Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rombongan Istri Ferdy Sambo Gunakan Patwal dari Magelang ke Jakarta, Apa Itu Patwal?

image-gnews
Cuplikan video rekaman mobil patwal iring-iringan rombongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Magelang - Jakarta. Foto: Istimewa
Cuplikan video rekaman mobil patwal iring-iringan rombongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Magelang - Jakarta. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Sajarod Zakun mengungkapkan pihaknya dihubungi Bripka Ricky Rizal untuk mengawal rombongan istri Ferdy Sambo dari Magelang menuju Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022. Permintaan patroli dan pengawalan atau Patwal itu, kata Sajarod, baru pertama kali. Meski Sambo kerap datang ke Magelang untuk urusan perjalanan dinas, dia tak pernah meminta pengawalan.

Penjelasan Tentang Patwal

Apakah itu Patwal? Siapa saja yang boleh menggunakan pelayanan Patwal ini?

Patwal merupakan singkatan patroli dan pengawal. Ini adalah bentuk pelayanan yang diberikan oleh kepolisian untuk mengawal sebuah perjalanan. Tujuannya, selain untuk keamanan dan keselamatan, juga agar iring-iringan kendaraan tidak mengganggu penggunaan jalan lain. Biasanya, jasa Patwal kepolisian ini digunakan oleh pejabat negara yang tengah melakukan perjalanan dinas.

Menurut Undang-Undang atau UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Patwal merupakan bagian dari tugas polisi. Hal ini tertuang dalam Pasal 14 ayat 1 poin a dan b. Disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas pokok, Polri melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan, serta menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.

Meski acapnya digunakan oleh pejabat negara, ternyata masyarakat umum juga dapat menggunakan jasa Patwal. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan Presiden RI. PP tersebut memberikan peluang bagi orang tertentu atau kendaraan yang digunakan bagi keperluan tertentu, mendapatkan prioritas menggunakan jalan untuk berlalu lintas.

“Setiap orang berhak menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas. Sebab, hal tersebut termasuk hak asasi setiap manusia.”

Adapun pihak atau kendaraan tertentu yang diprioritaskan dan dapat menggunakan jasa Patwal dari kepolisian, menurut PP Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 65 ayat 1 yaitu kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang mengangkut orang sakit, dan kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, serat kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat, dan kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 65 ayat 2, juga dapat disertai dengan pengawalan petugas yang berwenang, atau dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain. Dalam ayat 3 disebutkan, Kendaraan yang menjadi prioritas dan menggunakan jasa Patwal harus diutamakan.

Oleh sebab itu, dalam Pasal 34 ayat 1 PP Nomor 43 Tahun 1993 ditegaskan bahwa dalam keadaan tertentu, petugas Polri dapat melakukan tindakan terhadap kendaraan lain terkait Patwal. Seperti memberhentikan arus lalu lintas dan atau pemakai jalan tertentu, memerintahkan pemakai jalan untuk jalan terus, mempercepat atau memperlambat, serta mengubah arah arus lalu lintas.

Selain itu, dalam Pasal 34 itu juga ditekankan, pengguna jalan wajib mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas polisi. Bahkan perintah tersebut wajib didahulukan daripada perintah yang diberikan oleh alat pemberi isyarat lalu lintas.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Polres Magelang Kawal Rombongan istri Ferdy Sambo, Kapolres: Baru Pertama Kali

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

20 jam lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Patroli di Kiwirok, Personel Operasi Damai Cartenz Sebut Agar Masyarakat Tak Diganggu TPNPB-OPM

23 jam lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Patroli di Kiwirok, Personel Operasi Damai Cartenz Sebut Agar Masyarakat Tak Diganggu TPNPB-OPM

Personel Operasi Damai Cartenz 2024 melaksanakan patroli di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang memastikan masyarakat tak diganggu TPNPB-OPM


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

2 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

4 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/BIANCA DE MARCHI AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

Dalam penusukan di Sydney, Australia pada Sabtu, lima dari enam orang tewas dan mayoritas dari 12 orang yang terluka adalah perempuan.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

5 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

6 hari lalu

Sebuah mobil rusak ringan akibat balon udara jatuh di Mungkid, Kabupaten Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

7 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

8 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.