TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pleno membahas perkembangan kasus Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Rabu, 18 Agustus 2022. Rapat MKD DPR memutuskan akan mengundang Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdi Sambo," ujar Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, Rabu, 18 Agustus 2022.
Kata Habib, undangan kepada Sugeng dilayangkan perihal pernyataannya yang mengaitkan kasus Ferdy Sambo dan DPR.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," ujar dia.
Hal serupa akan ditanyakan kepada Mahfud. "Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI. Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yg terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," ujar Politikus Gerindra itu.
Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Ferdy ditetapkan belakangan setelah penyidik sebelumnya menetapkan tiga orang lainnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy sebagai tersangka pada Rabu, 9 Agustus 2022. Listyo Sigit menyatakan bahwa Ferdy berperan sebagai pemberi perintah kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Yosua.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri saat pengumuman Ferdy sebagai tersangka.
Kapolri Listyo Sigit saat itu menyatakan tim khusus yang dikepalai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono masih mendalami soal apakah Ferdy menembak langsung Yosua saat kejadian di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu. Ferdy diduga merancang skenario pembunuhan Brigadir J.
DEWI NURITA