Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Belum Usai, KPK Targetkan Temui Titik Terang Akhir Tahun Ini

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih menyelidiki dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi bansos (bantuan sosial) Covid-19 yang melibatkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. KPK menargetkan penyelidikan kasus itu akan menemui titik terang paling lama akhir tahun ini.

“Semoga sebelum akhir tahun ini sudah ada kejelasan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantornya, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Alex mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara di kasus ini. Menurut Alex, proses perhitungan itu membutuhkan waktu panjang.

Alex menuturkan bansos terdiri dari jutaan paket dan melibatkan puluhan perusahaan. “Tentu bukan proses yang sederhana dan akan membutuhkan waktu,” tutur dia.

Sembari menunggu penghitungan, menurut Alex, penyelidik komisi antirasuah juga masih mencari peristiwa pidana pada pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial itu.

“Semoga sebelum akhir tahun sudah ketemu perbuatan melawan hukumnya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK mulai mengusut dugaan kerugian negara dalam korupsi bansos Covid-19 dengan menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyelidikan ini menyeret nama anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery.

KPK memeriksa Herman Hery pada 30 April 2021. Seusai pemeriksaan hari itu, Herman Hery mengaku mendapatkan pertanyaan dari penyelidik, yaitu soal tugasnya di Komisi Hukum DPR dan perusahaan miliknya yang ditengarai mendapatkan paket pengadaan bansos paling banyak di Kemensos. Herman membantah keterlibatannya. “Enggak, enggak benar,” kata dia.

Kasus bansos terbongkar lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Desember 2020. Awalnya tim KPK hanya menangkap pejabat pembuat komitmen proyek itu, namun belakangan Menteri Sosial Juliari Batubara ikut ditangkap.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis politikus PDIP itu 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp 14,5 miliar.

Selain Herman Hery dan Juliari Batubara, kasus korupsi bansos ini juga sempat menyeret sejumlah politikus PDIP lainnya seperti Anggota DPR Ihsan Yunus hingga anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo. Sama seperti Herman Herry, Ihsan disebut sempat mendapatkan jatah paket bansos melalui perusahaan yang terafiliasi dengannya sementara Gibran disebut mengarahkan agar pembuatan goodie bag dilakukan perusahaan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex Solo. Gibran, Ihsan dan Sritex pun telah membantah keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan Eddy Hiariej bisa langsung ditahan setelah pemeriksaan hari ini


Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

2 jam lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023.TEMPO/Imam Sukamto'
Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Badan SAR Nasional atau Basarnas Akan jalani sidang tuntutan hari ini


Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

KPK mengungkap pemeriksaan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara rasuah Wamenkumham Eddy Hiariej.


Asam Folat dan Asam Sulfat, Berbeda Fungsi Kandungannya

3 jam lalu

Ilustrasi kacang-kacangan. Pixabay.com
Asam Folat dan Asam Sulfat, Berbeda Fungsi Kandungannya

Asam folat suplemen bersumber dari makanan bergizi. Asam sulfat untuk pembuatan pupuk, pewarna, bahan peledak, dan deterjen


Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

3 jam lalu

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.


Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

4 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

Agus Rahardjo mengatakan, dua bekas ajudannya yang menjadi saksi saat ia dipanggil Presiden Jokowi kini bungkam dimintai konfirmasi soal pertemuan


Pekerja Ini Rentan Kena Asam Sulfat, Zat Kimia yang Ramai Dibahas Gara-gara Gibran

4 jam lalu

Asam sulfat dan Asam Folat. Shutterstock
Pekerja Ini Rentan Kena Asam Sulfat, Zat Kimia yang Ramai Dibahas Gara-gara Gibran

Pekerja luar ruangan seperti penambang berisiko lebih tinggi terkena asam sulfat, terutama yang bergerak di bidang batu bara, minyak atau gas yang dibakar.


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

4 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Beda Asam Folat dari Asam Sulfat yang Disebut Gibran, Beasiswa LPDP

13 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Beda Asam Folat dari Asam Sulfat yang Disebut Gibran, Beasiswa LPDP

Topik tentang perbedaan asam folat dan asam sulfat yang disebut Gibran dibutuhkan ibu hamil menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

14 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Mahfud Md bicara jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan tanpa korupsi maka masyarakat Indonesia akan mendapat keuntungan Rp 20 juta sebulan.