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: 16 Parpol Gagal jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Keterangan:
Judul sebelumnya "Daftar partai Politik yang Lolos dan Tak Lulus Verifikasi KPU untuk Pemilu 2024" dan tambahan penjelasannya telah dicantumkan dalam artikel ini  dengan judul "Daftar Partai Politik yang Lengkap Dokumen Menuju Pemilu 2024", Ahad, 21 Agustu 2022 Pukul 12: 29. Terima kasih.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Bambang Pacul: Tak Langgar Peraturan Partai

41 menit lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Bambang Pacul: Tak Langgar Peraturan Partai

Bambang Pacul menilai langkah Kaesang Pangarep tak melanggar aturan PDIP.


Kaesang Pangarep Masuk PSI, Puan Maharani Enggan Komentari Isu Keretakan Hubungan Jokowi dan Megawati

1 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang  memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Masuk PSI, Puan Maharani Enggan Komentari Isu Keretakan Hubungan Jokowi dan Megawati

Puan Maharani menilai langkah Kaesang pangarep masuk PSI bukan sebagai manuver politik dinasti Jokowi.


Resmi, Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Gantikan Wahiduddin Adams

2 jam lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Resmi, Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Gantikan Wahiduddin Adams

Arsul Sani terpilih secara aklamasi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams.


Puan Maharani Ajak Kaesang Pangarep Bawa PSI Dukung Ganjar Pranowo

2 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Puan Maharani Ajak Kaesang Pangarep Bawa PSI Dukung Ganjar Pranowo

Puan Maharani mengajak Kaesang Pangarep agar membawa PSI mendukung Prabowo Subianto.


Korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama Ungkap Aliran Dana Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR RI

2 jam lalu

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 27 Juli 2023. Dalam persidangan tersebut juga dibacakan putusan sela terhadap Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali. ANTARA/Fath Putra Mulya
Korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama Ungkap Aliran Dana Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR RI

Irwan Hermawan dan Windi Purnama ungkap aliran dana korupsi BTS sebesar Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR RI.


Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Pengamat Sebut Peringatan Dini untuk PDIP

4 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Pengamat Sebut Peringatan Dini untuk PDIP

Pengamat menyatakan bergabungnya Kaesang Pangarep ke PSI bisa berpotensi menggerus suara PDIP.


Diejek Masuk PSI, Kaesang: Tidak Sebanding Dituduh PKI

4 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang diangkat menjadi Ketua Umum PSI setelah tiga hari resmi bergabung dengan partai tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Diejek Masuk PSI, Kaesang: Tidak Sebanding Dituduh PKI

Kaesang menyatakan tertarik bergabung ke PSI karena partai itu belum mendapatkan kursi DPR RI.


Menanti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

4 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Menanti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

MK belum memutus perkara gugatan batas usia capres-cawapres. Padahal, masa pendaftaran pasangan calon di KPU tinggal beberapa minggu lagi.


Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI, NasDem: Semoga Beri Warna Baru

5 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI, NasDem: Semoga Beri Warna Baru

NasDem berharap Kaesang Pangarep bisa memberikan warna baru dalam dunia politik Indonesia.


Setara Institute Minta MK Segera Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

5 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materiil aturan ambang batas (presidential threshold) pencalonan presiden dan wakil presiden yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Buruh. ANTARA/Galih Pradipta
Setara Institute Minta MK Segera Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

"MK harus tahan ujian di tahun politik," kata Hendardi.