INFO NASIONAL – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa optimistis, penghapusan kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen, sebagai salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), akan tercapai sebelum 2030. Optimisme ini hadir berdasarkan indikator utama kemajuan penanggulangan kemiskinan, yakni cepatnya penurunan angka kemiskinan tiap tahun.
“Peningkatan pendapatan, pengurangan kantong-kantong kemiskinan, serta peningkatan akses pelayanan dasar dan produktivitas, seperti kemudahan menjangkau fasilitas pendidikan, pusat kesehatan, perumahan, air bersih, sanitasi, pasar, sarana transportasi, dan teknologi komunikasi turut menjadi faktor keberhasilan pengentasan kemiskinan,” kata Suharso.
Meski begitu, menurut dia, ada pula hal-hal di luar kontrol pemerintah yang juga dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan, seperti pandemi Covid-19 serta gejolak harga pangan dan energi global.
Selain indikator utama, indikator lain yang menjadi penanda upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, telah berjalan sesuai rencana, di antaranya terbangunnya basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang mutakhir untuk meningkatkan akurasi penyaluran program-program perlindungan sosial, hingga integrasi berbagai program bantuan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial. “Pendataan sosial ekonomi menyeluruh 100 persen penduduk atau Registrasi Sosial Ekonomi merupakan salah satu upaya untuk merdeka dari kemiskinan ekstrem,” kata Suharso.
Tahun ini, Bappenas juga siap memulai Registrasi Sosial Ekonomi melalui penataan awal oleh Badan Pusat Statistik. “Kami akan mengawal pelaksanaannya dan memastikan bahwa ini merupakan perwujudan Satu Data Indonesia,” ujar Suharso. Hal ini penting karena kualitas data menjadi kunci dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan berkelanjutan dan inklusif, untuk mengantarkan Indonesia menjadi negara maju pada 2045.
Keberhasilan penuntasan kemiskinan ekstrem juga menjadi keberhasilan pencapaian target-target lainnya, antara lain menekan stunting, angka kematian ibu, bayi dan balita, mengurangi angka anak putus sekolah, dan indikator lainnya. Untuk itu, merdeka dari kemiskinan ekstrem memerlukan peran dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat.
Suharso menjelaskan, Kementerian PPN/Bappenas memiliki lima peran penting dalam menghapus kemiskinan ekstrem. Pertama, mengoordinasikan perencanaan dan pengembangan program, salah satunya melalui uji coba Registrasi Sosial Ekonomi dan Digitalisasi Monografi Desa yang telah mencapai sekitar 200 desa/kelurahan di Indonesia bagian barat, tengah, dan timur. Hasil uji coba menunjukkan perlu data yang mutakhir, akurat, dan lebih lengkap untuk mendorong percepatan penurunan kemiskinan ekstrem.
Kedua, mendorong dan memperkuat pelaksanaan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, yakni kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta, BUMN, perguruan tinggi, dan LSM dalam mengembangkan konsep pemberdayaan ekonomi dan sosial serta percepatan pencapaian TPB/SDGs. Ketiga, melakukan evaluasi proses dan dampak kebijakan program bagi penduduk miskin ekstrem.
Keempat, membina perencanaan di tingkat daerah bersama Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait sinkronisasi perencanaan pembangunan dan pengembangan kapasitas pemerintah daerah hingga desa/kelurahan agar dapat menyusun kebijakan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat miskin dan rentan.
Kelima, mengoordinasikan penyusunan pedoman umum percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara inklusif sehingga dapat menjadi pedoman para pihak terkait. Kementerian PPN/Bappenas saat ini mengoordinasikan penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang mencakup transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi dan amanat kolaborasi multisektor yang kuat melalui integrasi program perlindungan sosial.
Suharso mengingatkan ihwal tujuan pembangunan berkelanjutan harus menyeimbangkan pembangunan 5P, yakni manusia (people), kesejahteraan (prosperity), lingkungan (planet), melalui kolaborasi (partnership), serta dengan cara damai (peace). “Dan tentunya, sesuai amanat TPB/SDGs, tanpa meninggalkan seorang pun (leaving no one behind),” kata dia. (*)