TEMPO.CO, Jakarta - Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022. Selain itu, timsus juga akan memaparkan sejumlah temuan baru dalam kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 18 Agustus 2022.
Dedi pun menyatakan bahwa tim khusus yang dikepalai Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan langsung memaparkan hasil pemeriksaan tersebut kepada puublik.
Dedi mengatakan tim khusus akan menggelar konferensi pers pada Jumat besok dan akan dilakukan usai salat Jumat. Selain itu, timsus juga disebut akan memaparkan sejumlah temuan baru terkait kasus tersebut.
“Besok akan disampaikan hasil pemeriksaannya," kata Dedi. "Jadi update seluruhnya besok. Besok habis Jumatan akan disampaikan oleh timsus."
Soal apa yang perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan Yosua, Dedi tak menjelaskan secara gamblang. Dalam sepekan terakhir, timsus telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap berbagai fakta lain kasus ini.
Timsus telah menggeledah kediaman Ferdy Sambo di Perumahan Cempaka Residence, Mertoyudan, Magelang pada awal pekan ini. Penggeledahan itu untuk menguak peristiwa yang disebut sebagai latar belakang penembakan Brigadir Yosua.
Menurut penelusuran Majalah Tempo, pembunuhan Yosua berawal ketika asisten rumah tangga Ferdy, Kuat Maruf, memergoki Yosua berduaan dengan Putri Candrawathi di Magelang. Saat itu, dua ajudan Ferdy, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal, sedang pergi mengantar makanan untuk anak Ferdy yang bersekolah di SMA Taruna Nusantara, Magelang. Kuat dan Yosua disebut sempat bertengkar hebat saat itu.
Selain itu, Brigadir Ricky juga disebut sempat melucuti senjata laras panjang dan pistol milik Yosua setelah peristiwa tersebut.
Selain rumah di Magelang, timsus sebelumnya juga telah menggeledah kediaman mertua Ferdy di Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan, pada 9 Agustus lalu. Dedi menyatakan bahwa timsus menyita pakaian dan sepatu yang digunakan Ferdy Sambo saat peristiwa pembunuhan Yosua.
“Bukan milik Brigadir J, tetapi milik FS,” kata Dedi.
Timsus sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Richard menembak Yosua atas perintah Ferdy. Dalam pengakuannya seperti dilansir Majalah Tempo, Richard juga menyatakan bahwa Ferdy menuntaskan eksekusi pada 8 Juli 2022 itu dengan melepaskan dua tembakan ke arah kepala Yosua.
Setelah penetapan empat tersangka itu, polisi pun mendapatkan tekanan untuk menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Putri dinilai bisa menjadi tersangka karena membuat laporan palsu soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J dan awalnya disebut sebagai latar belakang pembunuhan tersebut.
EKA YUDHA| MAJALAH TEMPO